Luqman (Arab: ﻟﻘﻤﺎﻥ ﺍﻟﺤﻜﻴﻢ , Luqman al-Hakim , Luqman Ahli Hikmah ) adalah orang yang disebut dalam Al-Qur'an dalam surah Luqman [31]:12-19 yang terkenal karena nasihat-nasihatnya kepada anaknya.
Ibnu Katsir berpendapat bahwa nama panjang Luqman ialah Luqman bin Unaqa' bin Sadun. Ia digambarkan bertubuh pendek dan berhidung mancung dari Nubah dan ada juga yang berpendapat ia berasal dari Sudan. Allahu a'lam.
Pada suatu hari, Luqmanul Hakim masuk ke pasar menaiki seekor himar (keledai), sedangkan anaknya mengikuti dari belakang.
Melihat tingkah laku Luqman, ada sekumpulan orang yang berkata,
"Lihatlah orangtua yang tidak punya perasaan, ia keenakan sementara anaknya berjalan kaki."
Setelah mendengarkan kata-kata itu, Luqman turun dari atas keledai lalu anaknya disuruh naik ke atas keledai, sedangkan ia sendiri berjalan kaki.
Melihat kenyataan itu, orang-orang pasar kembali mencemooh,
"Lihat orangtua itu, ia berjalan kaki, sedangkan anaknya keenakan di punggung keledai, sungguh anak itu tidak tahu malu."
Saat mendengar kata-kata itu, Luqmanul Hakim pun naik ke keledai bersama-sama anaknya. Orang-orang pasar kembali mencemoh,
"Lihat itu ada dua orang menaiki seekor keledai, sungguh menyiksa keledai itu."
Karena tidak suka mendengar cemoohan itu, Luqmanul Hakim dan anaknya turun dari punggung keledai. Namun Orang-orang pasar kembali mencibir,
"Lihat itu, dua orang berjalan kaki, sedangkan keledai tidak dikendarai."
Dalam perjalanan pulang, Luqman al-Hakim menasihati anaknya mengenai sikap manusia dan ucapan-ucapan mereka. Ia berkata,
"Sesungguhnya tidak ada seseorang pun yang lepas dari ucapannya. Maka orang yang berakal tidak akan mengambil pertimbangan kecuali kepada Allah saja. Siapa pun yang mengenal kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya."
Dalam kisah Lukman Al-Hakim lain:
Pada suatu hari, Luqmanul Hakim diperintahkan tuannya untuk menyembelih kambing, lalu tuannya berkata,
"Wahai Luqman, tolong ambilkan daging terbaik dari kambing yang engkau sembelih."
Lalu Luqmanul Hakim mengambilkan lidah dan hati kambing itu. Tuannya berkata,
"Wahai Luqman, tolong ambilkan daging yang terjelek."
Lalu Luqman mengambil lidah dan hati itu lagi.
Tuannya bingung dan bertanya,
"Wahai Luqman, mengapa ketika kau kuperintahkan mengambil daging yang terbaik dan terburuk kau memberikan bagian yang sama, yaitu lidah dan hati?"
Luqman menjawab, "Wahai tuanku, kalaulah lidah dan hati ini baik, itu lebih bermanfaat dan apabila lidah dan hati ini jelek, itu lebih jelek dan akan menimbulkan kerusakan."
Lidah dan hati dianalogikan dengan organ manusia yang sangat menentukan itu.
Di antara nasihat Luqman yang terdapat dalam surah Luqman antara lain sebagai berikut:
Jangan mempersekutukan Allah ( Luqman 31:13 ).
Berbuat baik kepada kedua orang tua (Luqman 31:14 ).
Sadar bahwa manusia berada dalam pengawasan Allah (Luqman
31:16 ).
Dirikan salat ( Luqman 31:17 ).
Berbuatlah kebaikan ( Luqman
31:17 ).
Jauhilah kemungkaran (Luqman
31:17 ).
Sabar menghadapi cobaan dan ujian (Luqman 31:17 ).
Jangan sombong (Luqman 31:19).
Referensi:
"al-Bidayah wan Nihayah"
Ibnu Katsir
"Menyelami Nasihat Lukman Al-Hakim"
Majalah Hidayah, volume 8, edisi 87, November 2008.
Narasumber: Fariadi, Ruslan.
Ibnu Katsir berpendapat bahwa nama panjang Luqman ialah Luqman bin Unaqa' bin Sadun. Ia digambarkan bertubuh pendek dan berhidung mancung dari Nubah dan ada juga yang berpendapat ia berasal dari Sudan. Allahu a'lam.
Pada suatu hari, Luqmanul Hakim masuk ke pasar menaiki seekor himar (keledai), sedangkan anaknya mengikuti dari belakang.
Melihat tingkah laku Luqman, ada sekumpulan orang yang berkata,
"Lihatlah orangtua yang tidak punya perasaan, ia keenakan sementara anaknya berjalan kaki."
Setelah mendengarkan kata-kata itu, Luqman turun dari atas keledai lalu anaknya disuruh naik ke atas keledai, sedangkan ia sendiri berjalan kaki.
Melihat kenyataan itu, orang-orang pasar kembali mencemooh,
"Lihat orangtua itu, ia berjalan kaki, sedangkan anaknya keenakan di punggung keledai, sungguh anak itu tidak tahu malu."
Saat mendengar kata-kata itu, Luqmanul Hakim pun naik ke keledai bersama-sama anaknya. Orang-orang pasar kembali mencemoh,
"Lihat itu ada dua orang menaiki seekor keledai, sungguh menyiksa keledai itu."
Karena tidak suka mendengar cemoohan itu, Luqmanul Hakim dan anaknya turun dari punggung keledai. Namun Orang-orang pasar kembali mencibir,
"Lihat itu, dua orang berjalan kaki, sedangkan keledai tidak dikendarai."
Dalam perjalanan pulang, Luqman al-Hakim menasihati anaknya mengenai sikap manusia dan ucapan-ucapan mereka. Ia berkata,
"Sesungguhnya tidak ada seseorang pun yang lepas dari ucapannya. Maka orang yang berakal tidak akan mengambil pertimbangan kecuali kepada Allah saja. Siapa pun yang mengenal kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya."
Dalam kisah Lukman Al-Hakim lain:
Pada suatu hari, Luqmanul Hakim diperintahkan tuannya untuk menyembelih kambing, lalu tuannya berkata,
"Wahai Luqman, tolong ambilkan daging terbaik dari kambing yang engkau sembelih."
Lalu Luqmanul Hakim mengambilkan lidah dan hati kambing itu. Tuannya berkata,
"Wahai Luqman, tolong ambilkan daging yang terjelek."
Lalu Luqman mengambil lidah dan hati itu lagi.
Tuannya bingung dan bertanya,
"Wahai Luqman, mengapa ketika kau kuperintahkan mengambil daging yang terbaik dan terburuk kau memberikan bagian yang sama, yaitu lidah dan hati?"
Luqman menjawab, "Wahai tuanku, kalaulah lidah dan hati ini baik, itu lebih bermanfaat dan apabila lidah dan hati ini jelek, itu lebih jelek dan akan menimbulkan kerusakan."
Lidah dan hati dianalogikan dengan organ manusia yang sangat menentukan itu.
Di antara nasihat Luqman yang terdapat dalam surah Luqman antara lain sebagai berikut:
Jangan mempersekutukan Allah ( Luqman 31:13 ).
Berbuat baik kepada kedua orang tua (Luqman 31:14 ).
Sadar bahwa manusia berada dalam pengawasan Allah (Luqman
31:16 ).
Dirikan salat ( Luqman 31:17 ).
Berbuatlah kebaikan ( Luqman
31:17 ).
Jauhilah kemungkaran (Luqman
31:17 ).
Sabar menghadapi cobaan dan ujian (Luqman 31:17 ).
Jangan sombong (Luqman 31:19).
Referensi:
"al-Bidayah wan Nihayah"
Ibnu Katsir
"Menyelami Nasihat Lukman Al-Hakim"
Majalah Hidayah, volume 8, edisi 87, November 2008.
Narasumber: Fariadi, Ruslan.