Laman

Selasa, 03 November 2026

Keluarnya Fitnah tanduk setan akan muncul dari Najd Arab Saudi

Wahabi & Salafi memiliki argumen sendiri dan berbeda dengan mayoritas muslim di dunia tentang letak Najd. Wahabi & Salafi mengklaim bahwa letak Najd berada di Irak. Berbeda dengam kebanyakan Ulama baik itu Sunni, Sufi, Ahlul Sunah wal jamaah dan lainnya, mengidentifikasi bahwa Najd terletak di Arab Saudi. Tentu saja dengan hujjah yang berdasar, dari hadist shahih, fakta serta catatan sejarah.


Najd terletak wilayah di pusat negara Arab Saudi dan merupakan tempat di mana ibukota negara tersebut, berada. Najd juga merupakan bagian tengah dari Semenanjung Arab. Najd adalah sebuah daerah dataran tinggi dengan ketinggian 762 hingga 1.525 meter di atas permukaan laut. Bagian timur wilayah ini ditandai dengan perkampungan-perkampungan oasis , sedang di daerah Najd lainnya sedikit didiami oleh suku nomaden Badui. Orang yang berasal dari Najd disebut Najdi dalam bahasa Arab.

Dari segi Lughah/Etimologi Najd bermakna tempat yang berdataran tinggi. Lawannya disebut Ghour yaitu tempat yang berdataran rendah. Benar Peristiwa pembunuhan keji kaum Khawarij terhadap cucu Rasulullah Saw, imam Husein r.a terjadi di Karbala, Irak. Namun Khawarij yang dimaksud dalam hadist Rasulullah Saw bukan Irak. 

Saat ini wilayah Najd secara administratif terbagi di empat provinsi di negara Arab Saudi yaitu Ha'il, Qasim, Riyadh dan sebagian Syarqiyah. Wilayah Najd tidak termasuk atau di luar wilayah kekhalifahan Islam Turki Utsmani/Ottoman (1299–1923 M). Najd pada waktu itu di bawah kekuasaan Dinasti Kerajaan Saud yang bernama Kesultanan Najd. 

Pada tahun 1926, Kesultanan Najd di bawah pemerintahan Raja Abdul Aziz ibnu Saud memperluas wilayahnya dan menaklukkan Kerajaan Hijaz milik Dinasti Bani Hasyim yang pada waktu itu merupakan penjaga Dua Tanah Suci (Haramain) yakni Mekkah dan Madinah.

Setelah Kerajaan Najd dan Hijaz disatukan, Abdul Aziz bin Saud menjadi rajanya. Pada 23 September 1932, wilayah utama kekuasaan Dinasti Saud yakni Al-Hasa, 'Asir, Qatif, Najd dan Hijaz disatukan menjadi Kerajaan Arab Saudi dan akhirnya Najd menjadi salah satu provinsi dari Kerajaan Arab Saudi.

Ulama dari berbagai mazhab (terutama Syafi'i, Hanafi, dan Hanbali) serta akademisi sejarah Islam yang mengaitkan fenomena munculnya gerakan Wahhabi di Najd (Arab Saudi) dengan hadits-hadits Fitnah Najd. 

Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab (abang kandung Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri) menjadi ulama pertama yang menentang ajaran adiknya. Dalam bukunya, beliau menyitir hadits-hadits tentang Fitnah Najd dan memperingatkan umat Islam agar tidak mengikuti pemikiran yang keluar dari wilayah Najd tersebut karena dinilai membawa fitnah perpecahan dan mudah mengkafirkan sesama Muslim. 

Al-Allamah Sayyid Ahmad Zaini Dahlan (Wafat 1304 H / 1886 M) Mufti Mazhab Syafi'i di Makkah, dengan eksplisit menyatakan bahwa kemunculan Muhammad bin Abdul Wahhab dari Najd (Jazirah Arab) dan gerakan perang/pengkafiran yang dibawanya merupakan wujud nyata dari ramalan Nabi SAW mengenai fitnah dan "tanduk setan" (qarn ash-shaythan) yang keluar dari arah Najd.

Syaikh Ibn Abidin al-Hanafi (Wafat 1252 H / 1836 M) ulama pakar fikih Hanafi asal Damaskus ini menyebut pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab yang keluar dari Najd sebagai kelompok pembangkang/Khawarij zaman modern yang menghalalkan darah umat Islam yang tidak sejalan dengan mereka. 

Syaikh Muhammad Zahid al-Kautsari (Wafat 1371 H / 1952 M) Wakil Syaikhul Islam di era Kesultanan Utsmaniyah (Ottoman) dan ulama besar Al-Azhar, beliau secara tegas mengaitkan hadits Fitnah Najd dengan kemunculan paham-paham radikal dan pengkafiran yang bersumber dari wilayah Najd Arab Saudi. 

Kelompok-kelompok ulama ini melihat dari sudut pandang geografi murni (karena Najd adalah nama spesifik kawasan tengah Jazirah Arab/Riyadh) serta dampak fenomena keagamaan yang muncul di kemudian hari dari wilayah tersebut.

Muhammad bin Abdul Wahhab lahir, tumbuh, dan menyebarkan gerakannya dari kawasan Uyainah / Diriyah di Najd (Arab Saudi). Gerakan tersebut pada awal kemunculannya membawa kekacauan pertumpahan darah antar-sesama Muslim di Arab dan tuduhan syirik/kafir kepada mayoritas umat Islam yang tidak sekelompok—hal yang diidentikkan para ulama sebagai bentuk fitnah (huru-hara keagamaan) yang dimaksudkan dalam hadits. 


Saat Rasulullah SAW berada di Madinah, beliau berdoa kepada Allah agar memberkahi Syam dan Yaman. "Syam Kami" yang dimaksud Rasulullah SAW adalah kawasan yang saat ini bernama Lebanon, Palestina dan Suriah. Sedangkan "Yaman Kami" adalah yang sekarang bernama Republik Yaman. 

Dari Abdullah bin Umar r.a., bahwa ia mendengar Rasulullah SAW berdiri di dekat minbar lalu bersabda:

"Ketahuilah, sesungguhnya fitnah itu ada di sini! Ketahuilah, sesungguhnya fitnah itu ada di sini, dari arah terbitnya tanduk setan."

(Dan dalam riwayat lain disebutkan: "Ya Allah, berkahilah negeri Syam kami. Ya Allah, berkahilah negeri Yaman kami." Para sahabat bertanya, "Dan (bagaimana) dengan Najd kami, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Di sanalah tempat terjadinya gempa-gempa bumi dan berbagai fitnah, dan dari sanalah tanduk setan akan muncul.") 

Arah Timur: Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad SAW mengucapkan kalimat ini sambil menghadap ke arah timur (arah timur dari Madinah).

"Tanduk Setan" (Qarn asy-Syaitan): Metafora dalam bahasa Arab yang berarti kekuatan, kelompok, atau tokoh besar yang menjadi sumber keburukan, pengikut setan, atau sumber kekacauan.

Zalazil (Gempa/Goncangan): Sebagian ulama mengartikannya secara harfiah (gempa bumi), namun mayoritas ulama tafsir/hadits mengartikannya secara kiasan sebagai goncangan fitnah, huru-hara, dan kekacauan besar yang mengguncang kestabilan umat Islam. 

orang Najd yang meminta Nabi agar memberkahi Najd. Namun berdasarkan fakta sejarah, saat itu dakwah Nabi belum mencapai Irak. Selain itu ucapan Nabi tentang tanduk setan (ﻗﺮﻥ / qorn) itu sesuai dengan miqat haji orang-orang Najd di QORN yang artinya TANDUK. 

Najd yang dimaksud Rasulullah Saw adalah Najd sekarang yang berada tepat di sebelah timur Madinah. Bukan Irak yang berada di utara. Najd yang disebut Nabi adalah Najd yang kita kenal sekarang. Bukan Irak Jika pun orang Iraq yang hadir, tentu mereka minta agar IRAK yang diberkati. Bukan Najd !


Posisi Nabi saat hadits yang menyebut tempat fitnah ada di sebelah TIMUR dan tempat MATAHARI TERBIT adalah di MADINAH. Madinah dan Riyadh (Najd) letaknya sejajar sekitar 24 derajad lintang utara. Sementara Kufah / Najaf terletak di 32 derajad lintang utara. 8 derajad lebih utara dari kota Madinah. 

Wahabi & Salafi bisa saja berdalih kalau Irak juga terletak di timur madinah dengan alasan kanan Madinah adalah timur dan kiri Madinah adalah barat tetapi dalih tersebut tertolak dengan penjelasan arah yang dimaksud adalah timur matahari terbit. Irak tidak terletak pada arah timur matahari terbit. Siapapun yang berada di Madinah dan menyaksikan arah terbitnya matahari kemudian ia menelusuri jalan dengan arah tersebut maka ia akan sampai di Najd bukan di Irak. 

Dari segi Lughah/Etimologi Najd bermakna tempat yang berdataran tinggi. Lawannya disebut Ghour yaitu tempat yang berdataran rendah. Dengan penjelasan dari sisi lughahnya semakin menguatkan bahwa yang dimaksud Najd dalam hadits tersebut adalah Najd Hijaz atau daerah sekitar Riyadh, karena Riyadh merupakan dataran tinggi sedangkan Irak dataran rendah.

Tidak ada hadits yang menerangkan Najd adalah Irak, yang ada hanyalah riwayat tentang timbul fitnah dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, kabilah Bani Tamim dari Najd. Jika ada periwayatan tentang irak maka perlu perhatikan hukum matan, sanad dan rawinya. Jelas cacat dan tidak bisa dijadikan hujjah.

Selain menunjukkan nama tempat tersebut, Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] juga menyebutkan ciri-ciri orang atau penduduk di tempat tersebut. Diantaranya Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] menyebutkan kalau orang-orang disana [tempat munculnya fitnah] adalah orang yang berhati sombong dan angkuh termasuk pengembala unta atau dikenal dengan sebutan Ahlul wabar.

Tempat munculnya fitnah adalah tempat pada arah timur matahari terbit dimana orang-orang disana dikenal sebagai pengembala unta, orang yang berhati kasar sombong dan angkuh yang merupakan tabiat kebanyakan dari ahlul wabar atau arab badui. Ahlul wabar bisa diartikan sebagai orang arab badui karena tempat tinggal mereka terbuat dari al wabr atau bulu. Di masa Nabi.

Nabi SAW telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau SAW dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: “Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,” sambil menunjuk ke arah timur (Najd). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan) 

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada satu negeri yang tidak dimasuki Dajjal, kecuali Mekah dan Madinah, dan tidak ada satu jalan di Madinah, kecuali terdapat malaikat yang berbaris menjaganya. Maka Dajjal singgah di daerah rawa, kemudian Madinah bergoncang tiga kali goncangan, sehingga seluruh orang kafir dan munafik keluar dari sana menuju ke tempat Dajjal. (Shahih Muslim No.5236)

Abad ke-18 berdiri sebuah aliran yang konon "memurnikan ajaran Islam dengan memurnikan Tauhid dan menghidupkan Sunnah" yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab. Pengikut aliran ini 

dinamakan Wahabi lebih tepatnya Wahhabisme (dinisbatkan dari nama pendirinya; Muhammad bin Abdul WAHAB). Saat ini Wahhabisme merupakan aliran Islam yang dominan di Arab Saudi dan Qatar. Gerakan ini berkembang di dunia Islam melalui pendanaan masjid, sekolah dan program sosial.



Referensi: 


Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab 

Karya: Ash-Shawa'iq al-Ilahiyyah fi ar-Radd 'ala al-Wahhabiyyah (Petir-Petir Ilahi untuk Menolak Wahhabisme).


Al-Allamah Sayyid Ahmad Zaini Dahlan (Wafat 1304 H / 1886 M)

Menulis kitab Fitnatul Wahhabiyyah (Fitnah Gerakan Wahhabi) dan Ad-Durar as-Saniyyah fi ar-Radd 'ala al-Wahhabiyyah. 


Syaikh Ibn Abidin al-Hanafi (Wafat 1252 H / 1836 M)

Karya: Radd al-Muhtar 'ala ad-Durr al-Mukhtar (Hasyiyah Ibn Abidin - Kitab Fikih Utama Mazhab Hanafi).


Syaikh Muhammad Zahid al-Kautsari (Wafat 1371 H / 1952 M)

Karya: Maqalat al-Kautsari

Senin, 02 November 2026

Dimana Allah menurut Ahli Sunnah Asyariah ?

Akidah mazhab Ahlussunnah wal Jamaah aliran Asy'ariyah (Imam Abu Hasan al-Asy'ari) mengenai sifat Al-Uluw (ketinggian) Allah dan keberadaaan-Nya dirumuskan dengan prinsip mensucikan Allah dari sifat-sifat makhluk (tanzih) dan menolak paham hulul (menempati tempat) atau ittihad. 


Imam al-Asy'ari dan para pengikutnya (seperti Imam al-Baqillani, Imam al-Juwaini, Imam al-Ghazali, hingga Imam al-Qurthubi) menegaskan bahwa Allah SWT ada sebelum diciptakannya tempat (baik langit, bumi, arasy, maupun ruang hampa). Setelah Allah menciptakan alam semesta, Allah tetap ada sebagaimana sifat-sifat ke-Azalian-Nya—yakni tidak terikat, dibatasi, atau dilingkupi oleh tempat. 

Imam al-Asy'ari menegaskan bahwa Allah Ta'ala bersemayam di atas ‘Arasy dengan cara yang layak bagi keagungan-Nya, bukan dengan makna sentuhan (mumasah), menempati (hulul), atau diliputi oleh ruang (tahayyuz). 


Dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menunjukkan ketinggian Allah, seperti:

“Ar-Rahman ‘alal-‘arsyi istawa” (Allah Yang Maha Pemurah bersemayam di atas ‘Arasy) — [QS. Thaha: 5]

“Yakhafuuna Rabbahum min fawqihim” (Mereka takut kepada Tuhan mereka yang ada di atas mereka) — [QS. An-Nahl: 50]


Dalam menyikapi ayat-ayat ini, ulama Asy'ariyah terbagi menjadi dua metode utama yang sah dalam Ahlussunnah:

Metode Tafwid (Menyerahkan Makna Hakiki): Mengimani bahwa ayat tersebut benar adanya sesuai keagungan Allah, namun menyerahkan makna hakikat kayfiyat-nya (bagaimana bentuknya) kepada Allah semata, tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk (bi la kaifa wala tasybih). Allah tinggi secara makna/derajat kekuasaan (uluw al-qahr wal-qadar), bukan tinggi dalam arti fisik yang menempati arah atas (uluw al-makan).

Metode Takwil (Penafsiran Kontekstual): Menafsirkan kata-kata tertentu sesuai kaidah bahasa Arab. Misalnya, kata istiwa diartikan sebagai penguasaan atau kekuasaan (istila'), bukan berarti Allah duduk atau bersemayam secara fisik di atas Arasy. 

Asy'ariah sangat keras menolak pandangan kelompok Mujassimah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk) dan Musyabihah yang meyakini bahwa Allah berada di suatu tempat tertentu di atas langit secara fisik (seperti meyakini Allah duduk di atas Arasy atau menempel pada Arasy).

Bagi mazhab Asy'ariyah, meyakini Allah berada di suatu tempat berarti menetapkan sifat "butuh kepada tempat" bagi Allah, padahal Allah Maha Kaya (al-Ghani) dari segala makhluk dan alam semesta. 

Jika ditanya "Di mana Allah menurut Asy'ari?", jawaban teologis mazhab ini adalah: Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah. Allah tidak di bumi, tidak pula di langit dalam arti menempati ruang, karena Allah adalah Pencipta tempat itu sendiri dan keberadaan-Nya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. 

Allah sudah ada sebelum tempat dan arah itu diciptakan. Karena Allah tidak berubah (tahayyul), maka setelah tempat diciptakan pun, Allah tetap berada sebagaimana keberadaan-Nya sebelum ada tempat (tanpa membutuhkan tempat).

Mengikat Allah dengan arah (misalnya mengatakan "Allah berada di atas secara fisik") menurut beliau berarti membatasi Allah (tahsiz) dan menyerupakan-Nya dengan benda/jasad (tasybih/tajsim).

Allah Ta'ala tidak diliputi oleh tempat, tidak dibatasi oleh arah, tidak disentuh oleh 'Arasy maupun langit. 'Arasy tidak memikul-Nya, melainkan 'Arasy dan para pemikulnya diangkat oleh kekuasaan-Nya... Dia ada sebelum diciptakan-Nya tempat dan zaman, dan Dia sekarang tetap berada sebagaimana ada-Nya semula.


Referensi: 

Kitab Karya Imam Abu Hasan al-Asy'ari (Pendiri Mazhab Asy'ariyah) - Al-Ibanah 'an Ushuli d-Diyanah (الإبانة عن أصول الديانة). 

Imam al-Ghazali (450–505 H) — Ihya' Ulumuddin & Qawa'id al-'Aqa'id.

Imam Al-Baqillani (338–403 H) — Al-Inshaf fi Ma Yajibu I'tiqaduhu wa La Yajuzu al-Jahlu Bihi. 

Imam Fakhruddin ar-Razi (544–606 H) — Asas al-Taqdis & Tafsir al-Kabir (Mafatih al-Ghaib).

Imam al-Juwaini (419–478 H) — Al-Irsyad ila Qawali' al-Adillah fi Ushul al-I'tiqad. 



Sabtu, 31 Oktober 2026

Kitab Darmogandul - Serat Darmogandul

Serat Darmogandul adalah salah satu karya sastra tembang Jawa (macapat) bergenre pesimisme/kritik sosial-keagamaan yang ditulis pada abad ke-19 (sekitar tahun 1870-an) di Jawa Tengah, pasca-Perang Diponegoro.

Nama "Darmogandul" merujuk pada bentuk dialog fiktif antara seorang murid bernama Darmogandul dan gurunya yang bernama Kalamwadi. 

Serat Darmogandul mengajarkan pandangan kejawen murni, di mana Tuhan dianggap ada di dalam diri manusia (manunggaling kawula gusti), dan ibadah lahiriah dianggap tidak penting dibanding olah batin dan pemahaman asal-usul diri (sangkan paraning dumadi). 

Narasi Serat Darmogandul mengisahkan kembali era transisi dari Kerajaan Majapahit (Hindu-Buddha) menuju Kesultanan Demak (Islam). Teks ini sangat kritis terhadap Raden Patah dan Wali Sanga yang dituduh membelot dari Prabu Brawijaya V.

Para peneliti sastra Jawa (seperti G.W.J. Drewes dan Prof. Ras) sepakat bahwa Serat Darmogandul bukanlah catatan sejarah otentik abad ke-15, melainkan karya sastra abad ke-19 yang ditulis dengan nama samaran (pseudonym). 

Penulis Serat Darmogandul adalah Anonim (tidak diketahui). Karya ini dikaitkan dengan nama samaran Kalamwadi atau karya pujangga Surakarta/Kediri (beberapa mengaitkannya dengan Ki Ngabehi Ranggawarsita atau kelompok intelektual Jawa kontemporer saat itu). Kondisi Sosial Abad ke-19: Teks ini lahir di tengah tekanan kolonialisme Belanda dan ketegangan budaya antara kelompok santri (pengikut Islam ortodoks) dan kelompok abangan/kejawen yang merasa identitas serta tradisi leluhur Jawa terdesak. 

Penulis kitab ini menggunakan teknik permainan kata (pelesetan) yang tajam dan kerap vulgar untuk menghujat, menyelewengkan & mendistorsi istilah-istilah Arab/Islam (misalnya menafsirkan kata Mekah, Kutbah, atau Syahadat dengan kiasan organ tubuh atau filosofi Jawa lokal). 

Karya ini dilarang beredar di era kolonial dan Orde Baru karena berpotensi memicu konflik keagamaan. Para ulama (seperti Buya Hamka) memandang Darmogandul sebagai bentuk provokasi anti-Islam dan pemutarbalikkan sejarah masuknya Islam di Jawa. 


Penghujatan Terhadap Islam 

Contoh Narasi: Kewajiban syariat seperti shalat, puasa, zakat, hingga khitan dicap sebagai ajaran yang tidak masuk akal atau hanya sebagai "kulit" luar yang kosong makna.

Dalam dialog di dalam serat tersebut, ibadah lahiriah sering kali direndahkan dan dipertentangkan secara ekstrem dengan klaim bahwa "kejawen" atau olah batin jauh lebih tinggi derajatnya daripada hukum Islam. 

Islam digambarkan sebagai Penjajahan Budaya dan Politik. Alih-alih melihat masuknya Islam sebagai dakwah, Serat Darmogandul menarasikan Islam di Jawa sebagai hasil dari intrik politik, kudeta, dan perebutan kekuasaan yang merusak tatanan luhur Majapahit. 

Tokoh-tokoh penyiar Islam awal (seperti Wali Songo dan Raden Patah) digambarkan secara negatif—bukan sebagai tokoh suci, melainkan sebagai pihak yang menyingkirkan Prabu Brawijaya V melalui cara-cara yang dicitrakan licik, sehingga memicu hilangnya peradaban asli Nusantara. 

Berikut beberapa contoh dari sekian banyaknya penghujatan terhadap islam dalam Darmogandul yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia: 






















Referensi:

Judul buku: Islam dan Kebatinan by Prof H.M. Rasjidi

Manusia Jawa dan Kejawen – Prof. Dr. Koentjaraningrat

Buku Pintar Aliran Kebatinan dan Ajarannya – Petir Abimanyu

Perkembangan Kebatinan di Indonesia - by Buya Hamka 

Jumat, 30 Oktober 2026

Para Sufi yang mengkafirkan Ibnu Arabi

Para Sufi Tasawuf yang mentakfir Ibnu Arabi 

Ibnu Arabi

Tasawuf falsafi tidak boleh dibiarkan bebas tanpa kontrol fikih dan akidah zahir, karena dikhawatirkan dapat merusak pemahaman tauhid masyarakat awam. Ala‘ud-Daulah as-Simnani (wafat 736 H / 1336 M), seorang sufi besar terkemuka dari tarekat Kubrawiyah asal Persia, memang dikenal sebagai salah satu kritikus paling tajam terhadap pemikiran Ibnu Arabi (Syikh al-Akbar), khususnya konsep Wahdatul Wujud (Kesatuan Wujud). 

Simnani sangat memegang teguh prinsip transendensi Allah (tanzih) dan berpendapat bahwa pemahaman Ibnu Arabi mengenai Wahdatul Wujud dapat mengarah pada paham panteisme atau penyatuan makhluk dengan Sang Pencipta (hulul dan ittihad). 

Menurut Simnani, pengalaman makrifat tertinggi seorang sufi bukanlah Wahdatul Wujud (menyaksikan bahwa wujud makhluk adalah wujud Allah itu sendiri), melainkan apa yang ia sebut sebagai Wahdatul Syuhud (Kemanunggalan dalam Kesaksian).

Dalam pandangan Wahdatul Syuhud, sang sufi memang merasa "fana" (lebur kesadarannya) dan hanya melihat Allah di dalam hatinya, namun secara hakikat, makhluk tetaplah makhluk dan Khaliq tetaplah Khaliq. Batas antara pencipta dan ciptaan tetap terpisah secara tegas. 

Kritik Simnani tidak hanya disuarakan secara internal, tetapi juga melalui dialog terbuka lewat surat-menyurat dengan para pengikut atau pembela pemikiran Ibnu Arabi pada masa itu, salah satunya adalah Abdurrazzaq al-Qasani (seorang komentator utama karya-karya Ibnu Arabi). 

Simnani secara terbuka memperingatkan agar umat Islam berhati-hati dalam memahami ungkapan-ungkapan ekstase (syathahat) Ibnu Arabi yang dinilainya menyimpang dari akidah Ahlus Sunnah secara tekstual. 

Izzuddin bin 'Abdussalam (w. 660 H) Dikenal luas sebagai Sultanul Ulama (Rajanya para Ulama) dan memiliki akar dalam dunia tasawuf (murid dari Syekh Abul Hasan asy-Syadzili). Beliau dengan tegas mencap Ibnu Arabi sebagai "setan bisu" (syaithan akhras) dan menganggap kitab Fushush al-Hikam penuh dengan kebohongan serta kesesatan yang nyata. 

Burhanuddin al-Biqa‘i (w. 885 H) Seorang ulama yang juga memiliki kecenderungan tasawuf dan sangat keras menentang pemikiran Ibnu Arabi. Ia bahkan menulis kitab khusus untuk mengkafirkan Ibnu Arabi, seperti Tahdzir al-‘Ibad min Ahl al-Inad. 

Izzuddin bin 'Abdussalam (Fiqih & Hakikat Syariat): Beliau adalah otoritas tertinggi dalam bidang fikih, ushul fikih, dan hadis di masanya, yang juga menempuh jalur tasawuf yang bersih dari unsur-unsur panteistik (beliau berguru pada mazhab tasawuf Asyadziliyah awal). Baginya, batasan antara Khaliq (Pencipta) dan makhluk harus dijaga secara mutlak tanpa kompromi bahasa.

Izzuddin bin 'Abdussalam dikenal sangat tegas dalam menjaga kemurnian syariat dan akidah Ahlus Sunnah di Mesir dan Syam. Ketika gagasan-gagasan Ibnu Arabi (khususnya dari kitab Fushush al-Hikam) mulai menyebar, Izzuddin secara terbuka mengecamnya.

Julukan "Setan Bisu": Sejarah mencatat bahwa Izzuddin pernah melontarkan kritik yang sangat pedas terhadap Ibnu Arabi. Beliau memandang sebagian ungkapan dalam kitab-kitab Ibnu Arabi sebagai kesesatan yang nyata, dan menyebut para pengikut atau pembela pandangan tersebut sebagai orang-orang yang tidak memiliki kecemburuan terhadap agama.

Izzanudin Menolak Menganggap Ibnu Arabi Wali. Berbeda dengan ulama lain yang mentakwil atau memposisikan Ibnu Arabi sebagai wali besar yang sedang mengalami syathahat (ekstase mabuk spiritual), Izzuddin bin 'Abdussalam menolak status kewalian Ibnu Arabi berdasarkan karya-karyanya yang dianggap bertentangan dengan prinsip tanzih (penyucian Allah dari sifat makhluk).


Referensi: 

Rasa'il dan Fatwa 'Ala'ud-Daulah as-Simnani

Penulis: ‘Ala’ud-Daulah as-Simnani (w. 736 H) — seorang sufi besar tarekat Kubrawiyah. 

Misra' al-Tasawwuf (مصرع التصوف - "Runtuhnya Tasawuf")

Penulis: Burhanuddin al-Biqa‘i  

Tanbih al-Ghabiy ‘ala Takfir Ibn ‘Arabi (تنبيه الغبي على تكفير ابن عربي - "Peringatan bagi Orang yang Lalai atas Pengkafiran Ibnu Arabi")  

Penulis: Burhanuddin al-Biqa‘i. (w. 885 H).

Kamis, 29 Oktober 2026

Sejarah Kaum Sabiin

Secara Bahasa (Etimologi): 

Sabiin (الصَابِئُون / ash-Shabi’un) adalah kelompok yang namanya disebutkan tiga kali dalam Al-Qur'an (QS. Al-Baqarah: 62, QS. Al-Ma'idah: 69, dan QS. Al-Hajj: 17). 

Kata shabi' berasal dari kata shaba'a – yasba'u (صَبَأَ – يَصْبَأُ), yang berarti keluar/berpindah dari satu agama ke agama lain. Di zaman Jahiliyah, kaum musyrikin Quraisy sempat menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang shabi' karena beliau meninggalkan agama nenek moyang dan membawa ajaran tauhid baru. 

Para mufasir dan ahli fikih berbeda pendapat mengenai identitas serta ajaran Sabiin, karena secara sejarah mereka terbagi ke dalam beberapa sekte/aliran, yakni Sabiin Tauhid / Hanif dan Sabiin Musyrik (Penyembah Bintang/Penyembah Malaikat). 


Sabi'ah Hanifa' (Sabiin yang lurus/bertauhid)

Yaitu pengikut ajaran para nabi terdahulu seperti sisa-sisa Millah Ibrahim (Nabi Syits, Nabi Idris, atau Nabi Yahya AS) yang masih memegang ajaran monoteisme. Ulama yang berpandangan seperti ini mengategorikan mereka sebagai bagian atau setara dengan Ahli Kitab. sebelum tercemar oleh mitologi atau penyembahan berhala. Mereka berada di antara kaum Yahudi, Nasrani, dan Majusi yang tidak memiliki kitab suci sendiri tetapi menyembah Allah, membaca Zabur, dan shalat ke arah kiblat. 

Ilustrasi: Berdoa

Saat beribadah atau berdoa, umat mengenakan pakaian khusus berwarna putih bersih yang terbuat dari kain katun atau linen. Pakaian ini melambangkan kesucian cahaya dan kelepasan dari kenajisan duniawi. Tradisi bersuci atau mandi ritual (mirip pensucian air atau berwudhu dalam koridor tauhid) memegang peranan penting dalam membersihkan diri dari dosa dan kenajisan lahir-batin mereka. 

Kelompok Sabiin yang lurus ini juga memiliki waktu-waktu khusus untuk mengarahkan diri kepada Sang Pencipta (biasanya dikaitkan dengan waktu pagi menjelang terbit matahari, tengah hari, dan sore/terbenamnya matahari) untuk memanjatkan doa dan tasbih, tanpa menyembah benda langit itu sendiri, melainkan mengagungkan kebesaran Allah melalui ciptaan-Nya.

Inti ibadah mereka tidak hanya sebatas ritual fisik, tetapi sangat menekankan aspek etika moral, menjunjung tinggi kejujuran, menunaikan hak-hak sesama manusia, serta menjauhi kezaliman.

Kelompok Sabiin yang lurus ini juga turut menghormati ritus-ritus keagamaan monoteistik, seperti ikut berpuasa (misalnya menyesuaikan dengan tradisi puasa umat beriman seperti bulan Ramadhan dalam konteksIslam) serta memperingati hari-hari besar kemanusiaan dan syukur kepada Tuhan.   


Sabiin Musyrik (Penyembah Bintang/Penyembah Malaikat) 

Mayoritas penganut Sabiin yang belakangan dikenal seperti di daerah Harran (sekarang wilayah Turki modern) dan tepi sungai Irak yang menyimpang menjadi penyembah benda-benda langit (sistem celestial). Mereka mengagungkan bintang (kawakib), planet, dan malaikat sebagai perantara kepada Tuhan. Mereka memuja entitas ruhaniah yang diasosiasikan dengan benda-benda langit, membangun kuil-kuil khusus untuk planet tertentu, serta mempersembahkan kurban dan doa kepada patung-patung lambang benda langit tersebut.

Ilustrasi: Ritual Pagan

Naskah-naskah di atas umumnya mencatat kajian astronomi, geometri, tata letak benda langit, hingga mekanika. Bagi kaum Sabiin Harran, telaah mendalam terhadap pergerakan bintang dan rasi langit tidak hanya dipandang sebagai ilmu pasti (astronomi), tetapi juga berkaitan erat dengan pandangan filosofis dan kosmologi spiritual yang mereka yakini dalam struktur alam semesta.

Sabiin musyrik ini bukan Ahli Kitab, sehingga tidak berlaku bagi mereka hukum-hukum Ahli Kitab (seperti kehalalan sembelihan atau kebolehan menikahi wanitanya). 

Kota Harran di bawah naungan masyarakat Sabiin menjadi pusat penerjemahan dan sains. Banyak ilmuwan dan filsuf besar lahir dari tradisi ilmu Sabiin Harran, seperti Thabit ibn Qurra (matematikawan & astronom) dan Jabir ibn Hayyan (bapak kimia modern), yang berperan dalam mentransmisikan pengetahuan Yunani dan Babilonia ke dunia Islam.


Seiring berjalannya waktu, kedatangan Islam serta dinamika politik dan sosial di wilayah Mesopotamia (Irak-Syiah-Turki) menyebabkan komunitas Sabiin Harran perlahan-lahan menyusut dan berkurang signifikan. 


Referensi: 

Kitab Al-Āthār al-Bāqiyah 'an al-Qurūn al-Khāliyah (Peninggalan Bangsa-Bangsa Masa Lalu).

Karya Abu Rayhan al-Biruni (362–440 H / 973–1048 M) 

Kitab al-Fihrist karya Ibn al-Nadim (w. 385 H / 995 M) 

Jāmi’ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān karya Imam at-Thabari (w. 310 H) 

Al-Milal wa al-Nihal karya Imam ash-Syahrastani (w. 548 H)

Ahkām Ahli adz-Dzimmah karya Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah (w. 751 H) 

Al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwā’ wa al-Nihal karya Ibn Hazm al-Andalusi (w. 456 H) 

Kitab Al-Bidāyah wa al-Nihāyah Karya Ibn Katsir

Al-Kāmil fi al-Tārīkh Karya Ibn al-Athir 

Kitāb al-Fihrist Karya Ibn al-Nadim  

Kajian Historiografi Barat Modern (Daniel Chwolsohn & E.S. Drower) 1856