Laman

Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Juli 2020

Sejarah Hagia Sophia - Mengubah Hagia Sophia Menjadi Mesjid Tidak Sesuai Dengan Ajaran Islam

Dewan Negara, pengadilan administratif tertinggi Turki, pada 2 Juli membatalkan keputusan 1934 dan memerintahkan Hagia Sophia, situs Warisan Dunia UNESCO, akan dibuka kembali sebagai tempat beribadah Muslim. Dewan Negara memutuskan Hagia Sophia menjadi masjid dari museum dengan suara bulat. Proses suara bulan ini merupakan manipulasi emosi yang mencolok. 

Hagia Sophia/Foto: Westfalenpost

Usaha Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan ini tidak lain hanya untuk memenangkan satu kelompok Muslim namun menyembunyikan kenyataan yang jauh dari semangat Islam. Fakta-fakta sejarah jika terungkap akan menjadi bumerang. Pemerintah Edogan adalah contoh nyata dari pemerintahan yang mendistorsi sejarah untuk melayani kepentingan politiknya. Yang pasti, banyak sejarawan, baik orang Turki atau orang Arab, menyebut peristiwa ini dengan bangga, meski tidak mencerminkan moral Islam.

Ketika masih hidup, Nabi Muhammad SAW menulis kepada Uskup Bani Harith bin Kaab dan para uskup Najran, pendeta, biksu, dan pengikut mereka bahwa mereka menyimpan semua milik yang ada di tangan mereka baik sedikit atau banyak, termasuk harta milik mereka, doa. Semuanya di bawah perlindungan Allah SWT dan Nabi-Nya. Tidak ada uskup yang harus disingkirkan dari jabatannya atau biksu dari biaranya atau pendeta dari gerejanya. 

Seharusnya apa yang telah dilakukan Nabi Muhammad menjadi sebuah tradisi dan hukum yang harus dipatuhi semua umat Islam. Yang dilakukan Nabi Muhammad ini bermakna untuk hidup bersama orang lain sambil menghormati ritual keagamaan mereka, tempat-tempat ibadah mereka, dan keyakinan keagamaan mereka. 

Setelah Nabi Muhammad wafat, para khalifah mengikuti tradisi yang toleran dan baik hati ini. Khalifah Umar bin Khattab mengikuti dengan apa yang dikenal sebagai "Perjanjian Umar" untuk orang-orang Yerusalem:  

"Atas nama Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang Maha Penyayang, ini adalah jaminan perdamaian dan perlindungan yang diberikan oleh hamba Allah, Umar, kepada orang-orang Yerusalem." Umar memberi mereka jaminan perlindungan kehidupan mereka, properti, gereja, salib, orang sakit, orang sehat, dan semua komunitas agamanya. Gereja-gereja mereka tidak akan ditempati, dihancurkan atau diambil seluruhnya atau sebagian. Tak satu pun dari salib atau properti mereka akan disita. Mereka tidak akan dipaksa dalam agama mereka dan tidak akan ada dari mereka yang terluka."

Umar menulis perjanjian serupa untuk rakyat Lod, sementara Ayyadh bin Ghanam menulis perjanjian serupa untuk rakyat atau Ar-Raqqah dan Uskup Odessa.
Ketika Khalid bin Walid menaklukkan Damaskus, ia menulis kepada orang-orangnya: 

“Atas nama Allah, Yang Maha Pemurah, Penyayang. Ini diberikan oleh Khalid bin Walid kepada orang-orang Damaskus. Ketika orang-orang Muslim masuk, mereka (orang-orang Damaskus) akan memiliki keselamatan untuk diri mereka sendiri, harta benda mereka, tempat ibadah mereka, dan tembok-tembok kota mereka, yang tidak ada yang akan dihancurkan. Mereka memiliki jaminan ini atas nama Allah, Utusan Allah, Khalifah, dan Muslim." 

Kondisi ini tidak terjadi saat penaklukan Konstantinopel. Hagia Sophia adalah gereja Kristen yang dibangun antara 532 M dan 537 M pada masa pemerintahan Kaisar Justinian I. Namun Mehmed II mengubah gereja itu menjadi masjid. 

Hagia Sophia, yang merupakan tempat ibadah terbesar di dunia Kristen, telah menjadi tempat yang hebat untuk ibadat Islam. Tidak ada bangunan di Eropa Barat yang lebih memesona selain Hagia Sophia. Sebelum pembangunan gereja-gereja besar selama masa Renaisans, Hagia Sophia menjadi sorotan orang-orang Kristen di mana-mana. Ini menjelaskan mengapa konversi Hagia Sophia menjadi masjid adalah masalah yang krusial bagi umat Kristen.

"Dalam arti yang sama, perilaku Republik Turki setelah tahun 1930 sangat penting dalam hal politik dan budaya ketika mengubah tempat ibadah ini menjadi museum, setelah itu menyebabkan perselisihan antara orang-orang selama berabad-abad." [Ottoman Ditemukan Kembali, diterjemahkan oleh Bassam Chiha (Beirut: Al-Dar Al-Arabiya Lil Ulum Nashiroun, 2012, 77)].

Erdogan berusaha memenangkan hati Muslim di seluruh dunia dengan mengadakan doa di Hagia Sophia dan mengubahnya menjadi masjid. Meskipun langkah seperti itu tidak mewakili nilai-nilai Islam, yang melarang paksaan dan penghinaan dari Ahli Kitab.

Turki tidak memiliki hak untuk membuat keputusan seperti itu, berdasarkan undang-undang yang menjamin hak dan sentimen orang-orang di seluruh dunia. Ini tidak hanya didikte oleh hukum internasional, tetapi terutama oleh prinsip-prinsip Nabi Muhammad, para sahabatnya dan ajaran-ajaran Islam moderat sepanjang zaman.

Adapun dokumen yang mengklaim bahwa Hagia Sophia adalah bagian dari Wakaf Fatih, itu pasti bagian dari permainan di mana sejarah ditempa dan digunakan.
Tidak sulit untuk memalsukan dokumen semacam itu, terutama mengingat bahwa dokumen tersebut tidak sesuai dengan fakta sejarah.

Bagi Fatih, ketika pertama kali menginjakkan kaki di kota, mengumumkan konversi Hagia Sophia menjadi masjid, lalu kapan dia punya waktu untuk membelinya dan menetapkannya sebagai Wakaf? Baginya, itu adalah fait accompli.

Perubahan Hagia Sophia tidak mewakili kita sebagai Muslim di seluruh dunia.


Sejarah Hagia Sophia

Dalam bahasa Turki, Hagia Sophia disebut Ayasofya, dan di bahasa Latin: Sancta Sophia. Hagia Sophia juga pernah dikenal sebagai Gereja Kebijaksanaan Suci (Church of the Holy Wisdom) dan Gereja Kebijaksanaan Ilahi (Church of the Divine Wisdom).

Menurut ensiklopedia Britannica , bangunan Hagia Sophia pertama kali didirikan di atas pondasi atau tempat kuil pagan pada 325 Masehi, atas perintah Kaisar Konstantinus I.

Putranya, Konstantius II, lalu menjadikan bangunan ini sebagai gereja Ortodoks pada 360 masehi. Hagia Sophia kemudian menjadi gereja tempat para penguasa dimahkotai dan menjadi katedral paling besar yang beroperasi sepanjang periode Kekaisaran Bizantium.

Pada tahun 404 masehi, Hagia Sophia sempat terbakar akibat kerusuhan karena konflik politik di kalangan keluarga Kaisar Arkadios yang kemudian menjadi penguasa Bizantium pada 395-408 masehi.

Selepas Arkadios mangkat, penerusnya, Kaisar Theodosis II membangun struktur kedua di Hagia Sophia. Di bangunan ini, ditambahkan lima nave dan jalan masuk khas gereja dengan atap terbuat dari kayu.

Sebagaimana dicatat Encyclopedia Britannica , pembangunan gereja Hagia Sophia berlanjut di masa kekuasaan Justinan I (532 M). Perbaikan dilakukan karena Hagia Sophia rusak akibat rusuh yang terjadi saat revolusi Nikka.

Setelah kerusuhan yang melanda Konstantinopel itu, Justinian I memerintahkan arsitek terkenal pada masanya, Isidoros (Milet) dan Anthemios (Tralles), untuk mendirikan ulang bangunan Hagia Sophia. Pada masa Kaisar Justinian I inilah yang paling masyhur diakui sebagai fondasi awal dari bangunan Hagia Sophia yang sekarang demikian terkenal.

Kubah yang menaungi Hagia Sophia juga diklaim sebagai kubah bangunan terbesar kedua selepas Gereja Pantheon di Roma. Bangunan ini dianggap warisan arsitektur terpenting dari era Bizantium dan merupakan bagian dari monumen warisan dunia.

Pada 1453, era Kekaisaran Bizantium berakhir karena ditaklukkan oleh Sultan Mehmet/Mehmed II dari Kekaisaran Ottoman. Setelah Sultan Mehmed II menaklukkan Konstantinopel, status Hagia Sophia dikonversi menjadi masjid.

Nama Hagia Sophia masih dipertahankan oleh Sultan Mehmed II. Sebagaimana arti kata sophia dalam bahasa Yunani adalah kebijaksanaan, maka arti lengkap dari Hagia Sophia adalah tempat suci bagi Tuhan. Sultan Mehmed II mempertahankan kesucian Hagia Sophia dan hanya mengubah status fungsinya dari gereja menjadi tempat ibadah umat Islam.

Salah satu alasan Sultan Mehmed II: "Tuhan yang disembah umat Kristen dan Islam adalah Tuhan yang sama," tulis Robert Mark dan Ahmet S. Cakmak yang dikutip dari Diegesis di Hagia Sophia from the Age of Justinian to the Present (1992: 201).

Saat berubah menjadi masjid di era Mehmed II, banyak mosaik dan lukisan bercorak Kristen, yang menghiasai bangunan Hagia Sophia, ditutupi dan diplester. Seniman kaligrafi terkenal pada masa itu, Kazasker Mustafa İzzet, kemudian mengguratkan tulisan Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, empat khalifah pertama, dan dua cucu Rasulullah SAW, di beberapa bagian interior Hagia Sophia.

Pada masa Kesultanan Ottoman, struktur bangunan Hagia Sophia memperoleh sentuhan arsitektur Islam. Misalnya, mihrab yang kemudian dibangun, hingga pendirian empat menara yang digunakan untuk melantunkan Adzan. Bangunan seperti madrasah, perpustakaan hingga dapur umum juga melengkapi Hagia Sophia pada masa Ottoman. Pada era Kekaisaran Ottoman, bangunan Hagia Sophia sempat difungsikan menjadi masjid selama 482 tahun.

Selepas Kekaisaran Ottoman bubar dan Turki menjadi negara republik, Hagia Sophia pun kembali beralih fungsi. Pendiri dan presiden pertama Republik Turki, Mustafa Kemal Ataturk mengubah status Hagia Sophia menjadi museum.

Setelah Hagia Sophia menjadi museum, dilakukan restorasi mosaik-mosaik kuno di bangunan ini dan plester penutupnya dibuka. Lantas, selepas plester ornamennya dibuka, tampaklah lukisan Bunda Maria dan bayi Yesus, yang ternyata berjejer dengan kaligrafi Allah dan Muhammad SAW.

Hagia Sophia kemudian diakui sebagai salah satu dari situs Warisan Dunia UNESCO yang disebut Area Bersejarah Istanbul, sejak tahun 1985.




Referensi

Ali Mohammed (Kairo: Al-Khanji Boosktore, 2001)

[Ahmed bin Abi Yakoob, Tarikh Al-Yakoobi, diulas oleh Abdul Amir Mhanna, (Beirut: Al-Aalami Lil Matbouat, 2010) Mengatakan bin Batriq “Afticius,” Al-Tarikh Al-Majmou 'Ala Al-Tahqiq Wal Tasdiq (Beirut : Jesuites Print, 1905)]

Ottoman Ditemukan Kembali [diterjemahkan oleh Bassam Chiha (Beirut: Al-Dar Al-Arabiya Lil Ulum Nashiroun, 2012, 77)]

Apakah Perubahan Hagia Sophia Mewakili Muslim Dunia?
Republika.co.id 

Sejarah Hagia Sophia, Museum yang Dijadikan Masjid oleh Erdogan
Tirto.id

Kamis, 06 Desember 2018

Hasil Otopsi 7 Jenazah Jendral Pahlawan Revolusi Korban G30S PKI 1965


Sejak tahun 1985 film G 30 S PKI menjadi film yang wajib diputar di stasiun televisi plat merah (milik pemerintah) TVRI setiap tanggal 30 September pukul 10.00 WIB Film propaganda versi pemerintah Orde Baru ini mengisahkan kebiadaban yang dituduhkan kepada PKI dan menonjolkan sosok keheroikan Soeharto, bagaikan malaikat yang turun dari surga. 



Film G30S/PKI dibuat pada masa Orde Baru tahun 1984. Film yang disutradarai dan ditulis oleh Arifin C Noer menelan biaya produksi hingga Rp800 juta pada 1984 dengan menghadirkan 120 pemain dan 10 ribu figuran. Jika dikalkulasikan di tahun 2017, jumlahnya mencapai sekitar Rp14,6 miliar. Lebih dari 14 tahun Film G30S/PKI seperti mesin brain wash, menimbulkan efek yang luar biasa bagi pemirsanya. Akibat film tersebut semua otak penontonnya berpikir bahwa PKI adalah organisasi paling kejam di republik ini. Efek film tersebut benar-benar memberikan kesan yang mendalam bagi yang pernah menontonnya.



Di menit-menit terakhir, film G30S/PKI mulai memunculkan kesadisan. Banyak darah dipertontonkan dalam setiap adegan, mulai dari ditembaknya Jenderal Ahmad Yani, hingga darah yang menetes dari tubuh Ade Irma Nasution. Puncaknya, adalah adegan penyiksasn, “pencungkilan” mata dan “pemotongan” alat kelamin yang dilakukan "simpatisan PKI dan Gerwani" 


Namun ketika orde baru tumbang,  tepatnya tahun 1998, di era Menteri Penerangan Yunus Yosfiah menghentikan penayangan film tersebut. 

Puluhan tahun fakta di balik peristiwa 1965 yang terkunci rapat mulai menemui titik terang.

Dalam wawancara yang dimuat di majalah Tempo edisi 11 Maret 2001, seorang Wartawan perang kawakan, bernama Hendro Subroto mengatakan: 


"Salah satu mozaik pengalaman yang tak terlupakan bagi saya adalah mengabadikan pengangkatan jenazah enam jenderal dan seorang kapten pahlawan revolusi dari Lubang Buaya pada 4 Oktober 1965". 
Kala itu, dia bertugas sebagai juru kamera TVRI. Puluhan tahun diam, akhirnya Hendro berani mengatakan apa yang dia lihat. Dia mengungkapkan beberapa detail yang menyimpang dari apa yang kemudian dipublikasikan dalam sekian buku sejarah dan film-film versi Orde Baru.

"Tubuh para jenderal itu tidak disayat-sayat," ujarnya kepada wartawan Tempo, Edy Budiyarso dan Hermien Y. Kleden, Maret 2001.

Jarak antara ia dan jenazah hanya sekitar tiga sampai empat meter. Sempat tak kuat mencium aroma busuk jenazah, Hendro melipir. Namun, ia balik lagi ke lokasi. Ia melihat jenazah-jenazah itu dikeluarkan dari Lubang Buaya lalu langsung dipindahkan ke dalam peti. Selama sekitar tiga menit ia merekam semua peristiwa itu. "Dari jarak itu, saya tidak melihat adanya bekas-bekas penyiksaan," ujarnya. 



Begitupun dengan publikasi yang menyebutkan bahwa alat kelamin para jenderal itu disayat-sayat, Hendro membantahnya. Kala diwawancara, Hendro lalu masuk ke kamarnya dan keluar membawa setumpuk foto hitam-putih. Ia memperlihatkan salah satu foto.

"Alat kelamin jenderal ini tidak dipotong dan disayat-sayat. Coba Anda lihat. Masih utuh, kan? Tujuh jenazah itu memang telanjang saat diangkat," ujarnya. 


Autopsi dilakukan oleh dua dokter militer, salah satunya Brigadir Jenderal dr. Roebiono Kertopati, dan tiga ahli forensik sipil di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Autopsi dilakukan selama delapan jam, dari tanggal 4-5 Oktober 1965, 75 jam setelah jasad mereka dievakuasi dari Lubang Buaya.

Menurut dokumen autopsi yang diperoleh Anderson, visum et repertum dilakukan terhadap enam jenderal, yaitu Ahmad Yani, Suprapto, Haryono, Pandjaitan, dan Letnan Tendean atas perintah dari Komandan KOSTRAD Mayor Jenderal Suharto.



Hasil autopsi ini, tulis Anderson, diulas pertama kali oleh dua koran milik ABRI yaitu Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha. Namun menurut Anderson, informasi yang diterbitkan koran itu terlalu terburu-buru padahal autopsi belum juga rampung. Dalam laporannya, kedua koran menyebutkan bahwa para jenderal disiksa sebelum dibunuh.

"Perbuatan biadab berupa penganiajaan jang dilakukan di luar batas perikemanusiaan," tulis Koran Angkatan Bersendjata.

Sementara Koran Berita Yudha menyebutkan "Bekas luka di sekudjur tubuh akibat siksaan  sebelum ditembak masih membalut tubuh-tubuh pahlawan kita."

Suharto juga dikutip mengatakan: "Djelaslah bagi kita jang menjaksikan dengan mata kepala betapa kedjamnja aniaja jang telah dilakukan oleh petualang-petualang biadab dari apa jang dinamakan Gerakan 30 September." 



Berita soal penyiksaan para jenderal terus digulirkan oleh kedua media tersebut untuk beberapa bulan ke depan. Bahkan kisahnya lebih ngeri lagi. Pada 7 Oktober contohnya, koran Angkatan Bersendjata menuliskan bahwa mata "Ahmad yani ditjongkel", Berita Yudha memberitakan hal yang sama dua hari kemudian. "Penterror biadab," tulis Berita Yudha menyebut PKI.

Tendean diberitakan "mengalami luka tusukan pisau di dada kiri dan perut. Lehernya disayat, dan matanya juga ditjungkil". Media ini juga mengutip para saksi mata peristiwa Oktober kelam itu yang mengatakan: 

"Ada jang dipotong tanda kelaminnja dan banjak hal-hal lain jang sama sekali mengerikan dan di luar perikemanusiaan."

Peran Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) juga dijelaskan secara horor. Anggota Gerwani disebut "menyiksa para jenderal dengan silet dan pisau kecil, bahkan memotong-motong kemaluan para korban".

Namun berdasarkan pengamatan Anderson terhadap dokumen autopsi, kondisi para jenderal tidak menunjukkan adanya penyiksaan seperti disebutkan di atas. Tidak ada mata yang dicungkil, penis mereka masih ada, bahkan lebih detail lagi.

"Pertama, dan yang terpenting, tidak ada mata-mata korban yang dicungkil, dan seluruh penis mereka masih menempel: Kami bahkan diberitahu ada empat dari mereka yang disunat, dan tiga tidak disunat," ujar Anderson dalam laporannya.

Anderson kemudian membagi korban menjadi dua kelompok, yaitu yang ditembak mati di rumah mereka; Ahmad Yani, Pandjaitan, dan Harjono, dan yang dibunuh setelah dibawa ke Lubang Buaya; Parman, Suprapto, Sutoyo, dan Tendean.

Diberitakan Berita Yudha dan Kompas saat itu, kelompok pertama ditembak mati di rumah mereka oleh anggota Tjakrabirawa di bawah perintah Letnan Satu Doel Arief.

Mereka yang dibunuh di Lubang Buaya tewas ditembak mati di tubuh atau kepala. Beberapa mengalami patah tulang akibat pukulan popor senapan atau dibenturkan dengan benda keras. 
"Tidak ada satu pun dari laporan ini yang menunjukkan tanda penyiksaan, dan bekas silet atau pisau juga tidak ada," tulis Anderson lagi.

Anderson menyinggung soal pernyataan Presiden Sukarno kepada Antara pada 12 Desember 1965 yang mengkritik para jurnalis karena berlebihan memberitakan.

"[Sukarno] mengatakan bahwa para dokter yang memeriksa jasad para korban melaporkan tidak ada mutilasi mengerikan pada mata atau alat kelamin seperti yang diberitakan media," tutup Anderson dalam laporannya itu.


Evakuasi dan Hasil Otopsi



Tujuh jenazah dewan jenderal diambil empat hari setelah mereka dibunuh, dari dalam sumur di Lubang Buaya, Jakarta Timur, 4 Okotober 1965. Setelah berhasil dievakuasi, tujuh mayat jenderal itu lantas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) untuk diotopsi.


Otopsi dilakukan oleh tim yang terdiri dari dua dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), yaitu dr Brigjen. Roebiono Kartopati dan dr. Kolonel. Frans Pattiasina; lalu ada tiga dari Ilmu Kedokteran Kehakiman UI, Prof. dr. Sutomi Tjokronegoro, dr. Liau Yan Siang, dan dr. Lim Joe Thay.


Jenderal Achmad Yani


-- Luka Tembak masuk: 2 di dada kiri, 1 di dada kanan bawah, 1 di lengan kanan atas, 1 di garis pertengahan perut, 1 di perut bagian kiri bawah, 1 perut kanan bawah, 1 di paha kiri depan, 1 di punggung kiri, 1 di pinggul garis pertengahan.

-- Luka tembak keluar: 1 di dada kanan bawah, 1 di lengan kanan atas, 1 di punggung kiri sebelah dalam.

-- Kondisi lain: sebelah kanan bawah garis pertengahan perut ditemukan kancing dan peluru sepanjang 13 mm, pada punggung kanan iga kedelapan teraba anak peluru di bawah kulit.


Letjen R. Soeprapto


-- Luka tembak masuk: 1 di punggung pada ruas tulang punggung keempat, 3 di pinggul kanan (bokong), 1 di pinggang kiri belakang, 1 di pantat sebelah kanan, 1 di pinggang kiri belakang, 1 di pantat sebelah kanan, 1 di pertengahan paha kanan.

-- Luka tembak luar: 1 di pantat kanan, 1 di paha kanan belakang.

-- Luka tidak teratur: 1 di kepala kanan di atas telinga, 1 di pelipis kanan, 1 di dahi kiri, 1 di bawah kuping kiri.

-- Kondisi lain: tulang hidung patah, tulang pipi kiri lecet.


Mayjen M.T Haryono

-- Luka tidak teratur: 1 tusukan di perut, 1 di punggung tangan kiri, 1 di pergelangan tangan kiri, 1 di punggung kiri (tembus dari depan).


Mayjen Soetojo Siswomiharjo


-- Luka tembak masuk: 2 di tungkai kanan bawah, 1 di atas telinga kanan.

-- Luka tembak keluar: 2 di betis kanan, 1 di atas telinga kanan.

-- Luka tidak teratur: 1 di dahi kiri, 1 di pelipis kiri, 1 di tulang ubun-ubun kiri, di dahi kiri tengkorak remuk.

-- Penganiayaan benda tumpul: empat jari kanan.


Letjen S. Parman


-- Luka tembak masuk: 1 di dahi kanan, 1 di tepi lekuk mata kanan, 1 di kelopak atas mata kiri, 1 di pantat kiri, 1 paha kanan depan.

-- Luka tembak keluar: 1 di tulang ubun-ubun kiri, 1 di perut kiri, 1 di paha kanan belakang.

-- Luka tidak teratur: 2 di belakang daun telinga kiri, 1 di kepala belakang, 1 di tungkai kiri bawah bagian luar, 1 di tulang kering kiri.

-- kekerasan tumpul: tulang rahang atas dan bawah.


Letjen D.I Panjaitan

-- Luka tembak masuk: 1 di alis kanan, 1 di kepala atas kanan, 1 di kepala kanan belakang, 1 di kepala belakang kiri.

-- Luka tembak keluar: 1 di pangkal telinga kiri.

-- Kondisi lain: punggung tangan kiri terdapat luka iris (tidak dijelaskan apa luka itu diiris menggunakan silet atau senjata tajam lainnya).


Kapten Anumerta Pierre Tendean


-- Luka tembak masuk: 1 di leher belakang sebelah kiri, 2 di punggung kanan, 1 di pinggul kanan.

-- Luka tembak keluar: 2 di dada kanan.

-- Luka tidak teratur: 1 di kepala kanan, 1 di tulang ubun-ubun kiri, 1 di puncak kepala.

-- Kondisi lain: lecet di dahi dan pangkal dua jari tangan kiri.


Jadi, bagaimana dengan klaim yang mengabarkan kondisi para jenderal tersebut dicungkil matanya dan dipotong kemaluannya?


Referensi: 

Documen Ben Anderson Report G30S/PKI : How Did the Generals Die? (Pdf) - Cornell University 

Final Report 30 September Movement - Tribunal1965.org  
Menilik Laporan G30S/PKI Ben Anderson: Tanpa Silet dan Cungkil Mata - kumparan NEWS 

Apakah Para Jenderal Disiksa Seperti di Film G30S? - Tempo.co 

G30S PKI: Inilah Hasil Lengkap Otopsi 7 Pahlawan Revolusi - Warta Kota Tribun News 

Inilah Hasil Visum Para Jendral Korban G30S/PKI yang Bertentangan dengan Filmnya - Yukepo.com

Selasa, 04 Desember 2018

Stockholm Syndrome - Sindrom Stockholm

Sindrom Stockholm merupakan fenomena psikologi yang dialami korban penculikan atau penyanderaan yang secara tiba-tiba merasa simpati lalu jatuh cinta terhadap pelaku yang menculik atau menyandera dirinya.Keadaan ini biasanya terjadi akibat suatu situasi traumatis. Korban penculikan atau penyanderaan merasa membutuhkan sandera-nya.


Stockholm Syndrome merupakan salah satu bentuk dari penyalahgunaan relasi yang tidak sehat. Dalam kasus-kasus penculikan, para pelaku atau penyandera merasa mampu untuk melakukan apa saja seperti memukul atau mengancam korban agar ia tidak kabur. Di lain sisi, korban penculikan yang merasa nyawanya terancam tidak memiliki pilihan lain selain menuruti dan menerima berbagai perlakuan kasar dari sang penculik. Bentuk interaksi yang tidak sehat seperti ini tidak hanya terjadi antara penculik dan korbannya, tetapi juga dapat berada di ranah romantic relationship.

Stockholm Syndrome merupakan fenomena psikologi yang jarang terjadi. FBI mencatat dari banyaknya kasus penculikan, hanya 8% saja yang mengindikasikan gejala Stockholm Syndrome. Banyak juga ahli psikologi yang menganggap fenomena sindrom ini sebagai satu bentuk kesalahan dari upaya survival (mempertahankan diri) yang dilakukan para korban penculikan. Korban juga harus merasa bahwa dirinya tidak akan pernah dapat melarikan diri, yang berarti ia harus melakukan berbagai cara untuk bertahan hidup dan korban biasanya tidak diisolasi dari orang lain sehingga membuat korban merasa bahwa penculiknya bukanlah seseorang yang jahat. 

Kisah Stockholm Syndrome - Stockholm Syndrome Story

Stockholm Syndrome diambil dari kisah nyata perampokan bank Sveriges Kreditbanken yang terjadi di kota Stockholm, Swedia pada tahun 1973. Sang pelaku perampokan bernama Jan-Erik Olsson merupakan narapidana dan menyandera 4 pegawai bank di dalam salah satu ruangan brankas utama bank. Olsson menyandera keempat pegawai tersebut selama 6 hari dari tanggal 23 Agustus hingga 28 Agustus 1973.


Selama jangka waktu 6 hari tersebut, polisi kota Stockholm mencoba bernegosiasi dengan Olsson dan sang pelaku perampokan meminta rekan satu penjaranya, yakni Clark Olofsson untuk bisa bergabung dengannya, jika hal tersebut dikabulkan maka ia akan mempertimbangkan untuk melepas keempat sandera.

Polisi kota lantas mengabulkan permintaan Olsson dengan mebebaskan Olofsson dan membiarkannya bergabung dengan Olsson. Tetapi selama 6 hari penyekapan dan negosiasi, 4 korban penyekapan bank ternyata menunjukkan perilaku yang aneh. Mereka justru mendukung motivasi Olsson dan meminta sang penjahat untuk tidak menyerah kepada polisi. Mereka justru lebih takut kepada pihak keamanan dibandingkan Olsson dan Olofsson yang selama 6 hari menyekap mereka. 


Sementara pihak polisi terus memikirkan upaya agar dapat membebaskan keempat sandera, mereka akhirnya dapat menjebol brankas utama tempat Olsson menyekap keempat korban. Polisi pun langsung melancarkan serangan gas airmata kepada 2 pelaku perampokan. 


Seorang krimolog sekaligus psikiatri yang membantu polisi dalam kejadian tersebut, Nils Bejerot, lantas dengan cepat menyadari ikatan emosional antara keempat korban terhadap Olsson segera setelah keempatnya dievakuasi dari bank. Keempat korban bahkan menolak untuk bersaksi atau menjatuhkan dakwaan kepada kedua pelaku.


Nils Bejerot menganggap apa yang keempat pegawai bank tersebut lakukan merupakan salah satu reaksi psikologi mereka selama 6 hari penyekapan. 4 korban yang disekap di dalam ruangan brankas kecil menyadari bahwa mereka  tidak bisa kabur, ditambah dengan fakta bahwa Olsson terus menerus menodongkan senjata api ke arah mereka membuat keempat korban beradaptasi dengan ancaman yang dilayangkan oleh Olsson. Kondisi psikologi ini kemudian sampai kepada titik dimana korban justru memiliki keyakinan bahwa pelaku menjadi tidak berbahaya (harmless).




Gejala Sindrom Stockholm



Terdapat beberapa hal yang bisa diidentifikasi dari para penderita Stockholm Syndrome, diantaranya:

  • Berkembangnya perasaan positif terhadap penculik, penyandera, atau pelaku kekerasan.
  • Berkembangnya perasaan negatif terhadap keluarga, kerabat, pihak keamanan, atau masyarakat yang berusaha untuk membebaskan atau menyelamatkan korban dari pelaku.
  • Memperlihatkan dukungan dan persetujuan terhadap kata-kata, tindakan, dan nilai-nilai yang diutarakan oleh sang penculik, penyandera atau pelaku kekerasan.
  • Ada perasaan positif yang muncul atau disampaikan oleh pelaku terhadap korban.
  • Korban secara sukarela membantu pelaku, bahkan untuk melakukan tindak kejahatan.
  • Tidak mau berpartisipasi maupun terlibat dalam usaha pembebasan atau penyelamatan korban dari pelaku.


Penyebab 


Dalam keadaan yang bersifat traumatis seperti penculikan, korban tentu akan mengalami tindakan kekerasan; baik fisik, seksual, dan/atau verbal yang akan membuatnya sulit untuk berpikir dengan jernih. Di satu sisi menurut sang penculik, kabur bukanlah suatu pilihan bagi korbannya karena ia pasti akan mati bila melakukannya. Penculik juga mengancam akan membunuh keluarganya bila ia berusaha untuk kabur. Jadi, satu-satunya jalan untuk bertahan hidup adalah dengan mematuhi penculiknya tersebut.


Kemudian seiring berjalannya waktu, kepatuhan mungkin bukanlah satu-satunya hal yang diinginkan oleh si penculik. Hal ini dikarenakan sang penculik juga merasa stress dan perubahan mood sang penculik ini tentunya akan membawa pengaruh buruk bagi korbannya. Jadi, menemukan berbagai hal yang dapat memicu kemarahan sang penculik juga merupakan salah satu cara untuk bertahan hidup. Dengan demikian, korban pun mulai mengetahui seperti apa sifat sang penculik.

Suatu kebaikan kecil yang dilakukan oleh sang penculik, termasuk dengan tidak membunuh korbannya, akan membuat sang penculik tampak seperti seorang pahlawan yang sangat baik bagi sang korban. Pada situasi traumatis dan mengancam nyawa, satu kebaikan kecil atau tidak adanya lagi tindakan kekerasan, akan tampak seperti suatu tanda persahabatan dan korban pun biasanya akan sangat bergantung pada hal tersebut demi bertahan hidup.

Sang penculik pun lama-kelamaan tidak lagi terlihat menakutkan, melainkan seperti sebuah alat untuk bertahan hidup dan melindungi diri dari bahaya. Sang korban pun akhirnya akan mengalami suatu delusi atau pemahaman palsu (untuk mengurangi stress psikologis dan fisik yang ia alami), di mana ia benar-benar mengira bahwa sang penculik adalah temannya, bahwa ia tidak akan membunuhnya, dan bahkan mereka dapat saling membantu untuk dapat keluar dari kekacauan yang telah terjadi.


"orang-orang lain yang berusaha untuk menyelamatkan korban justru dirasa bukanlah temannya. Sang korban merasa bahwa orang lain tersebut justru akan melukai sang penculik, sehingga mereka justru melindungi orang yang telah menculiknya tersebut".



Kasus Stockholm Syndrome 


Colleen Stan, a.k.a. Carol Smith disandera hidup-hidup dari 1977 hingga 1984 oleh Cameron dan Janice Hooker di dalam boks kayu yang terkunci. Dia tidur di dalam boks berbentuk seperti peti mati di bawah ranjang tidur Hooker. 


Selama penyanderaan itu, Colleen berkali-kali disiksa dan diserang secara seksual. Colleen Stan tidak pernah kabur, walaupun sepertinya ada kesempatan dia dapat melarikan diri.


Patty Hearst membantu SLA merampok bank dua bulan setelah penculikannya.



Natascha Kampusch, seorang anak perempuan Austria berusia 10 tahun diculik oleh Wolfgang Priklopil. 


Sebelum melarikan diri saat umur 18 tahun 2006, menunjukkan tanda-tanda telah menderita sindrom Stockholm, seperti dibuktikan dengan kesedihannya setelah penculiknya bunuh diri.

Elizabeth Smart diculik dari rumahnya oleh Brian David Mitchell. Dia diperkosa dan disembunyikan di dalam lubang di Emigration Canyon. 


Kemudian, Elizabeth ditutupi dengan tudung, dibawa ke tempat umum, bahkan difoto dengan menggunakan tudung tersebut, tetapi dia tidak berusaha untuk menghubungi orang lain untuk memberi tahu bahwa dia sedang diculik.


Referensi :

"Stockholm Syndrome: Psychiatric Diagnosis or Urban Myth” - Elizabeth L. Sampson and Nicola Tufton (Pdf) 

Love and Stockholm Syndrome: The Mystery of Loving an Abuser Psychologist Dr Joseph Carver - CounsellingResource.com 

Nils Bejerots articles about the events at Norrmalmstorg 

Love and Stockholm Syndrome: The Mystery of Loving an Abuser - CounsellingResource.com 

Stockholm Syndrome - Urban Dictionary 

Stockholm syndrome | Definition, Examples, & Facts - Encyclopedia Britannica 

Sindrom Stockholm - Wikipedia 

Apa Itu Sindrom Stockholm? - Dokter.id 

5 Fakta Stockholm Syndrome yang Harus Kamu Tahu - IDN TIMES 

Senin, 03 Desember 2018

Uang Kertas Haram - Sejarah Uang Kertas


Uang kertas hanya selembar kertas. Tidak ada nilai apa-apa didalamnya (tampa nilai interistik). Yang ada hanya sekedar nilai dari beberapa gram berat kertas itu saja, serta biaya untuk mencetaknya.

Yang membuat uang kertas seolah memiliki nilai, karena diatas secarik kertas tersebut dicetak nominal-nominal atau angka. 




Para penipu tersebut menerapkan aturan, bahwa yang boleh membuat & mencetak uang kertas hanyalah pihak yang telah mereka mereka berikan hak, yakni para bankir.

Silahkan tanyakan kepada para bankir tersebut, "apa itu uang kertas?"

Niscaya mereka memjawab dengan dalih "bahwa uang kertas ini adalah utang kami kepada siapa saja yang memegangnya". 




Bayangkan, miliaran manusia diseluruh dunia yang ingin memendapatkan secarik kertas tak bernilai itu harus bekerja siang dan malam, berdagang atau menjual jasa. Bahkan ada yang sampai bertaruh nyawa. 




Perjuangan, keringat, dan usaha miliaran manusia diseluruh dunia ditukar hanya dengan benda-benda tak berharga, yang tidak lebih dari secarik kertas. Itulah perampokan.




Uang kertas tetaplah secarik kertas. Berapa milaiar pun nominalnya, jika dibakar/dibakar maka akan jadi abu.




Tidak perlu dibakar pun, disobek jadi dua, tampa menggunakan mesin penghancur kertas pun, maka nilainya akan raib. Merobek uang kertas, sama dengan merobek secarik kertas.




Seluruh Bank Sentral negara yang ada di muka bumi ini (termasuk Bank Indinesia) adalah anggota IMF (International Monetary Agency) bisa dibilang sekadar bank cabang, sedangkan bank pusatnya berada di Swiss, yang bernama BIS (Bank for International Settelments).




BIS (Bank for International Settelments) adalah perusahaan bank swasta yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Keluarga Rothschild serta para zionis lainnya.




Yang menyedihkan, politisi dan Pemerintah hanya dijadikan sebagai tameng untuk mengamankan kepentingan mereka, para bankir zionis. 




Jika Pemerintah suatu negara membutuhkan dana, mau tidak mau negara tersebut harus berhutang kepada mereka. Tidak ada makan siang gratis, tentu saja utang tersebut dikenakan bunga. Tak hanya itu, imbasnya mereka dapat mengintervensi kebijakan negara tersebut, tentu kebijakan tersebut wajib menguntungkan mereka. Jik membantah, maka tidak akan mendapat pinjaman. Bahkan mereka tidak segan membuat negara tersebut menjadi krisis.



Perampokan tak hanya melalui secarik kertas. Seiring pesatnya perkembangan teknologi, mulai muncul uang elektronik, Sebut saja ATM dan Kartu kredit yang tak lebih dari sekedar sepotong plastik.




Yang lebih ajaib lagi, muncul Bit Coin, sebuah uang virtual yang tak berwujud. Tentu ini semakin menguntungkan mereka, para bankir zionis. Kini mereka tidak perlu mengeluarkan dana sepeser pun untuk mencetak selembar kertas dan atau memproduksi sepotong plastik.




Para bankir zionis tersebut bebas kapanpun menyatakan bahwa sebuah nilai uang kertas tersebut sudah tidak berlaku lagi. 




Contohnya seperti uang kertas pecahan 100 rupiah yang kini tidak berlaku lagi. Hanya sekedar secarik kertas merah bergambar kapal pinisi yang berada di etalase museum atau berada di album atau bingkai para kolektor yang hobi mengoleksi uang kuno.



Dampaknya pasti sudah anda rasakan. Dahulu dengan uang 100 rupiah, anda bisa membeli semangkok bakso. Kini, dengan 100 rupiah, jangankan membeli bakso, untuk sekedar membayar parkir sepeda motor pun tidak cukup. 

Sejak pertama kali mata uang rupiah mulai diterbitkan, kurs (nilai tukarnya) hanya 3 rupiah per US dollar. Kini (september 2018) kurs rupiah terhadap US dollar hampir mencapai Rp 16.000 rupiah per US dollar, anjlok 3.500 %




Dengan secarik kertas, sepotong plastik, bahkan dengan bit coin yang tak berwujud, mereka dapat tukar dengan emas, perak, tembaga, kayu, dan seluruh kekayaan alam negeri ini.




Sungguh memalukan, kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW, tidak memahami bahwa ini adalah praktek Riba. Kita meninggalkan tata cara transaksi yang diajarkan Rasulullah SAW dan para Nabi sebelumnya. Alat tukar yang sah adalah Dinar (Emas) dan Dirham (Perak), yang hingga hari (kata Dinar dan Dirham) ini masih ada dalam Al-Quran dan Sunah Rasulullah SAW. 



Allah mengazab umat Nabi Syuaib alahisalam (kaum Madyan) yang dengan gempa hingga mereka mati dalam rumahnya masing-masing (QS Al-A'raf [7]: 91) karena melakukan praktek berdagang yang curang, mengurangi takaran, ini juga termasuk salah satu praktek riba. 



Dalam Taurat Nabi Musa, Allah SWT melarang keras praktek riba. Namun seperti yang kita ketahui bagaimana tabiat ahli kitab (Rabbi/Pendeta/Ulama Yahudi) mengubah isi kitab suci. Kini bagi mereka haram untuk meminjamkan uang dengan bunga bagi sesama Yahudi, namun halal bagi mereka meminjamkan uang dengan bunga kepada Non Yahudi. 




Saya sebagai umat Nabi Muhammad sangat bersuka cita, saat Nabi Isa Al-Masih (Yesus) mengacak-acak bahkan membalikan meja hingga mengejar-ngejar dan mengusir para Rabbi/Pendeta/Ulama Yahudi, karena beliau marah setelah mendapati mereka melakukan praktik riba di bait Allah (Kuil Nabi Sulaiman/Baitul Maqdis). Beliau marah karena mereka menjadikan rumah Allah (Kuil Nabi Sulaiman/Baitul Maqdis) menjadi rumah setan. 



Praktek Riba yang mereka lakujan yaitu saat rakyat bani Israel datang ke  bait Allah (Kuil Nabi Sulaiman/Baitul Maqdis) untuk membayar zakat, mereka hanya dapat melakukan itu dengan satu koin khusus, setengah shekel, yakni sebuah koin yang beratnya setengan ounce dari perak murni, besarnya sekitar ukuran koin seperempat dolar. Ini adalah satu-satunya koin pada waktu itu yang terbuat dari perak murni dan bobotnya meyakinan, tanpa citra wajah Kaisar penyembah berhala, dan karena itu bagi pengikut ‘Isa ‘alaihis-salam adalah satu-satunya jenis koin yang bisa diterima oleh Allah. 

Sayangnya koin jenis ini tidak tersedia secara memadai, pedagang uang telah memborongnya, lalu mereka menaikkan harganya terhadap apa yang dapat diterima pasar. 1 ons = 31,103 gram. Mereka menggunakan monopoli yang mereka miliki atas koin-koin ini untuk meraup keuntungan melebihi batas kewajaran, memaksa pengikut ‘Isa ‘alaihis-salam untuk membayar berapapun juga harga yang diminta pedagang uang.



Inilah salah satu alasan, kenapa menuntut kematiannya beberapa hari kemudian, memprovokasi dan bersekongkol dengan pemerintahan pagan Romawi untuk menghukum mati baginda Nabi Isa Al-Masih (Yesus).

Sejatinya, bagi agama yang mengkalim berasal dari Nabi Ibrahim, semuanya melarang praktik riba. Dari dahulu, bahkan ajaran sebelum Nabi Muhammad, satu-satunya alat transaksi yang halal adalah Dinar (Emas) dan Dirham (Perak) ? Mengapa ? Karena dalam Uang Emas dan Perak mengandung nilai interistik didalamnya, yakni kadar emas atau perak itu sendiri. Nilai tersebut sangat sulit dirubah, dan cenderung stabil. tidak seperti uang kertas.


Hukum Syari'ah Islam adalah uang emas murni yang memiliki berat 1 mitsqal atau setara dengan 1/7 troy ounce, sedangkan Dirham perak Islam berdasarkan ketentuan Open Mithqal Standard (OMS) memiliki kadar perak murni dengan berat 1/10 troy ounce, atau setara dengan 3,11 gram.


Sejarah Uang Kertas


Di Inggris, uang dicetak oleh Bank Inggis dan diproduksi oleh Royal Mint. Di Amerika, uang dikeluarkan oleh Federal Reserve Bank. Ada beberapa bentuk Bank central yang sama di setiap negara. Di Amerika biayanya sekitar 4 sen untuk mencetak note $1. Kurang lebih dengan biaya 4 sen juga untuk mencetak $100. Orang – orang yang mencetak note tersebut juga membayar 4 sen dan untuk sedikit pengeluaran mereka menghasilkan banyak uang.

Bank menjual US Dollar yang dengan ongkos cetak setiap lembar uang kertas sekitar 4 sen atau lebih kepada khalayak, Bank menjual kertas cetakan yang disebut uang kertas seharga US$1, US$10, US$20, US$50, US$100. Hal ini merupakan bisnis cetakan yang sangat cerah. Anda dapat mengerti mengapa orang lain ingin terjun dalam bisnis tersebut. Beberapa orang menggunakan fotocopy berwarna untuk membuat uangnya sendiri.



Inilah penipuan yang dilakukan oleh Bank-bank (Federal Reserved, IMF, World Bank, ADB dan lain-lain termasuk juga jerat Bank Islam’ dan Bank ‘Syariah’)

American Federal Reserve Bank juga secara pribadi dimiliki. Hal ini diatur untuk kelihatan demikian seakan-akan bagian dari pemerintah Amerika, padahal bukan. Kebanyakan orang mengira bahwa kata -American- adalah sebuah institusi Amerika daripada sebuah bisnis seperti Microsoft atau Coca Cola.



Anda mungkin bertanya mengapa kami menulis ini. Hal ini karena setiap negara di dunia, termasuk setiap negara muslim, telah mengikuti jalan yang sama yang orang-orang (kafirun) tersebut lakukan. Setiap negara sekarang mempunyai bank nasional, kurs uang nasional, hutang nasional, dan pajak yang membengkak.



Uang yang ada sekarang ini, yaitu uang kertas, semata-mata adalah lambang, yang mewakili uang hutang (promissory note) atau IOU –I Owe You- (Saya Hutang Kamu) – hutang yang menuntut bayaran lebihan atau tambahan. Maka jelaslah bahwa uang kertas adalah uang riba.



Uang kertas riba adalah satu-satunya ciptaan manusia yang membawa bencana, celaka, kezaliman dan malapetaka kepada seisi bumi ini. Menciptakan artinya menjadikan, dari tiada menjadi ada. Ciptaan ini menggunakan kertas, mencetak angka dan memberi nilai pada kertas.

Uang kertas dipakai sebagai perantara pertukaran atas paksaan negara dan penegasan undang-undang. Pendek kata, kita dipaksa memakai uang kertas yang nilai dan peredarannya dikuasai oleh bank-bank di bawah pengawasan negara.



Uang kertas haram menurut Islam karena uang itu tidak mempunyai nilai apapun kecuali dengan melalui paksaan monopoli. Uang kertas adalah ciptaan atau rekayasa kuffar barat dan tidak ada sangkut-pautnya dengan Islam. Bagaimanapun, uang kertas riba diperkenalkan di Persada Islam untuk meneruskan penjajahan dan pemaksaaan intelektual melalui persekongkolan dengan golongan munafiqun.

Dari segi sejarah uang kertas riba telah melalui beberapa tahap perubahan dan sedang melanjutkan evolusinya. Bersalin dari kertas ke suatu bentuk elektronik yang merupakan unit ‘uang andaian’ (hypothetical money). Sebenarnya, sepanjang catatan sejarah, emas dan perak merupakan uang sejagat yang digunakan untuk berjual-beli di Eropa, di benua Afrika, di bumi Cina dan kepulauan Nusantara. Namun, pada masa Zaman Kegelapan Eropa, ’uang kertas’ mulai digunakan sebagai nota pertukaran (bill of exchange) di antara pedagang-pedagang di bandar-bandar (negara) yang berlainan.



Riba dari segi bahasa berarti kelebihan atau tambahan. Akibatnya, semua uang yang beredar mengandung kelebihan atau tambahan padanya, yang akhirnya menyebabkan uang itu susut nilai. Gejala buatan manusia ini – dikenal sebagai inflasi – ini terkandung dalam sistem keuangan riba.

Inflasi tidak lain dan tidak bukan adalah ‘cukai yang tidak nampak’ (invisible tax) dan perampokan yang diatur oleh undang-undang. Bank senantiasa mau memeras lebih banyak uang dari masyarakat melalui kelebihan atau tambahan bayaran atas kelebihan hutang dari apa yang dipinjamkan. Ini mencetuskan putaran ganas pinjaman yang berkelanjutan untuk menerbitkan lebih banyak lagi uang.



Pengembangan kredit ini selain tidak mencerminkan pertumbuhan kekayaan yang sejati, juga membesarkan inflasi karena barang dan jasa-jasa mengalami ‘monetization’– semuanya dinilai dengan uang kertas yang tidak menentu. Dengan pertumbuhan khayal ini, keseluruhan sistem keuangan riba akan runtuh.



Setiap kali pinjaman dikeluarkan, lebih banyak uang perlu dicari, dan dipinjamkan. Akibatnya, harga barang dan jasa-jasa naik, dan ini memaksa kenaikan gaji supaya bisa mendapatkan lebih banyak uang untuk meningkatkan kemampuan membeli barang-barang yang telah melambung harganya itu. Dengan kata-kata lain, putaran inflasi terjadi akibat terlalu banyaknya uang menghambat barang dan jasa-jasa yang sedikit. Hal ini disebabkan oleh penggandaan uang tiada henti. Uangnya tetap sama, hanya nilainya saja yang turun karena jumlahnya dalam peredaran berlipat-ganda.



Jangan kita sekali-kali menyangka bahwa jika kita tidak terlibat dengan urusan bank, kita terlepas dari laknat mengamalkan riba. Selama waktu kita memakai uang kertas, maka uang kertas itu akan mengalami susut nilai yang berkepanjangan, yang secara langsung menyebabkan merosotnya kekayaan dan harta benda kita. Susut nilai ini adalah satu bentuk cukai yang dikenakan oleh bank secara halus kepada semua pengguna uang kertas. Ini karena bank mengucurkan kredit (kemudahan membayar belakangan atau penangguhan pembayaran), dan pengembangan kredit menyebabkan inflasi. Berbagai cukai seperti cukai pintu, tanah dan sebagainya yang dikenakan oleh negara kepada rakyat, juga memperkokoh inflasi. Negara memungut cukai untuk membayar kelebihan atau tambahan hutang negara kepada bank. Karenanya, negara sudah menjadi unit penghutang, yang memeras dan menindas masyarakatnya dengan segala macam bentuk cukai.

Tidak ada cukai dalam Islam, yang ada hanya zakat fitrah, zakat harta dan jizya bagi golongan dhimmi – orang bukan Islam yang bernaung di bawah pemerintah Islam.

Sektor swasta menjaminkan aset mereka, pemerintah telah menjaminkan harta benda nasional kepada bank, maka terangkum dalam hutang swasta dan hutang nasional itu, maka dunia sudah dijaminkan dan digadaikan kepada perserikatan bank se-dunia.

Jikalau uang kertas tidak dihentikan penggunaannya, pemindahan kekayaan yang berterusan dari nasabah peminjam kepada pemberi pinjaman (bank) akan berkelanjutan. Inilah caranya bagaimana bank-bank di dunia kini memiliki hampir segala sesuatu di muka bumi ini.

Dengan terang-terangan, para penguasa keuangan riba menguasai dunia, penguasanya bukan lagi pemerintah atau negara-negara, apalagi lagi politikus primitif kerdil. Sama seperti ahli-ahli sihir Firaun, penguasa elit keuangan riba menggunakan sulapan uang kertas untuk memukau penonton-penontonnya.

Tak ragu lagi, uang kertas ciptaan kafirun inilah yang bertanggung-jawab menimbulkan kekurangan dan kemerosotan. Permainan jungkat jungkit ini hanya bisa terjadi dengan adanya uang kertas sebagai poros penyangganya.

Kita dapat mengambil pelajaran dari apa yang berlaku di Irlandia. Dalam suatu uji-coba, bank di negara itu hendak mengajar masyarkat, maka mereka menghentikan operasinya. Namun khalayak tak perduli dengan tindakan perbankan itu dan meneruskan tataniaga atau perdagangan mereka tanpa bank. Ketika perbankan sadar bahwa tindakan itu merugikan mereka sendiri, maka mereka membuka ‘perniagaan’ mereka kembali.

Kesimpulannya, semua kembali kepada tindakan masyarakat Muslim dan Umum apakah hendak menggunakan bank atau tidak. Kita tidak memerlukan bank! Bank memerlukan kita! Tanpa keterlibatan kita, bank tidak ada gunanya. Jadi tinggalkanlah apa yang di benci oleh Allah dan Rasul-Nya, inilah sunnah. Shalat dan Zakat

Jabir berkata, Rasul Allah, salawat dan salam ke atasnya, melaknat mereka yang menerima riba, dan yang membayarnya, mencatatnya, dan dua orang saksi; seraya dia berkata, ‘Mereka itu sama saja.’ (Al-Muslim)

Masyarakat Islam hari ini sudah meninggalkan amalan tata niaga halal dalam Islam seperti, qirad, shirkah, Mudharabah, duta-duta perdagangan dan sebagainya yang dicontohkan salallahu alaihi wasallam, para sahabatnya dan tabiit tabiin. Malah teka-teki ulama’ modernis dan ahli-ahli ‘Ekonomi Islam’ hari ini cuma menyumbang kepada kekeruhan dan kekeliruan mengenai amalan tata niaga halal.

Dewasa ini, ribalah yang dihalalkan dan tata niaga (perdagangan) halal telah diharamkan atau hampir-hampir mustahil untuk diamalkan. Padahal, apa yang halal dan apa yang haram, jelas digariskan di dalam Kitab Al-Muwatta’ Imam Malik, yang merekam amalan tata niaga halal pada zaman Rasulallah salallahu alaihi wasallam, para sahabatnya dan tabi tabiin.

Yahya meriwayatkan kepada saya (Imam Malik) dari Malik dari Musa ibn Abi Tamim dari Abu’I-hubab Sa’id ibn Ysar dari Abu Hurayra bahwa Rasul Allah, selawat dan salam ke atasnya, bersabda, “Satu dinar untuk satu dinar, tidak ada kelebihan di antaranya.” (Al-Muwatta’, 31.16.29)

Malik meriwayatkan kepada saya bahwa Zayd ibn Aslam berkata, ‘Riba pada zaman Jahiliyya, (adalah) seseorang itu memberi pinjaman bertempo kepada orang lain. Apabila tempo itu tiba, dia berkata, ‘Apakah kamu akan menunaikannya atau menambahnya?’ Jika orang yang berhutang itu, membayar, dia (peminjam) mengambilnya. Jika tidak, dia mengenakan tambahan pada hutang itu dan memanjangkan tempo membayar balik hutang tersebut.”

Malik berkata, “Perbuatan yang dilarang, yang tidak ada perselisihan di kalangan kita, adalah seseorang itu memberi pinjaman bertempo kepada orang lain, dan kemudian peminjam itu mengurangkannya dan orang yang berhutang itu membayarnya (sebelum tempo itu). Kepada kita, perbuatan ini sama dengan orang yang menunda-nunda membayar hutangnya setelah temponya tiba dan pemberi pinjaman mengenakan tambahan kepada hutang tersebut.”

Malik berkata, “Ini tidak lain dan tidak bukan, melainkan riba. Tiada ragu-ragu.”
(Al-Muwatta’, 31.39.83).



Referensi:

Buku Larangan Riba dalam Al Qur'an dan Sunnah
oleh Sheikh Imran Hosein

Buku Dinar (Emas) Dirham (Perak)  Islam Dan Uang Masa Depan
oleh Sheikh Imran Hosein

Buku Satanic Finance (Keuangan Setan)
oleh  A. Riawan Amin