Laman

Selasa, 18 Desember 2018

Cyber Troops - Pengertian Cyber Troops


Cyber Troops adalah Pengerahan pasukan dunia maya atau cyber. Cyber Troops  merupakan strategi yang oleh sejumlah pihak dianggap efektif untuk menggiring opini masyarakat.

Penggiringan opini itu dilakukan dengan cara menyerbu dunia maya melalui opini yang menguntungkan klien yang membayar mereka.

Cara kerja Cyber Troops menghembuskan isu atau topik, secara masif dan berulang-ulang dengan menggunakan akun-akun yang anonim atau psuedonim.

Akun anonim adalah akun yang menyamarkan identitas aslinya, baik itu info profil (bio), dan foto profilnya. Sehingga saat melempar isu atau menggiring opini, keberadaannya sulit dideteksi & terhindar dari jerat hukum.

Akun Psuedonim merupakan akun yang kurang lebih sama dengan akun anonim, namun pada info profil (bio) pemilik akun mengisinya dengan data-data palsu bahkan data yang sama sekali bertentangan dengan pemiliknya.

Berinteraksi dengan akun-akun lain yang berseberangan pendapat juga salah satu cara kerja para pelaku Cyber Troops. Bukan cuma posting, tapi juga merespon komentar miring dari akun lain.

Kebanyakan yang menjadi klien Cyber Troops adalah oang-orang yang punya kepentingan politik & kekuasaan, sehingga kampanye hitam berupa fitnah dan hoax pun jadi tugas yang paling mendominasi para pelak Cyber Troops. Isu biasanya diangkat untuk menyerang calon dari pihak lawan. Situs berita abal-abal seringkali jadi senjata. Situs berita itu biasanya garapan tim sendiri.

Segala hal yang diproduksi baik oleh tim tak pernah lolos dari pengawasan klien. Klien akan memberikan briefing, lalu agensi menyusun strategi termasuk konten, kemudian klien merevisi atau menyetujui.

Artinya, setiap konten yang beredar di lapangan, dari berupa kampanye hitam seperti fitnah dan hoax, serta taktik perkelahian bohongan, semuanya sudah disetujui oleh klien.

Setelah mendapat persetujuan dari klien, isu itu kemudian disebarkan oleh tim Cyber Troops kepada pihak yang telah terafiliasi dengan mereka,  baik itu bot, cyber army, maupun buzzer politik. Tim yang bersangkutan kemudian menyesuaikan dengan gaya penyampaian masing-masing.

Ada dua prosesnya. Pertama, dengan menyudutkan orang-orang yang kontra dengan calon atau isu politik yang diangkat.

Proses kedua adalah dengan mengangkat isu tersebut jadi percakapan luas di media sosial, sehingga dibicarakan di media massa. Trending topic, ribuan cuitan, posting di akun palsu, kampanye hitam, dan lain sebagainya cuma cara agar isu yang diangkat bisa jadi percakapan dan Viral.

Cyber Troops tidak selalu berkonotasi negatif. Banyak institusi yang saat ini melakukan dan membuat tim Cyber Troops. Untuk tujuan yang positif, Cyber Troops lebih dikenal dengan istilah
Cyber patrol. Contohnya Kepolisian Republik Indonesia yang membentuk Tim Satuan Kerja Cyber Crime (Kejahatan Siber). Langkah tersebut sebagai upaya mengimbangi serbuan informasi berkonten negatif yang memanfaatkan internet.

Cyber patrol sendiri sudah ada sejak lama , tapi system tersebut digunakan untuk mencegah dan proteksi sebuah jaringan online pada rumah atau perkantoran untuk bisa memonitor aktifitas online masing masing pengguna internet.

Biasanya saat Pemilu dan memasuki tahun politik, penyebaran Hoaks, SARA dan ujaran kebencian semakin masif. Untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah terjadinya konflik, Patroli siber atau Cyber Patrol  dilakukan oleh tim Cyber Crime Kepolisian Republik Indonesia memantau aktivitas atau pergerakan penyebar Hoax lewat dunia maya.

Dalam memantau laman
website, tim tim Cyber Crime Kepolisian Republik Indonesia melakukan pelacakan terhadap situs atau sosial media yang menjadi sarana komunikasi para penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Tak jarang, tim Cyber Crime Kepolisian Republik Indonesia juga ikut masuk menyusup  dan bergabung dengan mereka.

Selain akun sosial media, portal berita dan forum diskusi, pelacakan juga dapat dilakukan terhadap aplikasi pengiriman pesan seperti WhatsApp, Telegram dan Messenger.

Kegiatan Cyber Troops atau Patrol Cyber sesungguhnya juga dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya institusi penegak hukum

Jika menemukan konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, dan SARA yang sudah diluar batas kewajaran, merugikan bahkan berpotenti menyulut konflik, segera laporkan kepada yang berwajib, bukan dengan merespon mereka dengan turut berkomentar dan berdebat.