Laman

Sabtu, 24 November 2018

Pengertian Bonus Demografi - Bonus Demografi Indonesia

Bonus Demografi adalah kondisi dimana suatu wilayah atau negara memiliki jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia non-produktif (usia 65+).


Dikatakan sebagai "bonus" karena kondisi ini tidak terjadi secara terus menerus melainkan hanya akan terjadi sekali dan tidak bertahan lama.

Prasyarat yang harus dipenuhi oleh suatu negara apabila ingin memperoleh manfaat besar dari bonus demografi yaitu sumber daya manusia yang berkualitas. Karena dengan adanya masyarakat yang berkualitas dapat meningkatkan pendapatan perkapita suatu negara apabila ada kesempatan kerja yang produktif. 

Yang kedua, terserapnya tenaga kerja menjadi faktor penting dalam memanfaatkan bonus demografi karena dengan banyak dibutuhkannya tenaga kerja, maka pengangguran akan berkurang dan kesejahteraan akan meningkat pesat. Yang ketiga, meningkatkan tabungan di tingkat rumah tangga. Setiap rumah tangga memiliki potensi untuk membuka suatu usaha yang akan memberi lapangan pekerjaan untuk orang lain sehingga angka pengangguran menurun. 

Dan yang terakhir, peran perempuan yang masuk ke dalam pasar kerja akan membantu peningkatan pendapatan dan akan lebih banyak lagi penduduk usia produktif menjadi benar-benar produktif. Banyaknya kualitas  sumber daya manusia yang tinggi disuatu negara akan sangat mempengaruhi perkembangan dari negara tersebut. 

Bonus Demografi di Indonesia

Pada 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa.  


Pada 2020-2030 jumlah penduduk usia produktif di indonesia akan mencapai 52 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.  Jumlah penduduk usia produktif tersebut menjadi modal bagi Indonesia menyongsong Indonesia emas pada 2045 atau 100 tahun Indonesia merdeka. 



Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial-ekonomi. Salah satunya menyebabkan tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif. Hal ini sejalan dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus menurun sampai 2020.


Agar Indonesia dapat memetik manfaat maksimal dari bonus demografi, ketersediaan sumber daya manusia usia produktif yang melimpah harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dari sisi pendidikan dan keterampilan, termasuk kaitannya dalam menghadapi keterbukaan pasar tenaga kerja.  Dengan adanya kondisi bonus demografi, tentu bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk memajukan kesejahteraan serta memakmurkan masyarakat apabila masyarakat usia produktif  memiliki kualitas sumber daya yang dapat menunjang serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan negara.

Apabila suatu negara gagal dalam memanfaatkan bonus demografi ini maka, jelas akan terjadi kerugian yang sangat besar bagi negara yang bersangkutan khususnya Indonesia. Maka dari itu, untuk meraih manfaat dari bonus demografi ini diperlukan usaha bersama dari seluruh lapisan masyarakat dan lembaga terkait serta pemerintah sebagai agent of development yang ada disuatu negara agar manfaat bonus demografi ini menjadi semakin kuat.

Bonus Demografi Indonesia Berakhir di 2036, Jumlah Lanjut Usia Bakal Naik

Badan Pusat Statistik ( BPS) memprediksi bonus demografi yang dimiliki Indonesia saat ini akan berakhir tahun 2036 mendatang. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia saat ini akan berakhir tahun 2036 nanti. Usai bonus demografi, ada tantangan baru dimana jumlah penduduk berusia lanjut ( lansia) akan bertambah 19 persen hingga tahun 2045. 


Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipasi agar tepat di 100 tahun bangsa Indonesia pada 2045 penduduk berusia lanjut (lansia) bisa terurus. Berdasarkan sensus penduduk terakhir tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 237,64 juta jiwa. Lima wilayah paling padat yakni di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten. 

Bonus demografi yang dimiliki Indonesia ini, juga harus difikirkan agar tidak sampai menjadi bencana demografi. Pemerintah harus menyiapkan lapangan pekerjaan yang layak agar warga di usia produktifnya tidak jadi pengangguran intelektual. Generasi saat ini generasi milenial, beda dengan saya, pemerintah harus memikirkan lapangan pekerjaan bagi mereka, apalagi generasi Y ini cenderung tidak bisa lama bekerja di satu tempat, mereka berpindah-pindah.



Referensi: