Laman

Rabu, 19 Agustus 2015

Makna "Jihad" Yang Sebenarnya

Allah Ta’ala berfirman:

,مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا“


Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memeliharap kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al Maidah: 32).


Masyarakat perlu lebih memahami dan memperkuat pemahaman jihad. Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat tidak terjerumus dalam ajaran-ajaran yang dapat menyengsarakan mereka.Karena, sampai sekarang masih banyak orang salah paham soal arti jihad. Karena, sampai sekarang masih banyak orang salah paham soal arti jihad."Pemahaman jihad yang salah kaprah bisa menjadi penyebab aksi teror.

Pelaku teror dalam setiap tindakannya tak jarang mengatasnamakan Islam. Tujuan merekamelakukan aksi untuk berjihad. Pemahaman jihad yang salah kaprah inilah yang dapat merusak pribadi Islam.

Masyarakat perlu memperkuat kembali pemahaman jihad agar mereka tak salah kaprah mengartikannya. Jihad yang selama ini muncul ialah membela Islam tanpa mempedulikan akibat yang ditimbulkannya.''Aksi mereka tak jarang diwarnai dengan kebutralan. Inilah yang salah. Seharusnya mereka mendapat pemahaman ulang mengenai jihad,'' katanya. ''Padahal, arti kata jihad yang sebenarnya adalah perilaku yang lemah lembut dalam membela Islam. Itu dapat mencerminkan dan memberi teladan bagi masyarakat.

Terorisme bukan "Jihad"

"Jihad" selalu didekatkan dengan tindakan terorisme, jihad sama dengan tindakan kekerasan, jihad identik dengan usaha merusak tanpa pandang bulu.Ada juga jihad dengan arti usaha keseharian mencari nafkah dengan sungguh-sungguh juga termasuk jihad, jihad melawan korupsi, jihad dalam menuntut ilmu, bekerja keras, disiplin, mengekang hawa nafsu dan makna-makna lain yang menyimpang dari makna hakikinya (syara’).

Makna Jihad yang disalahgunakan ini, mengalir deras dari mulut-mulut orang kufar atau dari kalangan muslim yang kurang paham tentang hakikat jihad. Atau keluar dari ulama-ulama bayaran dan kaum munafikin yang hendak merusak ajaran-ajaran Islam. Cuma karena sokongan media yang pro mereka maka ‘kebohongan’ dalam memberi arti jihad telah merubah ‘arti bohong’ menjadi benar dan akhirnya sebagian umat (awam) yang masih butuh bimbingan ini termakan dan menelan mentah-mentah.



 
Umat muslim perlu atau sangat perlu mewaspadai niat-niat busuk di balik upaya segelintir orang (karena sokongan media dan dana dari tuannya yang menjadikan seolah-olah besar) untuk menyimpangkan makna ‘jihad’ keluar dari definisi atau arti yang sesungguhnya.Apalagi ada moment atau peristiwa yang bisa dijadikan pintu masukatau alasan untuk mengotak-atik arti jihad ini.

Ini proyek penjinakan umat Islam agar mati ruh jihadnya, matinya jiwaperlawanan terhadap segala bentuk penjajahan baik fisik atau non fisik, hegemoni atau penguasaan negeri-negeriIslam oleh negera-negera imperialis adalah menjadi motif utamanya. Makna-makna jihad yang manipulatif ini terus dipropagandakan di tengah-tengah kaum Muslim untuk mengaburkan dan menyimpangkan pandangan masyarakat terhadap makna jihad sebenarnya. Padahal, ruhul jihad merupakan salah satu tiang pancang bagi tegaknya Islam dan kaum Muslim dari serangan musuh-musuhnya. Cuma sayang sebagian besar umat tidak bisa membaca hal-hal seperti ini, umat masih sangat butuh bimbingan agar bangkit kesadaran politiknya dan menimbang segala peristiwa menurut kacamata keyakinan dan syariatnya.


Makna "Jihad" yang sebenarnya

Di dalam al-Quran dan Sunnah, kata jihaad diberi arti baru oleh syariat dari arti asal (bahasanya) atau menuju makna yang lebih khusus, yaitu, “mengerahkan seluruh kemampuan untuk berperang di jalan Allah, baik secara langsung, dengan bantuan keuangan, pendapat (pemikiran), memperbanyak kuantitas (taktsiir al-sawaad) ataupun yang lain (Ibn ‘Abidiin, Haasyiyah, juz III, hal. 336)
 

Ketika kata “jihad” disebut, secara otomatis orang akan memaknainya dengan makna syariatnya –berperang di jalan Allah”, bukan dengan makna bahasanya. Jihad dengan makna khusus ini, bisa ditemukan pada ayat-ayat Madaniyah. Sedangkan kata jihad di dalam ayat-ayat Makkiyah, maknanya merujuk pada makna bahasanya (bersungguh-sungguh).

Para ulama madzhab telah sepakat bahwa jihad harus dimaknai sesuai dengan hakekat syariatnya, yakni berperang di jalan Allah baik secara langsung maupun tidak langsung.


“Tidaklah sama antara mu’min yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikanpahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.”
(QS. al-Nisaa’ : 95)


Jihad Ofensif dan Jihad Defensif

Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan batas minimal jihad yang dilakukan oleh negara.

Imam al-Mawardiy dalam kitab al-Iqnaa’, hal.175 menyatakan:

“Hukum jihad adalah fardlu kifayah, dan imamlah yang berwenang melaksanakan jihad…ia wajib melaksanakan jihad minimal setahun sekali, baik ia pimpin sendiri, atau mengirim ekspedisi perang.”

Dr. Mohammad Khair Haekal di dalam kitab al-Jihad wa al-Qital menyatakan, bahwa sebab dilaksanakannya jihad fi sabilillah bukan hanya karena adanya musuh (jihad defensif), akan tetapi juga dikarenakan tugas Daulah Islamiyyah dalam mengemban dakwah Islam ke negara lain, atau agar negara-negara lain tunduk di bawah kekuasaan Islam (jihad ofensif).



Propaganda Media, Untuk Merusak Citra Islam

Umat Islam bisa menyaksikan hari ini, penanganan aksi teror selalu di ekpos di media secara sengaja dengan mengkaitkan simbol-simbol Islam, misalkan barang bukti adalah buku-buku, web, sosial media yang menjelaskan tentang jihad dan semisalnya. Sekalipun kita juga harus obyektif, barang kali ada segelintir orang muslim yang bias menterjemahkan jihad dalam konteks yang tidak tepat, atau bisa jadi mereka pun dijebak dan direkayasa.



Namun demikian bukan berarti orang bisa seenak perutnya mengkriminalisasi tema Jihad yang mulia.Bahkan condong penanganan “terorisme” sudah lepas dari konteks historikal politik global maupun lokal yang sedemikian rupa akhirnya mendorong memposisikan umat Islam banyak membuat reaksi daripada aksi. 



 
Dan ketika sebagian saudara-saudara kita tidak mampu mengendalikan diri, outputnya adalah sebuah langkah yang akhirnya menjadi kontraproduktif di manipulir oleh media sekuler secara sistematis. Atas nama jihad melakukan tindakan teror yang tidak proporsional, dan membuat salah paham dunia dan umat Islam sendiri yang masih banyak yang awam.
Umat harus waspada manufer orang-orang yang membenci Islam & kaum muslim melalui permainan bahasa berusaha membikin kacau cara berfikir dan perilakunya.


Larangan Membunuh


وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ عُدْوَٰنًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا

Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. QS. An-Nisa'[4] : 30


وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّۗ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِۦ سُلْطَٰنًا فَلَا يُسْرِف فِّى ٱلْقَتْلِ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ مَنصُورًا

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim. QS. Al-'Isra'[17] : 33


وَٱلَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ وَلَايَزْنُونَ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya)
QS. Al-Furqan[25] : 68

AllahTa’alaberfirman:

ن قتل نفسًا واحدة حرمها الله، فهو مثل من قتل الناس جميعًا

“Barangsiapa yang membunuh satu jiwa yang Allah haramkan, maka semisal dengan orang yang membunuh seluruh manusia".

Dalam ayat lainnya disebutkan mengenai anak wanita yang dibunuh di masa silam.

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ )8( بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ )9(

Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.”(QS. At Takwir: 8-9).
 
Ibnu Katsir berkata, “Siapa yang memelihara kehidupan seseorang, yaitu tidak membunuhsuatu jiwa yang Allah haramkan, maka ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia. Mujahid berkata bahwa yang dimaksud adalah siapa saja yang menahan diri dari membunuh satu jiwa.”
(Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 380).

Al ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata mengenai firman Allah bahwa ia telah membunuh manusia seluruhnya:

,من قتل نفسًا واحدة حرمها الله، فهو مثل من قتل الناس جميعًا


“Barangsiapa yang membunuh satu jiwa yang Allah haramkan, maka semisal dengan orang yang membunuh seluruh manusia.”

 
Sa’id bin Jubair berkata

,من استحل دمَ مُسْلِم فكأنما استحل دماء الناس جميعًا، ومن حرم دم مسلم فكأنما حرم دماء الناس جميعًا

“Barangsiapa menghalalkan darah seorang muslim, maka ia seakan-akan menghalalkan darahmanusia seluruhnya. Barangsiapa mengharamkan darah seorang muslim, maka ia seakan-akan mengharamkan darah manusia seluruhnya.”

 
Riwayat dari ‘Ikrimah dan Al ‘Aufi, dari Ibnu ‘Abbas mengenai firman Allah bahwa ia telah membunuh manusia seluruhnya, maksudnya adalah,

هذا قول، وهو الأظهر، وقال عِكْرمة والعوفي، عن ابن عباس في قوله: } فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا { يقولمن قتل نبيًا أو إمام عَدْل، فكأنما قتل الناس جميعًا، ومن شَدّ على عَضد نبي أو إمام عَدل، فكأنما أحيا الناس جميعًا. رواه ابن جرير

“Barangsiapa membunuh seorang nabi atau imam yang sholeh, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya. Barangsiapa yang menolong Nabi atau imam yang sholeh, maka seakan-akan ia menghidupkan manusia seluruhnya".
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir)


Sumber: