Raden diduga telah menyebarkan ajaran sesat dengan mengaku sebagai perwujudan Tuhan. Salah satu korbannya adalah Agus. Pelaku juga mendoktrin korban lainnya, Dewi dan tatang yang merupakan saudara Agus.
Usai meminum air yang dipberikan pelaku, Korban mengeluh pusing kemudian seakan terhipnotis, apa yang diperintahkan pelaku selalu diikuti. Seperti diperintahkan untuk membakar kitab suci Alquran. Perbuatan tersebut dilakukan di sebuah pondok kecil, beratapkan daun dan berbilik bambu. Kepada korbanya ia mengatakan pondok itu adalah Surganya.
Kemudian Pelaku bersama dua saudara Agus yang lain yakni Tatang dan Dewi dibawa ke sebuah bukit. Para korban 'dibaiat' pelaku hingga bersujud ke matahari, Senin (24/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Ketiga pengikutnya tersebut kemudian disuruh bersujut dihadapanya, kemudian punggung korban ia injak, agar bertaubat kepadanya.
Warga yang mendapatkan informasi tersebut langsung bertindak main hakim sendiri hingga Raden pingsan. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pemuda pengangguran itu.
Dia diduga menyebarkan ajaran sesat kepada satu keluarga dengan mendoktrin kepada penganutnya itu agar tidak menjalankan salat.
Awalnya pelaku mengaku & mengklaim bahwa ia adalah perwujudan Tuhan bumi. Ia juga menyuruh penganutnya untuk menerapkan ajaran pagan (Menyembah Matahari).
Dihadapan Penyidik, pelaku mengaku khilaf hingga mendoktrin tiga korban agar melakukan perbuatan sesat
Pelaku diancam hukuman enam tahun penjara akibat diduga telahmelakukan penistaan agama dan penganiayaan. "Kita sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa serpihan sisa Alquran yang dibakar. Kini pelaku ditahan di Polres, untuk pengembangan kasus dan tahap pemeriksaan Psikis/kejiwaan.
Sumber: Jawa Pos.com