Laman

Jumat, 16 Oktober 2015

Benarkah Kewajiban Wanita Muslim untuk mengenakan Hijab adalah melanggar Hak Asasi Manusia ?

Banyak Negara di Eropa & Amerika Serikat menganggap bahwa Perintah & Kewajiban Perempuan untuk mengenakan Hijab dalam syariat Islam adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia. 


Pat Robertson tokoh evangelis AS pernah mengatakan Islam itu lebih keji dan biadab dibandingkan NAZI. Pat Robertson mengatakan wanita muslim adalah manusia yang paling dungu sedunia. Korban kebiadaban ajaran Islam yang sesat. Pat Robertson mengatakan bahwa Islam itu bukan agama. Hanya organisasi dan ajaran dungu yang dipercaya orang bodoh sebagai sebuah agama.


Merupakan suatu keumuman dari zaman ke zaman sejak zaman Nabi Ibrahim a.s, zaman Nabi Musa , Nabi Isa a.s, bahkan Nabi Muhammad tetap mewajibkan Wanita yang mengenakan kerudung penutup kepala (Hijab) pakaian panjang dari leher hingga kaki. 



Namum nyatanya kini umat Yahudi & Kristen telah meninggalkan perintah Itu, dan lebih memilih memakai rok mini, tangtop, G-String, Bikini dll.


Padahal Dalam Taurat & Bibel (bukan injil) pun ada anjuran tegas mengenai kerudung. Dan kali ini kita akan bahas satu-persatu bagaimana pandang-an kedua agama tersebut (Yahudi & Kristen) memandang kerudung (penutup kepala). Kerudung dalam Tradisi Yahudi. Menutup kepala atau ber-kerudung, adalah sebuah tuntunan dalam Bibel yang sudah ada sejak zaman  sebe-lum Nabi Muhammad SAW.

I Korintus 11:5 
Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perem-puan yang dicukur rambutnya.

Bukan hanya itu, pernyataan St. Paul (atauPaulus) yang lain tentang kerudung adalah pada I Korintus 11:3-10. St Tertulian di dalam risalahnya "On The Veiling Of Virgins" menulis: 

"Wanita muda hendaklah engkau mengenakan kerudung saat ber-ada di jalan, demikian pula hendaknya engkau mengenakan di dalam gereja, mengenakannya saat berada di antara orang asing dan mengenakannya juga saat berada di antara saudara laki-lakimu."

Di antara hukum-hukum Canon pada Gereja Katolik dewasa ini, ada hukum yang memerintahkan wanita menutup kepalanya di dalam gereja 
(Clara M Henning, 1974, hal 272)

Seorang pemuka agama Yahudi, Rabbi Dr. Menachem M. Brayer, Professor Literatur Injil pada Universitas Yeshiva dalam bukunya, The Jewish woman in Rabbinic Literature, menulis bahwa baju bagi wanita Yahudi saat bepergian keluar rumah yaitu mengenakan penutup kepala yang terkadang bahkan harus menutup hampir seluruh muka dan hanya mening-galkan sebelah mata saja. Dalam bukunyatersebut ia mengutip pernyataan bebera-pa Rabbi (pendeta Yahudi) kuno yang terkenal: 

"Bukanlah layaknya anak-anak perempuan Israel yang berjalan keluar tanpa penutup kepala" 

"Terkutuklah laki-laki yang membiarkan rambut istrinya terlihat," dan "Wanita yang membiarkan rambutnya terbuka untuk berdandan membawa kemelaratan."

Hukum Yahudi melarang seorang Rabbi untuk memberikan berkat dan doa kepadawanita menikah yang tidak menutup kepalanya karena rambut yang tidak tertutup dianggap “telanjang". 

Dr Brayer juga mengatakan:
"Selama masa Tannaitic, wanita Yahudi yang tidak menggunakan penutup kepala dianggap penghinaan terhadap kesopanannya. Jika kepalanya tidak tertutup dia bisa dikenai denda sebanyak empat ratus zuzim untuk pelanggaran tersebut.

"Kerudung juga menyimbolkan kondisi yang membedakan status dan kemewahan yang dimiliki wanita yang menge-nakannya. Kerudung kepala menandakan martabat dan keagungan seorang wanita bangsawan Yahudi.Oleh karena itu di masyarakat Yahudi kuno, pelacur-pelacur tidak diperboleh-kan menutup kepalanya. Tetapi pelacur-pelacur sering memakai penutup kepala agar mereka lebih dihormati 
(S. W. Schneider, 1984, hal 237).

Wanita-wanita Yahudi di Eropa menggunakan kerudung sampai abad ke 19 hingga mereka bercampur baur dengan budaya sekuler. Dewasa ini, wanita-wanita Yahudi yang shalih tidak pernah memakai penutup kepala kecuali bila mereka mengunjungi sinagog (gereja Yahudi) 
(S.W.Schneider, 1984, hal. 238-239).

Kerudung dalam Tradisi Kristen Hingga saat ini para Biarawati Katolik menutup kepalanya secara keseluruhan. Di Indonesia sebelum tahun 80-an pakai-an biarawati adalah jilbab, pakaian pan-jang longgar dari leher hingga menutup kaki serta berkerudung yang menutup leher dan dada (masih ingat telenovela Brazil, Dolce Maria/Carita The Angel). 

Namun era 80-an ke atas, jubah biarawati berubah menjadi pakaian panjang hanya sampai betis. Kerudung panjang menutup dada berubah menjadi kerudung hanya penutup rambut dan leher terbuka.


Reverensi:

*Book - "The Jewish woman in Rabbinic"
By: Rabbi Dr. Menachem M. Brayer, Professor Literatur of Bibble, Univertas Yeshiva

*S. W. Schneider, 1984, page 237

*Abd-Allah ibn Jahsh, The Free Dictionary, fat.

*.William Montgomery Watt, "Muhammad: prophet and statesman", Oxford University Press US, Jun 1, 1974 ,ISBN 0-19-881078-4

*Hj Irena Handono, Pakar Kristologi, Pendiri Irena Center