Hukum Rajam Di Zaman Al-Masih Isa Putra Maria(m)
Ahli-ahli Taurat dan Farisi mencari Yesus ketika Ia dikerumuni orang banyak. Niat mereka adalah untuk mencobai/menjebak Yesus dan membuat Ia bersalah dihadapan pemimpin-pemimpin termasuk pemimpin dalam pemerintahan sipil (Romawi). Pokok pencobaan itu dasarnya adalah bagaimana Yesus memandang segala perintah (MITSVOT) yang tertulis Taurat Musa.
Para pemimpin agama itu mencari kasus yang kira-kira mencolok mata, apakah Yesus akan mempersalahkan perempuan yang berzinah dan menjatuhkan ia untuk dihukum rajam sesuai ketentuan dalam Hukum Taurat.
Tetapi apabila Yesus berbuat demikian, maka Yesus akan dipersalahkan oleh penguasa sipil (Romawi). Sebab penguasa sipil Romawi tidak akan membiarkan hukuman itu terjadi, karena hukuman semacam ini tidak terdapat pada hukum-hukum sipil Romawi. Jadi kasus semacam ini dirasa cukup oleh pemimpin agama itu, apakah Yesus akan mengelak keputusan penghukuman dan membiarkan dosa yang diperbuat perempuan itu.
Namun yang terjadi Justu mereka gagal menjebaknya.
Yohanes 8:2-11
8:2 Pagi-pagi benar Ia berada lagi di Bait Allah, dan seluruh rakyat datang kepada-Nya. Ia duduk dan mengajar mereka.
8:3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah.
8:4 Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah.
8:5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?"
8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah.
8:7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Ia pun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu."
8:8 Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah.
8:9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya.
8:10 Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?"
8:11 Jawabnya: "Tidak ada." Lalu kata Yesus: “Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.”
Tantangan dari Yesus yang penuh otoritas itu dan dengan mengembalikan masalah tersebut kedalam hati-nurani(Yunani: συνειδησις - suneidêsis) masing-masing pendakwa, membuat para pendakwa kehilangan keberanian untuk membantah apalagi mempersalahkan jawaban yang diberikan Yesus itu.
Kepergian para pendakwa seorang-demi-seorang mulai dari yang paling tua, mempertajam kisah ini. Bahwa, apa yang dilakukan Yesus cukup membuat para pendakwa itu tidak merasa senang, tetapi mereka juga tidak mampu menanggapi tantangan Yesus itu.
Hukum Rajam Di Zaman Nabi Muhammad SAW
Bangsa Yahudi dikenal licik dan kerap menebarkan kebohongan. Bahkan ada salah satu kisah pada zaman Rasulullah SAW yang menceritakan bagaimana liciknya bangsa Yahudi.
Kisah tersebut bercerita tentang dua pezina Yahudi yang membohongi Nabi. Cerita bermula dari dua pezina asal Yahudi yang dihadapkan kepada Nabi Muhammad SAW. Pezina ini telah berupaya untuk membohongi Nabi dengan cara memanipulasi Kitab Taurat, yang berisi hukuman bagi seorang pezina agar mendapat hukuman lebih ringan dari yang seharusnya. Kedua pezina yang merupakan laki-laki dan perempuan Yahudi itu sering melakukan perbuatan terlarang itu.
Tindakan keduanya bahkan telah diketahui banyak orang dari bangsanya. Penduduk pun melaporkan tingkah laku mereka kepada Rasulullah untuk memberikan hukuman. Pasalnya, jika perbuatan zina ini dibiarkan saja maka akan mendatangkan banyak kemudharatan dan mencoreng kehormatan keluarga, bahkan dianggap Nabi Palsu.
Rasulullah sangat paham bahwa hukuman pezina dalam Kitab Taurat adalah hukum rajam, tetapi beliau tetap menanyakannya kepada bangsa Yahudi sebagai bentuk kehati-hatian serta bentuk penghormatan untuk orang lain.
Oang-orang Yahudi (ahli kitab) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bercerita bahawa ada seseorang laki-laki dari kalangan mereka dan seorang wanita berzina. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada mereka: “Apa yang kalian dapatkan dalam Kitab Taurat tentang permasalahan hukum zina (rejam)?” Mereka menjawab: “Kami mempermalukan (mengaibkan) mereka dan mencambuk mereka.”
Maka Abdullah bin Salam (bekas seorang Yahudi yang telah memeluk Islam) berkata: “Kalian berdusta. Sesungguhnya di dalam Kitab Taurat ada hukuman rejam. Coba bawa ke mari kitab Taurat. Maka mereka (membawa dan) membacanya secara saksama lalu salah seorang di antara mereka meletakkan tangannya pada ayat rejam, dan dia hanya membaca ayat sebelum dan sesudahnya.
Kemudian Abdullah bin Salam berkata: “Cuba kamu angkat tanganmu”. Maka orang itu mengangkat tangannya, dan ternyata ada ayat tentang rejam hingga akhirnya mereka berkata: “Dia benar, wahai Muhammad. Di dalam Taurat ada ayat tentang rejam”.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kedua orang yang berzina itu agar direjam.”
Sambil menanggung malu, mereka terpaksa merajam dua orang tersebut
Referensi: