Kemunculan konsep Nur Muhammad—serta tuduhan penyelewengan di dalamnya—memiliki akar sejarah yang panjang dalam perkembangan pemikiran Islam, khususnya dalam dunia tasawuf.
Paham Wahdatul Wujud (Kesatuan Wujud) yang diusung oleh kaum Batiniah (Al-Bathiniyyah)—serta kelompok-kelompok ekstrem sufistik/heterodoks (ghulat)—merupakan salah satu doktrin yang paling keras ditolak dan dikritik oleh mayoritas ulama fikih, ushul, dan akidah (Ahlus Sunnah wal Jama'ah).
Meskipun istilah Wahdatul Wujud secara histori juga melekat pada tradisi tasawuf filosofis (seperti Ibnu 'Arabi), penerapan dan pemaknaan konsep ini di tangan kelompok Batiniah radikal/ekstrem mengalami penyimpangan ontologis dan teologis yang sangat jauh.
Konsep kesatuan wujud dirumuskan secara panteistik atau panteisme-materialistis (hululiyyah/ittihadiyyah). Konsep ini menghilangkan Batas Khaliq (Pencipta) dan Makhluq (Ciptaan). Mereka menganggap bahwa tidak ada keberadaan yang terpisah antara Tuhan dan alam semesta. Alam Semesta dan manusia dipandang sebagai wujud Tuhan itu sendiri yang sedang mengejawantah (tajalli atau emanasi).
Konsep ini identik dengan Pengkultusan Tokoh / Imam secara Berlebihan (Ghuluw). Para pimpinan spiritual atau imam kelompok Batiniah diposisikan sebagai wujud Tuhan yang tampak (pengejawantahan Tuhan). Pengikutnya dituntut untuk tunduk secara mutlak, karena menaati pimpinan Batiniah disamakan dengan menaati Tuhan secara langsung.
Konsep Nur Muhammad ini terpapar dari falsafah Platonisme (khususnya Neoplatonisme) dan Syi'ah Isma'iliyah merupakan dua pilar utama yang membentuk struktur berpikir kelompok Batiniah (Al-Bathiniyyah), tasawuf falsafi, serta gerakan kredo-politik pada era keemasan Islam (abad ke-8 hingga ke-12 M).
Konsep Nur Muhammad mengarahkan kepada Tujuan tertinggi manusia dalam sistem filsafat Plotinus adalah "kembali dan menyatu" dengan Yang Asali (The One) atau manunggaling kaula gusti. Juga dalam doktrin Batiniah-Isma'iliyah, penyatuan ini dicapai melalui pengetahuan rahasia (gnosis / irfan) yang ditransfer oleh Imam kepada pengikutnya, bukan semata-mata dengan mengamalkan ibadah fisik/syariat.
Ajaran Nur Muhammad menyimpang karena bertentangan dengan Al-Qur'an secara tegas menyebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah manusia biasa dari bangsa manusia, bukan diciptakan dari cahaya:
"Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku..." (QS. Al-Kahfi: 110).
Dari Umar bin Khattab RA, Rasulullah SAW bersabda:
«لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ»
Artinya: "Janganlah kalian mengagung-agungkanku secara berlebihan sebagaimana kaum Nasrani mengagungkan (Isa) putra Maryam. Aku hanyalah seorang hamba-Nya, maka katakanlah: 'Hamba Allah dan Rasul-Nya'." (HR. Bukhari no. 3445)
Dalam Hadis Shahih Riwayat Muslim, Rasulullah ﷺ menjelaskan bahan dasar penciptaan makhluk:
"Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api, dan Adam diciptakan dari apa yang telah dijelaskan kepada kalian (tanah)." (HR. Muslim no. 2996).
Gagasan bahwa ada satu entitas pertama yang memancar dari Tuhan lalu menciptakan seluruh alam (Emanasi) diambil dari filsafat Yunani/Parsi kuno, bukan dari wahyu Islam.
Ajaran Nur Muhammad Mendewakan Rasulullah secara Berlebihan (Ghuluw). Meskipun Nabi Muhammad ﷺ memiliki kedudukan terpuji (al-Maqam al-Mahmud) dan nur hidayah (cahaya petunjuk ajaran), menganggap beliau diciptakan dari Zat Allah atau menjadi bahan baku pembuatan alam semesta dianggap merusak pemurnian tauhid.
Gagasan paling awal mengenai Nur Muhammad tidak ditemukan dalam Al-Qur'an maupun Hadis-hadis Shahih (Kutubut Tis'ah). Wacana ini mulai diperkenalkan secara sistematis dalam literatur sufistik oleh dua tokoh:
Sahl al-Tustari (w. 283 H / 896 M), beliau salah satu sufi awal yang menafsirkan Ayat Nur (QS. An-Nur: 35). Al-Tustari mengutarakan bahwa sebelum penciptaan alam semesta, Allah menciptakan pilar cahaya dari Nur-Nya yang dinamakan cahaya Muhammad.
Mansur Al-Hallaj (w. 309 H / 922 M): Dalam karyanya Kitab at-Thawasin, Al-Hallaj memperjelas gagasan ini. Beliau menggambarkan Nur Muhammad sebagai wujud azali (pra-eksistensi) yang menjadi sumber ilmu dan petunjuk bagi para nabi sebelum Nabi Muhammad dilahirkan.
Konsep ini mengalami transformasi besar dan dinilai menyimpang dari akidah arus utama (Ahlus Sunnah wal Jama'ah) ketika dipadukan dengan filsafat Neoplatonisme dan ajaran Wahdatul Wujud Ibnu 'Arabi (w. 638 H / 1240 M).
Penyebaran Hadis Palsu: Pada rentang abad ini, mulai beredar luas riwayat-riwayat palsu (mawdhu') untuk menjustifikasi ajaran tersebut, di antaranya yang paling terkenal adalah:
"Wahai Jabir, sesungguhnya Allah menciptakan sebelum segala sesuatu adalah Nur Nabimu dari Nur-Nya..."
(Para ulama pakar hadis seperti Imam al-Asqalani, al-Suyuthi, al-Albani, dan al-Lakhnawi sepakat menyatakan bahwa hadis Jabir tentang Nur Muhammad ini palsu dan tidak memiliki sanad yang sah).
Dua tokoh sentral dalam sejarah tasawuf, yaitu Imam al-Junaid al-Baghdadi (pionir tasawuf Sunni awal) dan Imam al-Ghazali (puncak penyelarasan tasawuf dan syariat), tasawuf yang benar adalah tasawuf yang terikat penuh oleh Al-Qur'an dan Sunnah, serta tidak pernah melanggar batas-batas Syariat. Keduanya menolak tegas tasawuf fiktif, ekstrem, atau batiniah yang mengabaikan hukum lahiriah.
Syaikhul Islam Imam al-Ghazali (dalam Ihya' 'Ulumiddin dan Fadha'ih al-Bathiniyyah) serta Imam asy-Shatibi (dalam al-I'tisham) menyusun kaidah tegas untuk membentengi umat dari konsep Wahdatul Wujud yang melampau ini. Menurut Imam al-Ghazali, Setiap Hakikat yang Menyelesihi Syariat adalah Kebatilan.
Menurut Imam al-Ghazali, para Nabi dan Rasul—manusia yang paling tinggi tingkat pencapaian spiritualnya—tetap melaksanakan shalat dan ibadah fisik hingga akhir hayatnya. Maka klaim bahwa "beban ibadah gugur karena sudah fana" adalah kekufuran yang nyata. Syariat (zahir) dan Hakikat (batin) bagaikan jasad dan ruh. Mengambil batin saja tanpa zahir (seperti paham Batiniah) adalah kesesatan, sebagaimana mengambil zahir tanpa batin adalah kefasikan/kerusakan.
Referensi:
Kitab Imam al-Ghazali - Faḍā'iḥ al-Bāṭiniyyah wa Faḍā'il al-Mustaẓhiriyyah
Kitab Imam al-Ghazali - Al-Mushtaṣfā min 'Ilm al-Uṣūl (المنقذ من الضلال) - Al-Munqidh min ad-Dalah
Kitab Imam al-Ghazali - Tahafut al-Falasifah
Kitab Imam al-Qusyairi - Ar-Risalah al-Qusyairiyah karya Imam al-Qusyairi yang menukil riwayat Al-Junaid al-Baghdadi
Kitab Ibnu Hajar al-Asqalani - Fathul Bari
Kitab Abu Mansur al-Baghdadi - Al-Farq bain al-Firaq
Kitab Al-Hafiz Ibnu al-Jauzi - Tablis iblis
Kitab Syaikh Ala'ud Daulah as-Simnani - Al-Urwah li Ahl al-Khilwah wa al-Jalwah
Kitab imam As Suyuthi - Tarikh al-Khulafa'
Kitab Ibnu Khaldun - al-‘Ibar, wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi Ayyam al-‘Arab wa al-‘Ajam wa al-Barbar, wa Man Asarahum min Dzawi as-Sulthan al-Akbar (sering disingkat menjadi Kitab al-‘Ibar).
Kitab Imam Al-Qurtubi - Al-Jami' li Ahkam
Kitab Ibnu Hajar al-Haitami - Tanbih al-Ghabi fi Tanzih Ibn 'Arabi
Kitab Ibnu Taimiyah - Majmu' al-Fatawa, seperti Ar-Radd 'ala Al-Ittihadiyyin
Kitab Imam Ibnu Hajar al-Haitami - Fatawa al-Haditsiyyah
Kitab Ibnu al-Qayyim - Majmu' al-Fatawa & Madarij as-Salikin
Kitab Abu Mansur al-Baghdadi - Al-Farq bain al-Firaq
Mansur Al-Hallaj: Dalam karyanya Kitab at-Thawasin, Al-Hallaj
Kitab Syaikh Mustafa Sabri (Mufti terakhir kerajaan Utsmaniyah) - al-'Aql wa al-'Ilm wa al-'Alam
