Jacob Elfinus Sahetapy yang lebih dikenal dengan nama J.E. Sahetapy
adalah seorang guru besar dalam ilmu hukum di Universitas Airlangga,
Surabaya. Sahetapy dilahirkan pada 6 Juni 1932 di Saparua, Maluku dari
ayah yang bernama dan ibu Constantina Athilda Tomasowa yang sama-sama
berprofesi guru. Kedua orang tuanya berpisah ketika Jacobus masih kecil
karena ayahnya suka main judi. Setelah 12 tahun berpisah, ibunya menikah
kembali dengan W.A. Lokollo. Jacobus menempuh pendidikan dasarnya di
sekolah dasar ibunya sendiri, yaitu Particuliere Saparuasche School.
Dari ibunya, ia belajar banyak tentang nasionalisme dan perjuangan
membela rakyat kecil. Pada usia sekitar 10 tahun, sekolah- sekolah
ditutup karena tentara Jepang menyerang Hindia Belanda. Sahetapy baru
bisa menyelesaikan sekolahnya pada 1947 setelah Indonesia merdeka. Ia
melanjutkan pelajarannya di sekolah menengah dengan kurikulum empat
tahun. Namun kembali pendidikannya diganggu oleh gejolak politik
setempat yang ditimbulkan oleh diproklamasikannya Republik Maluku
Selatan (RMS). Karena itu, Sahetapy pun memutuskan untuk meninggalkan
Maluku dan bergabung dengan kakaknya, A.J. Tuhusula-Sahetapy yang sudah
lebih dahulu tinggal di Surabaya. Di kota itulah ia menamatkan
pendidikan SMAnya. tamat SMA, Sahetapy ingin melanjutkan pendidikannya
di Akademi Dinas Luar Negeri, sebuah program pendidikan kedinasan yang
dikelola oleh Departemen Luar Negeri untuk para calon diplomat. Ia juga
sempat mendapatkan tawaran untuk belajar di seminari untuk menjadi
pendeta. Namun keduanya itu ditentang oleh ibunya. Akhirnya Sahetapy
memutuskan untuk masuk ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di
Surabaya, yang kelak menjadi Fak. Hukum Universitas Airlangga. Di bangku
kuliah, Sahetapy tergolong mahasiswa yang cerdas. Ia juga fasih
berbahasa Belanda, sebuah modal yang penting untuk belajar ilmu hukum di
Indonesia. Karena itu, ia kemudian diangkat menjadi asisten dosen untuk
mata kuliah Hukum Perdata. Bahkan setelah selesai kuliahnya, ia
ditawari untuk melanjutkan studinya di Amerika Serikat. Kesempatan ini
diterimanya, dan dalam dua tahun ia menyelesaikan program studi
magisternya dalam bidang Hubungan Bisnis dan Industri dari Universitas
Utah di Salt Lake City, Utah, lalu kembali ke Indonesia.Sekembalinya
dari Amerika Serikat, oleh pihak kiri ia dikenai tuduhan sebagai
mata-mata Amerika. Karena itu ia tidak diizinkan mengajar. Setelah PKI
tersingkir, ia pun tidak langsung mengajar karena munculnya tuduhan-
tuduhan lain. Namun semua itu tidak membuatnya putus asa, bahkan ia
semakin bertekad untuk membela rakyat kecil.
Setelah lama menganggur, ia akhirnya boleh mengajar dan pada 1979 ia
terpilih menjadi dekan Fakultas Hukum di alma maternya. Ia mengambil
gelar doktor dan menulis disertasi dengan judul "Ancaman Pidana Mati
Terhadap Pembunuhan Berencana". Sahetapy menikah dengan seorang gadis
dari Jawa yang bernama Lestari Rahayu Lahenda yang juga seorang sarjana
hukum dan dosen. Mereka dikarunia tiga orang anak perempuan, yaitu
Elfina Lebrine (lahir 1969), lulusan program S2 dari Fakultas Hukum
Universitas Leiden, Belanda, Athilda Henriete (lahir 1971), lulusan S2
Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, dan Wilma Laura (lahir
1979), lulusan Fak. Sastra Universitas Kristen Petra, Surabaya, dan S2
dari Fak. Hukum Universitas Surabaya. Mereka juga mempunyai seorang anak
angkat, Kezia (lahir 1992), yang saat ini masih studi di Jurusan Ilmu
Komunikasi Universitas Kristen Petra, Surabaya.
Sumber: Wikipedia.Org