Kemunculan konsep Nur Muhammad—serta tuduhan penyelewengan di dalamnya—memiliki akar sejarah yang panjang dalam perkembangan pemikiran Islam, khususnya dalam dunia tasawuf melampau.
Paham Wahdatul Wujud (Kesatuan Wujud, bukan Tauhid) yang diusung oleh kaum Batiniah (Al-Bathiniyyah)—serta kelompok-kelompok ekstrem sufistik/heterodoks (ghulat/melampau)—merupakan salah satu doktrin yang paling keras ditolak dan dikritik oleh mayoritas ulama fikih, ushul, dan akidah. Konsep Nur Muhammad menurut mereka bukanlah sosok Nabi Muhammad secara fisik atau manusia historis yang lahir di Makkah, melainkan manifestasi awal dari penciptaan Tuhan.
Alam semesta bersifat terbatas, berubah-ubah, berhakikat baru (hadits), dan butuh tempat. Sementara Allah bersifat Maha Kekal (Qadim), tidak berubah, dan tidak terikat ruang/waktu. Menyatukan dua hal yang memiliki sifat yang bertolak belakang secara absolut secara logika adalah mustahil (tanaqudh).
Jika segalanya adalah Wujud Allah, maka tidak ada perbedaan antara kebaikan dan kejahatan, antara penyembah dan yang disembah, atau antara surga dan neraka. Menyamakan pencipta dengan ciptaan (seperti pohon, hewan, atau kejahatan) secara logika merusak konsep keadilan dan syariat.
Pondasi paling fundamental dalam Islam adalah pembedaan mutlak antara Sang Pencipta (Khaliq) dan makhluk (Makhluq). Namun konsep wahdatul wujud ini memandang bahwa "tiada wujud selain Allah", orang awam sering menganggap ini berarti Nabi Muhammad atau manusia lain dianggap menyatu dengan Tuhan (paham Hulul atau Ittihad yang dikritik keras oleh sebagian besar ulama tasawuf. Dalam perspektif Wahdatul Wujud, Nabi Muhammad (khususnya pada dimensi hakikatnya/Nur Muhammad) dipandang sebagai pancaran cahaya pertama dari Allah (bukan mahluk yang diciptakan). Nur ini cerminan paling sempurna dari Asma dan Sifat Allah (Insan Kamil atau Manusia Sempurna) menurut mereka.
Jika Nur Muhammad diyakini sebagai "pancaran zat Tuhan" yang bukan makhluk ciptaan, maka secara teologis ini menyamakan makhluk dengan Sang Pencipta (menimbulkan paham hulul atau penyatuan). Hal ini karena mencederai prinsip fundamental Islam: bahwa hanya Allah saja yang Khaliq (Pencipta), dan selain Allah—termasuk ruh, cahaya, atau hakikat Nabi Muhammad—adalah Makhluq (ciptaan yang baru dan memiliki permulaan).
Sesuatu yang memancar langsung dari Dzat Allah tanpa diciptakan berkonsekuensi logis bahwa zat tersebut bersifat kekal bersama Allah, yang berarti merusak keesaan Allah (syirik dalam sifat dan dzat).
Ibnu Arabi menyatakan bahwa wujud alam ini hanyalah bayangan, cerminan, atau manifestasi (tajalli) dari Asma dan Sifat Allah. Alam tidak memiliki wujud yang berdiri sendiri tanpa sandaran kepada Allah. Karena secara tekstual tulisan-tulisan dalam kitab Futuhat al-Makkiyah atau Fushus al-Hikam banyak mengandung ungkapan (syathahat) yang secara lahiriah keluar dari akidah Islam.
Penyimpangan Ekstrem (Kaum Batiniah Kebablasan): Sebagian kalangan batiniah menerjemahkan ini secara harfiah menjadi: "Tidak ada wujud di alam semesta ini selain Allah." Dampaknya pada Sifat Khaliq Allah adalah Ketika mereka meyakini bahwa segala sesuatu yang wujud di alam ini adalah Dzat Allah itu sendiri, maka konsep bahwa Allah adalah Pencipta yang berdiri di luar ciptaan-Nya menjadi gugur. Sebab, bagaimana mungkin Allah disebut Khaliq (Pencipta) yang menciptakan sesuatu di luar Diri-Nya, jika alam dan manusia itu dipandang sebagai bagian dari Dzat Allah itu sendiri?
Ketika percaya bahwa segalanya tak wujud, melainkan Allah saja, maka pertanyaannya adalah siapakah yang di azab di neraka? Apakah Iblis dan seluruh kenajisan di bumi ini dan segala yang di alam semesta ini adalah Allah juga? Apakah Allah juga bersifat mahluk?
Ketika Nur Muhammad dan seluruh alam semesta atau esensinya dianggap kekal dan berasal dari "pancaran" Dzat Allah yang tidak berawal, otomatis sifat Allah sebagai Khaliq yang menciptakan sesuatu dari ketiadaan kehilangan makna aslinya.
Jika manusia, hamba, Tuhan, pelaku maksiat, dan pelaku kebaikan pada hakikatnya adalah "satu wujud" (yaitu Wujud Allah), maka perbedaan antara yang hak (benar) dan yang batil (salah), antara halal dan haram, serta antara pahala dan dosa menjadi tidak bermakna lagi.
Sebagian penganut ekstrem paham ini (seperti yang dikritik keras oleh sejarah) berdalih bahwa orang yang sudah mencapai tingkat makrifat tertinggi tidak lagi terikat oleh syariat (shalat, puasa, larangan agama) karena mereka merasa sudah "menyatu dengan Tuhan". Hal ini secara sepakat dikafirkan dan disesatkan oleh seluruh ulama Islam karena meruntuhkan sendi-sendi agama.
Pantheisme: Paham ini mendekati pantheisme (Tuhan adalah alam, alam adalah Tuhan), yang secara otomatis menolak eksistensi Allah sebagai Khaliq yang independen di luar ciptaan-Nya.
Nur Muhammad dalam tradisi teologi Syiah (khususnya Syiah Ismailiyah/Batiniah) terletak pada kesamaan akar esoterisme (kebatinan) dan konsep emanasi cahaya suci yang mendasari struktur otoritas spiritual mereka.
Dalam teologi Syiah (terutama cabang-cabang Syiah Ghulat dan Syiah Ismailiyah), terdapat doktrin tentang Nur Ilahi yang diturunkan secara estafet dari satu generasi ke generasi melalui garis keturunan Ahlulbait.
Dalam teologi esoteris Syiah Batiniah maupun dalam sebagian aliran tasawuf filsafi, konsep tentang "Cahaya awal yang memancar dari Tuhan" (emanasi) sangat dipengaruhi oleh kerangka pikir Gnostisisme dan Neoplatonisme kuno:
Dunia materi dianggap gelap atau fana, sementara dunia rohani bersumber dari cahaya mutlak. Manusia atau manusia suci tertentu (para Nabi atau Imam) dianggap memiliki hakikat asal-usul surgawi yang bersifat non-materi, sebelum akhirnya turun ke bumi mengenakan jasad manusia.
Para ulama mazhab mengkritik konsep Nur Muhammad—terutama ketika ditarik kepada penafsiran yang berlebihan—karena dinilai membawa pengaruh teologi Syiah Batiniah atau filsafat luar ke dalam akidah Islam.
Meskipun istilah Wahdatul Wujud secara histori juga melekat pada tradisi tasawuf filosofis (seperti Ibnu 'Arabi), penerapan dan pemaknaan konsep ini di tangan kelompok Batiniah radikal/ekstrem mengalami penyimpangan ontologis dan teologis yang sangat jauh.
Konsep kesatuan wujud dirumuskan secara panteistik atau panteisme-materialistis (hululiyyah/ittihadiyyah). Konsep ini menghilangkan Batas Khaliq (Pencipta) dan Makhluq (Ciptaan). Mereka menganggap bahwa tidak ada keberadaan yang terpisah antara Tuhan dan alam semesta. Alam Semesta dan manusia dipandang sebagai wujud Tuhan itu sendiri yang sedang mengejawantah (tajalli atau emanasi).
Konsep ini identik dengan Pengkultusan Tokoh / Imam secara Berlebihan (Ghuluw). Para pimpinan spiritual atau imam kelompok Batiniah diposisikan sebagai wujud Tuhan yang tampak (pengejawantahan Tuhan). Pengikutnya dituntut untuk tunduk secara mutlak, karena menaati pimpinan Batiniah disamakan dengan menaati Tuhan secara langsung.
Konsep Nur Muhammad ini terpapar dari falsafah Platonisme (khususnya Neoplatonisme) dan Syi'ah Isma'iliyah merupakan dua pilar utama yang membentuk struktur berpikir kelompok Batiniah (Al-Bathiniyyah), tasawuf falsafi, serta gerakan kredo-politik pada era keemasan Islam (abad ke-8 hingga ke-12 M).
Konsep Nur Muhammad mengarahkan kepada Tujuan tertinggi manusia dalam sistem filsafat Plotinus adalah "kembali dan menyatu" dengan Yang Asali (The One) atau manunggaling kaula gusti. Juga dalam doktrin Batiniah-Isma'iliyah, penyatuan ini dicapai melalui pengetahuan rahasia (gnosis / irfan) yang ditransfer oleh Imam kepada pengikutnya, bukan semata-mata dengan mengamalkan ibadah fisik/syariat.
Ajaran Nur Muhammad menyimpang karena bertentangan dengan Al-Qur'an secara tegas menyebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah manusia biasa dari bangsa manusia, bukan diciptakan dari cahaya:
"Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku..." (QS. Al-Kahfi: 110).
Dari Umar bin Khattab RA, Rasulullah SAW bersabda:
«لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ»
Artinya: "Janganlah kalian mengagung-agungkanku secara berlebihan sebagaimana kaum Nasrani mengagungkan (Isa) putra Maryam. Aku hanyalah seorang hamba-Nya, maka katakanlah: 'Hamba Allah dan Rasul-Nya'." (HR. Bukhari no. 3445)
Dalam Hadis Shahih Riwayat Muslim, Rasulullah ﷺ menjelaskan bahan dasar penciptaan makhluk:
"Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api, dan Adam diciptakan dari apa yang telah dijelaskan kepada kalian (tanah)." (HR. Muslim no. 2996).
Gagasan bahwa ada satu entitas pertama yang memancar dari Tuhan lalu menciptakan seluruh alam (Emanasi) diambil dari filsafat Yunani/Parsi kuno, bukan dari wahyu Islam.
Ajaran Nur Muhammad Mendewakan Rasulullah secara Berlebihan (Ghuluw). Meskipun Nabi Muhammad ﷺ memiliki kedudukan terpuji (al-Maqam al-Mahmud) dan nur hidayah (cahaya petunjuk ajaran), menganggap beliau diciptakan dari Zat Allah atau menjadi bahan baku pembuatan alam semesta dianggap merusak pemurnian tauhid.
Gagasan paling awal mengenai Nur Muhammad tidak ditemukan dalam Al-Qur'an maupun Hadis-hadis Shahih (Kutubut Tis'ah). Ajaran ini mulai diperkenalkan secara sistematis dalam literatur sufistik oleh dua tokoh:
Sahl al-Tustari (w. 283 H / 896 M), beliau salah satu sufi awal yang menafsirkan Ayat Nur (QS. An-Nur: 35). Al-Tustari mengutarakan bahwa sebelum penciptaan alam semesta, Allah menciptakan pilar cahaya dari Nur-Nya yang dinamakan cahaya Muhammad.
Mansur Al-Hallaj (w. 309 H / 922 M): Dalam karyanya Kitab at-Thawasin, Al-Hallaj memperjelas gagasan ini. Beliau menggambarkan Nur Muhammad sebagai wujud azali (pra-eksistensi) yang menjadi sumber ilmu dan petunjuk bagi para nabi sebelum Nabi Muhammad dilahirkan.
Konsep ini mengalami transformasi besar dan dinilai menyimpang dari akidah arus utama (Ahlus Sunnah wal Jama'ah) ketika dipadukan dengan filsafat Neoplatonisme dan ajaran Wahdatul Wujud Ibnu 'Arabi (w. 638 H / 1240 M).
Penyebaran Hadis Palsu: Pada rentang abad ini, mulai beredar luas riwayat-riwayat palsu (mawdhu') untuk menjustifikasi ajaran tersebut, di antaranya yang paling terkenal adalah:
"Wahai Jabir, sesungguhnya Allah menciptakan sebelum segala sesuatu adalah Nur Nabimu dari Nur-Nya..."
(Para ulama pakar hadis seperti Imam al-Asqalani, al-Suyuthi, al-Albani, dan al-Lakhnawi sepakat menyatakan bahwa hadis Jabir tentang Nur Muhammad ini palsu dan tidak memiliki sanad yang sah).
Dua tokoh sentral dalam sejarah tasawuf, yaitu Imam al-Junaid al-Baghdadi (pionir tasawuf Sunni awal) dan Imam al-Ghazali (puncak penyelarasan tasawuf dan syariat), tasawuf yang benar adalah tasawuf yang terikat penuh oleh Al-Qur'an dan Sunnah, serta tidak pernah melanggar batas-batas Syariat. Keduanya menolak tegas tasawuf fiktif, ekstrem, atau batiniah yang mengabaikan hukum lahiriah.
Syaikhul Islam Imam al-Ghazali (dalam Ihya' 'Ulumiddin dan Fadha'ih al-Bathiniyyah) serta Imam asy-Shatibi (dalam al-I'tisham) menyusun kaidah tegas untuk membentengi umat dari konsep Wahdatul Wujud yang melampau ini. Menurut Imam al-Ghazali, Setiap Hakikat yang Menyelesihi Syariat adalah Kebatilan.
Menurut Imam al-Ghazali, para Nabi dan Rasul—manusia yang paling tinggi tingkat pencapaian spiritualnya—tetap melaksanakan shalat dan ibadah fisik hingga akhir hayatnya. Maka klaim bahwa "beban ibadah gugur karena sudah fana" adalah kekufuran yang nyata. Syariat (zahir) dan Hakikat (batin) bagaikan jasad dan ruh. Mengambil batin saja tanpa zahir (seperti paham Batiniah) adalah kesesatan, sebagaimana mengambil zahir tanpa batin adalah kefasikan/kerusakan.
Mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai manusia terbaik (Afthalul Khalq) dan utusan Allah yang paling mulia adalah kewajiban iman, tanpa perlu menetapkan status penciptaan yang tidak memiliki landasan dalil sahih.
Kenapa banyak umat islam tertarik?
Bagi sebagian orang, hal ini terasa jauh lebih memesona dan "sakral" dibandingkan harus bersusah payah menghafal dalil, mempelajari isu akidah, ibadah & hukum (fiqih).
Cerita tentang karomah, kesaktian, atau kedekatan luar biasa para wali dengan Tuhan menghadirkan unsur wonder (rasa kagum) yang tinggi. Hal ini memenuhi kebutuhan manusia akan keajaiban dan bukti nyata kekuasaan Tuhan yang kasat mata.
Konsep wali dan laduni menawarkan nuansa cinta kasih (mahabbah), kedamaian batin, dan kebebasan dari kerumitan birokrasi hukum agama. Ini terlihat lebih "merangkul dan menyejukkan hati"
Jalan Pintas Menuju Makrifat dan Ketenangan Batin. Di tengah tekanan hidup modern yang kompleks, manusia sering mencari pelarian atau solusi spiritual instan.
Ilmu laduni menjanjikan "pencerahan seketika" (instant enlightenment), sementara fiqih dan akhlak menuntut proses transformasi diri yang panjang, konsisten, dan penuh disiplin (mujahadah). Jalan mistis terasa lebih romantis dan emosional.
Pengaruh Budaya Lokal dan Tradisi Mistis. Jauh sebelum Islam datang, masyarakat telah memiliki tradisi spiritual yang menghargai orang-orang sakti, dukun sakti, atau pertapa linuwih. Ketika Islam masuk melalui pendekatan kultural dan tasawuf (oleh para Wali Songo, misalnya), figur wali lokal sering kali dianalogikan atau diresapi dengan kearifan lokal tersebut, sehingga konsep "wali" dan "karomah" sangat akrab dan mengakar kuat di hati masyarakat.
Penyelewengan Kisah Nabi Musa & Nabi Khidir
Kaum batiniah kerap menggunakan kisah nabi musa dan nabi Khidir untuk menolak syariat. Padahal nabi Khidir tidak melanggar Syariat. Kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir dalam QS. Al-Kahfi [18]: 60-82 justru menjadi bukti tegaknya tauhid dan hukum Allah, bukan pembenar untuk meninggalkan syariat.
Nabi Khidir Menjalankan Wahyu Khusus, Bukan Hawa Nafsu. Setiap tindakan Nabi Khidir—mulai dari melubangi perahu, membunuh seorang anak, hingga memperbaiki dinding rumah—dilakukan atas perintah dan wahyu Allah, bukan ijtihad pribadi atau ilham batin semata. Hal ini ditegaskan di akhir kisah saat Nabi Khidir berkata:
وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي
"Dan bukanlah aku melakukannya menurut kemauanku sendiri." (QS. Al-Kahfi: 82)
Secara hakikat, Allah (Sang Pemilik Segala Sesuatu) yang mencabut nyawa anak tersebut dan merusak perahu itu melalui perantara Nabi Khidir berdasarkan ilmu ghaib yang Allah wahyukan kepadanya. Kalaupun Nabi Musa diberikan pengetahuan yang sama dengan nabi Khidir, pasti beliau melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan nabi Khidir. Dan yang lebih penting adalah nabi Khidir menceritakan maksud & tindakannya di akhir perjalanan sebelum mereka berpisah.
Sikap kritis Nabi Musa yang menegur tindakan Nabi Khidir justru membuktikan keutamaan syariat. Nabi Musa menilai berdasarkan hukum lahiriah (zahir syariat) yang melarang pembunuhan tanpa hak dan perusakan harta orang lain.
Tindakan Nabi Khidir ketika Melubangi perahu, Membunuh anak & Memperbaiki dinding mencegah kemudaratan yang lebih besar dengan mengambil mudarat yang lebih kecil—adalah bagian inti dari kaidah syariat (Maqasid asy-Syari'ah), bukan pelanggaran syariat.
Kaum batiniah atau aliran yang mengklaim telah mencapai tingkat "hakikat" sehingga gugur kewajiban shalat, puasa, atau hukum lahiriah syariat telah salah dalam menggunakan dalil (istidlal).
Syariat dan hakikat tidak dapat dipisahkan. Syariat adalah aturan lahiriah, sedangkan hakikat adalah rahasia dan hikmah di dalamnya. Siapa pun yang mengaku memiliki "ilmu hakikat" tetapi bertentangan atau menggugurkan syariat Nabi Muhammad SAW, maka tindakannya adalah kebatilan yang bahkan bisa membawa seseorang keluar dari Islam jika terlalu jauh melampau dan berlebihan dalam beragama.
Kewajiban syariat berlaku mutlak bagi setiap pengikut nabi Muhammad Saw selama akalnya masih ada; dan jika seseorang benar-benar seorang wali Allah, maka perilakunya pasti selaras dengan syariat Islam, bukan malah menentangnya.
Menurut imam Ghazali, "Barang siapa yang mengaku mendapat kasyaf atau ilham yang menyuruhnya meninggalkan kewajiban agama atau melanggar syariat, maka ilham tersebut pasti berasal dari bisikan setan (waswasah syaitan), bukan dari Allah"
Ibnu Khaldun memperingatkan masyarakat agar tidak tertipu oleh penampilan atau ucapan kosong orang-orang yang mengaku memiliki maqam tinggi tetapi mengabaikan hukum agama, karena standar kemuliaan dalam Islam diukur dari ketundukan pada hukum Allah yang tampak (syariat), bukan dari klaim batin yang abstrak.
Nabi Muhammad SAW adalah manusia paling sempurna dan memiliki maqam tertinggi di sisi Allah, namun beliau tetap beribadah dan terikat oleh syariat hingga akhir hayatnya. Oleh karena itu, siapa pun yang mengaku mencapai maqam di atas Nabi hingga merasa bebas dari syariat, maka ia berada dalam kesesatan yang nyata.
Klaim Fana & Khasyaf - Bersatu dengan Allah atau Bersatu dengan Rasulullah
Segala hal dalam Islam harus bersumber dari dalil yang objektif dan dapat diuji (yakni Al-Qur'an, As-Sunnah, dan ijma) serta rasionalitas yang lurus. Kasyf bersifat subjektif—hanya berlaku bagi orang yang mengalaminya dan tidak bisa dijadikan hujah atau undang-undang yang mengikat orang lain.
Ibadah dalam Islam tidak pernah bertujuan untuk "meleburkan diri dengan Tuhan" hingga melompati syariat, melainkan untuk mengingat Allah, membersihkan hati, dan memperkuat ketaatan terhadap hukum-hukum Allah dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan kesadaran/akal, bukan mengosongkan diri atau pikiran.
Klaim pengalaman batin (fana, kasyaf, atau rasa cinta mendalam) wajib ditimbang dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Jika hasil kasyf seseorang bertentangan dengan hukum syariat yang lahiriah, maka kasyf tersebut dinilai batil, tertipu, atau bahkan berasal dari bisikan setan (istidraj).
Syariat Islam telah sempurna dan ditutup dengan wafatnya Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, tidak ada satu pun hukum agama, akidah, atau kewajiban syariat yang boleh gugur atau ditetapkan berdasarkan kasyf atau ilham seseorang, seketat apapun tingkat kewaliannya.
Perasaan "lenyapnya wujud alam atau diri" (fana syuhudi) saat berzikir adalah pengalaman psikologis atau ilusi spiritual yang bisa dialami siapa saja, tetapi itu tidak mengubah hakikat realitas. Makhluk tetaplah makhluk, dan Allah tetaplah Pencipta. Menjadikan fana sebagai alasan untuk merasa telah bersatu dengan Tuhan adalah bentuk kesyirikan terselubung.
Pengalaman fana' (lenyapnya kesadaran ego individu) dan baqa' (kekal bersama Tuhan) serupa dengan konsep Atman yang menyatu dengan Brahman dalam filsafat Hindu (Upanisad), atau konsep pembebasan jiwa dari siklus reinkarnasi, hanya saja para pelampau menggunakan istilah dalam islam untuk membenarkan kebatilan tersebut.
Pada masa kekhalifahan Abbasiyah, banyak teks filsafat dan spiritual dari Persia, India, dan Yunani diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Sebagian peneliti berteori bahwa para sufi awal di wilayah Persia dan perbatasan India (seperti Bayazid al-Bithami yang berasal dari Persia) mungkin menyerap atau bersentuhan secara kultural dengan istilah-istilah mistis bercorak orientalis tersebut sebelum diadopsi ke dalam bahasa tasawuf Islam.
Secara substantif, klaim penyatuan makhluk dengan Sang Pencipta dalam tradisi mistis batiniah (tasawuf falsafi) memiliki akar yang sangat kuat dengan doktrin filsafat Hindu.
Konsep Penyatuan (Monisme & Panteisme) Dalam filsafat Hindu (khususnya ajaran Advaita Vedanta), terdapat doktrin Aham Brahmasmi ("Aku adalah Brahman/Tuhan") atau Tattvamasi ("Engkau adalah Itu"). Tujuan akhir spiritualnya adalah menyatukan Atman (jiwa individu) dengan Brahman (Jiwa Semesta).
Fenomena orang-orang yang mengaku mencapai makrifat tinggi lalu meninggalkan shalat atau melakukan hal-hal haram dengan dalih "sudah sampai pada hakikat.
Dalam ajaran batiniah/ekstrem sufi falsafi, hal ini mirip dengan klaim Hulul (Tuhan menitis ke dalam diri manusia, seperti ucapan Al-Hallaj) atau Wahdatul Wujud / Manunggaling Kawula Gusti (penyatuan wujud hamba dan Tuhan).
Kasyaf & Fana
Islam secara umum tidak serta-merta mengingkari adanya keistimewaan berupa penyingkapan rohani bagi orang saleh (sebagai bentuk karamah), namun mereka memberikan syarat mutlak:
Harus Tunduk pada Syariat: Jika hasil kasyf sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, maka diterima sebagai kebaikan (ilham yang benar).
Ditolak Jika Melanggar Syariat: Jika hasil kasyf bertentangan dengan hukum agama yang mapan, maka wajib ditolak secara mutlak dan dianggap sebagai khayalan, bisikan hawa nafsu, atau tipu daya setan.
Nirbikalpa Samadhi / Samadhipada:
Dalam Yoga Hindu tingkat tertinggi (Samadhi), seorang yogi mengalami pelarutan ego individual di mana kesadaran duniawi melebur sepenuhnya ke dalam kesadaran Ilahi. Pengalaman "hilangnya keakuan" ini sangat mirip dengan konsep fana kaum Batiniah melampau yang mengatasnamakan Tasawuf. Ketika seorang praktisi yoga mencapai tingkat kesadaran yang tinggi melalui meditasi mendalam, tabir ilusi (maya) tersingkap sehingga ia dapat melihat hakikat sejati Sang Pencipta di dalam segala sesuatu. Ini menyerupai pengalaman kasyaf.
Sebagian metode zikir batin tingkat lanjut mengajarkan teknik pengaturan napas, duduk bersila khusus, dan konsentrasi total untuk mencapai ketenangan batin, yang secara bentuk luar tampak mirip dengan teknik yoga atau olah batin spiritual non-Islam.
Pencarian Pengalaman Mistis: Fokus utama dari kedua praktik tersebut sering kali adalah melepaskan diri dari kesadaran duniawi demi mencapai ekstase atau ketenangan jiwa (nirwana dalam Buddha/Hindu).
Ritual seperti ini menimbulkan Kesesatan spiritual di mana pelaku justru terikat oleh hawa nafsu dan keakuan, yang sangat bertolak belakang dengan konsep fana (peleburan ego) maupun moksa (kebebasan mutlak).
Jika seseorang melakukan praktik pernapasan, meditasi, atau ritual tertentu biasanya yang mendekat bukanlah Tuhan atau pencerahan sejati, melainkan datangnya Energi negatif atau entitas dari dimensi rendah (jin/khodam). Selain itu juga dapat menyebabkan Halusinasi pikiran akibat kelelahan mental atau sugesti diri sendiri.
Tentu saja mahluk yang datang tersebut tak akan mengaku sebagai jin/setan. Biasanya mereka mengaku sebagai ruh, wali, Seikh, orang soleh, pangeran/puteri atau khodam leluhur dan sebagainya.
Muhabalah Ibnu Hajar al-Asqalani
Para penganut Wahdatul Wujud & Nur Muhammad kerap melontarkan hujah bahwa mengkritik ajaran atau ulama yang mengajarkan Wahdatul Wujud & Nur Muhammad akan menjadi musuh Allah karena tidak beradab pada "wali Allah" bahkan mereka sampai melontarkan hujah siapa yang menentang akan mati "su'ul khotimah". Sesungguhnya mereka yang harus berfikir kembali untuk membela atau mempertahankan Wahdatul Wujud & Nur Muhammad, sebab sejarah mencatat kejadian yang sebaliknya.
Peristiwa muhabalah terjadi antara Ibnu Hajar al-Asqalani dengan seorang pendukung fanatik paham Wahdatul Wujud (pengikut ajaran Ibnu Arabi dan Ibnu al-Faridh) yang bernama Al-Bisyly.
Karena perdebatan tidak membuahkan titik temu, Al-Bisyly memprotes dan menantang Ibnu Hajar untuk melakukan Mubahalah (berdoa bersama memohon kutukan Allah jatuh kepada pihak yang berdusta/berada di atas kebatilan). Ibnu Hajar menerima tantangan tersebut.
Tidak lama setelah peristiwa mubahalah tersebut (dalam hitungan hari/bulan), Al-Bisyly jatuh sakit parah. Kondisi Akhir: Sebelum meninggal dunia, dilaporkan bahwa lidahnya mendadak menjadi hitam dan membusuk, lalu ia meninggal dalam keadaan yang mengerikan.
Baca juga: Para Sufi yang mengkafirkan Ibnu Arabi
Referensi:
Kitab Imam al-Ghazali - Faḍā'iḥ al-Bāṭiniyyah wa Faḍā'il al-Mustaẓhiriyyah
Kitab Imam al-Ghazali - Al-Mushtaṣfā min 'Ilm al-Uṣūl (المنقذ من الضلال) - Al-Munqidh min ad-Dalah
Kitab Imam al-Ghazali - Tahafut al-Falasifah
Kitab Imam al-Qusyairi - Ar-Risalah al-Qusyairiyah karya Imam al-Qusyairi yang menukil riwayat Al-Junaid al-Baghdadi
Kitab Ibnu Hajar al-Asqalani - Fathul Bari
Kitab Abu Mansur al-Baghdadi - Al-Farq bain al-Firaq
Kitab Al-Hafiz Ibnu al-Jauzi - Tablis iblis
Kitab Syaikh Ala'ud Daulah as-Simnani - Al-Urwah li Ahl al-Khilwah wa al-Jalwah
Kitab imam As Suyuthi - Tarikh al-Khulafa'
Kitab Ibnu Khaldun - al-‘Ibar, wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi Ayyam al-‘Arab wa al-‘Ajam wa al-Barbar, wa Man Asarahum min Dzawi as-Sulthan al-Akbar (sering disingkat menjadi Kitab al-‘Ibar).
Kitab Imam Al-Qurtubi - Al-Jami' li Ahkam
Kitab Ibnu Hajar al-Haitami - Tanbih al-Ghabi fi Tanzih Ibn 'Arabi
Kitab Ibnu Taimiyah - Majmu' al-Fatawa, seperti Ar-Radd 'ala Al-Ittihadiyyin
Kitab Imam Ibnu Hajar al-Haitami - Fatawa al-Haditsiyyah
Kitab Ibnu al-Qayyim - Majmu' al-Fatawa & Madarij as-Salikin
Kitab Abu Mansur al-Baghdadi - Al-Farq bain al-Firaq
Mansur Al-Hallaj: Dalam karyanya Kitab at-Thawasin, Al-Hallaj
Kitab Syaikh Mustafa Sabri (Mufti terakhir kerajaan Utsmaniyah) - al-'Aql wa al-'Ilm wa al-'Alam