Survei merupakan suatu teknik pengumpulan informasi yang dilakukan dengan cara menyusun daftar pertanyaan yang diajukan pada responden dalam berbentuk sample dari sebuah populasi. Dalam penelitian survei, peneliti meneliti
karakteristik atau hubungan sebab akibat antar variabel tanpa adanya intervensi peneliti atau lembaga yang melakukan survei.
Sebelum survei dilakukan, peneliti atau lembaga yang akan melakukan survei menentukan jenis survei yang akan dilakukan akankah melalui surel (e-mail ), wawancara (interview ), atau telepon, membuat pertanyaan-pertanyaan, menentukan kategori dari responden, dan menentukan setting penelitian kemudian merencanakan cara untuk merekam data dan melakukan pengujian awal terhadap instrumen survei. Selain itu, sebelum survei dilakukan, peneliti atau lembaga yang akan melakukan survei juga harus menentukan target populasi (responden) yang akan di survei, membuat kerangka sampel survei, menentukan besarnya sampel , dan memilih sampel.
Survei dilakukan dengan menentukan lokasi responden, melakukan wawancara ( interview ), dan mengumpulkan data yang kemudian diinput ke komputer atau database, dan yang terpenting adalah mengecek ulang data yang telah dimasukkan, dan membuat analisis statistik data.
Setelah data terkumpul, peneliti atau lembaga yang akan melakukan survei kemudian merilis hasil survei kepublik atau kepada client yang menggunakan jasa mereka. Seyogyanya, jika lembaga yang melakukan survei wajib menjelaskan tentang metode apa digunakan dan menjabarkan hasil penemuan untuk mendapatkan kritik, serta melakukan evaluasi, dan yang terpenting adalah menjelaskan sumber pendanaan.
Umumnya survei politik yang dilakukan adalah survei elektabilitas. Elektabilitas adalah ketertarikan seseorang dalam memilih. Secara bahasa, istilah elektabilitas adalah hasil serapan dari Bahasa Inggris, yaitu “electability” yang artinya keterpilihan.
Elektabilitas adalah tingkat keterpilihan atau ketertarikan publik dalam memilih sesuatu, baik itu seorang figur, lembaga atau partai, maupun barang dan jasa, dimana informasi tersebut didapatkan dari hasil berbagai survei.
Exit Poll, Quick Count, dan Real Count
Exit poll
Exit poll berbeda dengan quick count dan real count. Exil poll selalu dilakukan beberapa saat setelah pemilih telah menyalurkan pilihan politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Metode yang digunakan dalam exit poll biasanya dengan wawancara langsung di TPS. Jadi secara teknis exit poll bagian dari survei. Ketika orang selesai nyoblos di TPS langsung ditanya milih siapa, 01 atau 02, atau rahasia.
Exit poll memiliki margin of error dan tingkat kepercayaan. Sebab, exit poll pada umumnya tidak mewawancarai seluruh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di TPS yang menjadi lokasi survei. Jadi secara prinsip exit poll itu sama dengan survei. Jadi di situ ada tekniknya menggunakan wawancara, hingga kuisioner terstruktur.
Quick Count
Quick Count merupakan proses pengambilan data terhadap sampel TPS. Pada umumnya, lembaga survei hanya mengambil sampel di beberapa TPS untuk mewakili semua TPS. Jadi peneliti atau lembaga akan mengukur atau menghitung perolehan kandidat di TPS itu dari formulir C1 di TPS terpilih.
Karena hanya mengambil sampel dari beberapa TPS, Hasanuddin menyebut quick count memiliki margin of error. Namun, ia menyebut margin of error tidak sebesar saat survei seperti exit poll.
Quick count tidak bisa menjadi patokan untuk memastikan kemenangan kandidat. Sebab, TPS yang dipilih lembaga survei saat melakukan quick count belum tentu mewakili seluruh TPS. Ada juga motif kesengajaan memang ketika TPS yang dipilih itu diambil dari kandidat yang kira-kira akan unggul. Jadi ada kesengajaan di situ.
Real Count
Real Count merupakan proses penghitungan keseluruhan surat suara yang ada di seluruh TPS. Real count, dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU. Pada umumnya, proses real count berlangsung lebih lama. Sebab, ia menyebut data yang digunakan bersumber dari seluruh TPS. Ini semacam sensus terhadap seluruh TPS. Makanya agak lebih lama di banding quick count.
Referensi:
Penelitian survei - Wikipedia
Perbedaan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count - CNN Indonesia
karakteristik atau hubungan sebab akibat antar variabel tanpa adanya intervensi peneliti atau lembaga yang melakukan survei.
Survei dilakukan dengan menentukan lokasi responden, melakukan wawancara ( interview ), dan mengumpulkan data yang kemudian diinput ke komputer atau database, dan yang terpenting adalah mengecek ulang data yang telah dimasukkan, dan membuat analisis statistik data.
Setelah data terkumpul, peneliti atau lembaga yang akan melakukan survei kemudian merilis hasil survei kepublik atau kepada client yang menggunakan jasa mereka. Seyogyanya, jika lembaga yang melakukan survei wajib menjelaskan tentang metode apa digunakan dan menjabarkan hasil penemuan untuk mendapatkan kritik, serta melakukan evaluasi, dan yang terpenting adalah menjelaskan sumber pendanaan.
Umumnya survei politik yang dilakukan adalah survei elektabilitas. Elektabilitas adalah ketertarikan seseorang dalam memilih. Secara bahasa, istilah elektabilitas adalah hasil serapan dari Bahasa Inggris, yaitu “electability” yang artinya keterpilihan.
Elektabilitas adalah tingkat keterpilihan atau ketertarikan publik dalam memilih sesuatu, baik itu seorang figur, lembaga atau partai, maupun barang dan jasa, dimana informasi tersebut didapatkan dari hasil berbagai survei.
Exit Poll, Quick Count, dan Real Count
Exit poll
Exit poll berbeda dengan quick count dan real count. Exil poll selalu dilakukan beberapa saat setelah pemilih telah menyalurkan pilihan politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Metode yang digunakan dalam exit poll biasanya dengan wawancara langsung di TPS. Jadi secara teknis exit poll bagian dari survei. Ketika orang selesai nyoblos di TPS langsung ditanya milih siapa, 01 atau 02, atau rahasia.
Exit poll memiliki margin of error dan tingkat kepercayaan. Sebab, exit poll pada umumnya tidak mewawancarai seluruh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di TPS yang menjadi lokasi survei. Jadi secara prinsip exit poll itu sama dengan survei. Jadi di situ ada tekniknya menggunakan wawancara, hingga kuisioner terstruktur.
Quick Count
Quick Count merupakan proses pengambilan data terhadap sampel TPS. Pada umumnya, lembaga survei hanya mengambil sampel di beberapa TPS untuk mewakili semua TPS. Jadi peneliti atau lembaga akan mengukur atau menghitung perolehan kandidat di TPS itu dari formulir C1 di TPS terpilih.
Karena hanya mengambil sampel dari beberapa TPS, Hasanuddin menyebut quick count memiliki margin of error. Namun, ia menyebut margin of error tidak sebesar saat survei seperti exit poll.
Quick count tidak bisa menjadi patokan untuk memastikan kemenangan kandidat. Sebab, TPS yang dipilih lembaga survei saat melakukan quick count belum tentu mewakili seluruh TPS. Ada juga motif kesengajaan memang ketika TPS yang dipilih itu diambil dari kandidat yang kira-kira akan unggul. Jadi ada kesengajaan di situ.
Real Count
Real Count merupakan proses penghitungan keseluruhan surat suara yang ada di seluruh TPS. Real count, dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU. Pada umumnya, proses real count berlangsung lebih lama. Sebab, ia menyebut data yang digunakan bersumber dari seluruh TPS. Ini semacam sensus terhadap seluruh TPS. Makanya agak lebih lama di banding quick count.
Referensi:
Penelitian survei - Wikipedia
Perbedaan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count - CNN Indonesia