Laman

Sabtu, 31 Oktober 2026

Kitab Darmogandul - Serat Darmogandul

Serat Darmogandul adalah salah satu karya sastra tembang Jawa (macapat) bergenre pesimisme/kritik sosial-keagamaan yang ditulis pada abad ke-19 (sekitar tahun 1870-an) di Jawa Tengah, pasca-Perang Diponegoro.

Nama "Darmogandul" merujuk pada bentuk dialog fiktif antara seorang murid bernama Darmogandul dan gurunya yang bernama Kalamwadi. 

Serat Darmogandul mengajarkan pandangan kejawen murni, di mana Tuhan dianggap ada di dalam diri manusia (manunggaling kawula gusti), dan ibadah lahiriah dianggap tidak penting dibanding olah batin dan pemahaman asal-usul diri (sangkan paraning dumadi). 

Narasi Serat Darmogandul mengisahkan kembali era transisi dari Kerajaan Majapahit (Hindu-Buddha) menuju Kesultanan Demak (Islam). Teks ini sangat kritis terhadap Raden Patah dan Wali Sanga yang dituduh membelot dari Prabu Brawijaya V.

Para peneliti sastra Jawa (seperti G.W.J. Drewes dan Prof. Ras) sepakat bahwa Serat Darmogandul bukanlah catatan sejarah otentik abad ke-15, melainkan karya sastra abad ke-19 yang ditulis dengan nama samaran (pseudonym). 

Penulis Serat Darmogandul adalah Anonim (tidak diketahui). Karya ini dikaitkan dengan nama samaran Kalamwadi atau karya pujangga Surakarta/Kediri (beberapa mengaitkannya dengan Ki Ngabehi Ranggawarsita atau kelompok intelektual Jawa kontemporer saat itu). Kondisi Sosial Abad ke-19: Teks ini lahir di tengah tekanan kolonialisme Belanda dan ketegangan budaya antara kelompok santri (pengikut Islam ortodoks) dan kelompok abangan/kejawen yang merasa identitas serta tradisi leluhur Jawa terdesak. 

Penulis kitab ini menggunakan teknik permainan kata (pelesetan) yang tajam dan kerap vulgar untuk menghujat, menyelewengkan & mendistorsi istilah-istilah Arab/Islam (misalnya menafsirkan kata Mekah, Kutbah, atau Syahadat dengan kiasan organ tubuh atau filosofi Jawa lokal). 

Karya ini dilarang beredar di era kolonial dan Orde Baru karena berpotensi memicu konflik keagamaan. Para ulama (seperti Buya Hamka) memandang Darmogandul sebagai bentuk provokasi anti-Islam dan pemutarbalikkan sejarah masuknya Islam di Jawa. 


Penghujatan Terhadap Islam 

Contoh Narasi: Kewajiban syariat seperti shalat, puasa, zakat, hingga khitan dicap sebagai ajaran yang tidak masuk akal atau hanya sebagai "kulit" luar yang kosong makna.

Dalam dialog di dalam serat tersebut, ibadah lahiriah sering kali direndahkan dan dipertentangkan secara ekstrem dengan klaim bahwa "kejawen" atau olah batin jauh lebih tinggi derajatnya daripada hukum Islam. 

Islam digambarkan sebagai Penjajahan Budaya dan Politik. Alih-alih melihat masuknya Islam sebagai dakwah, Serat Darmogandul menarasikan Islam di Jawa sebagai hasil dari intrik politik, kudeta, dan perebutan kekuasaan yang merusak tatanan luhur Majapahit. 

Tokoh-tokoh penyiar Islam awal (seperti Wali Songo dan Raden Patah) digambarkan secara negatif—bukan sebagai tokoh suci, melainkan sebagai pihak yang menyingkirkan Prabu Brawijaya V melalui cara-cara yang dicitrakan licik, sehingga memicu hilangnya peradaban asli Nusantara. 

Berikut beberapa contoh dari sekian banyaknya penghujatan terhadap islam dalam Darmogandul yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia: 






















Referensi:

Judul buku: Islam dan Kebatinan by Prof H.M. Rasjidi

Manusia Jawa dan Kejawen – Prof. Dr. Koentjaraningrat

Buku Pintar Aliran Kebatinan dan Ajarannya – Petir Abimanyu

Perkembangan Kebatinan di Indonesia - by Buya Hamka 

Jumat, 30 Oktober 2026

Para Sufi yang mengkafirkan Ibnu Arabi

Para Sufi Tasawuf yang mentakfir Ibnu Arabi 

Ibnu Arabi

Tasawuf falsafi tidak boleh dibiarkan bebas tanpa kontrol fikih dan akidah zahir, karena dikhawatirkan dapat merusak pemahaman tauhid masyarakat awam. Ala‘ud-Daulah as-Simnani (wafat 736 H / 1336 M), seorang sufi besar terkemuka dari tarekat Kubrawiyah asal Persia, memang dikenal sebagai salah satu kritikus paling tajam terhadap pemikiran Ibnu Arabi (Syikh al-Akbar), khususnya konsep Wahdatul Wujud (Kesatuan Wujud). 

Simnani sangat memegang teguh prinsip transendensi Allah (tanzih) dan berpendapat bahwa pemahaman Ibnu Arabi mengenai Wahdatul Wujud dapat mengarah pada paham panteisme atau penyatuan makhluk dengan Sang Pencipta (hulul dan ittihad). 

Menurut Simnani, pengalaman makrifat tertinggi seorang sufi bukanlah Wahdatul Wujud (menyaksikan bahwa wujud makhluk adalah wujud Allah itu sendiri), melainkan apa yang ia sebut sebagai Wahdatul Syuhud (Kemanunggalan dalam Kesaksian).

Dalam pandangan Wahdatul Syuhud, sang sufi memang merasa "fana" (lebur kesadarannya) dan hanya melihat Allah di dalam hatinya, namun secara hakikat, makhluk tetaplah makhluk dan Khaliq tetaplah Khaliq. Batas antara pencipta dan ciptaan tetap terpisah secara tegas. 

Kritik Simnani tidak hanya disuarakan secara internal, tetapi juga melalui dialog terbuka lewat surat-menyurat dengan para pengikut atau pembela pemikiran Ibnu Arabi pada masa itu, salah satunya adalah Abdurrazzaq al-Qasani (seorang komentator utama karya-karya Ibnu Arabi). 

Simnani secara terbuka memperingatkan agar umat Islam berhati-hati dalam memahami ungkapan-ungkapan ekstase (syathahat) Ibnu Arabi yang dinilainya menyimpang dari akidah Ahlus Sunnah secara tekstual. 

Izzuddin bin 'Abdussalam (w. 660 H) Dikenal luas sebagai Sultanul Ulama (Rajanya para Ulama) dan memiliki akar dalam dunia tasawuf (murid dari Syekh Abul Hasan asy-Syadzili). Beliau dengan tegas mencap Ibnu Arabi sebagai "setan bisu" (syaithan akhras) dan menganggap kitab Fushush al-Hikam penuh dengan kebohongan serta kesesatan yang nyata. 

Burhanuddin al-Biqa‘i (w. 885 H) Seorang ulama yang juga memiliki kecenderungan tasawuf dan sangat keras menentang pemikiran Ibnu Arabi. Ia bahkan menulis kitab khusus untuk mengkafirkan Ibnu Arabi, seperti Tahdzir al-‘Ibad min Ahl al-Inad. 

Izzuddin bin 'Abdussalam (Fiqih & Hakikat Syariat): Beliau adalah otoritas tertinggi dalam bidang fikih, ushul fikih, dan hadis di masanya, yang juga menempuh jalur tasawuf yang bersih dari unsur-unsur panteistik (beliau berguru pada mazhab tasawuf Asyadziliyah awal). Baginya, batasan antara Khaliq (Pencipta) dan makhluk harus dijaga secara mutlak tanpa kompromi bahasa.

Izzuddin bin 'Abdussalam dikenal sangat tegas dalam menjaga kemurnian syariat dan akidah Ahlus Sunnah di Mesir dan Syam. Ketika gagasan-gagasan Ibnu Arabi (khususnya dari kitab Fushush al-Hikam) mulai menyebar, Izzuddin secara terbuka mengecamnya.

Julukan "Setan Bisu": Sejarah mencatat bahwa Izzuddin pernah melontarkan kritik yang sangat pedas terhadap Ibnu Arabi. Beliau memandang sebagian ungkapan dalam kitab-kitab Ibnu Arabi sebagai kesesatan yang nyata, dan menyebut para pengikut atau pembela pandangan tersebut sebagai orang-orang yang tidak memiliki kecemburuan terhadap agama.

Izzanudin Menolak Menganggap Ibnu Arabi Wali. Berbeda dengan ulama lain yang mentakwil atau memposisikan Ibnu Arabi sebagai wali besar yang sedang mengalami syathahat (ekstase mabuk spiritual), Izzuddin bin 'Abdussalam menolak status kewalian Ibnu Arabi berdasarkan karya-karyanya yang dianggap bertentangan dengan prinsip tanzih (penyucian Allah dari sifat makhluk).


Referensi: 

Rasa'il dan Fatwa 'Ala'ud-Daulah as-Simnani

Penulis: ‘Ala’ud-Daulah as-Simnani (w. 736 H) — seorang sufi besar tarekat Kubrawiyah. 

Misra' al-Tasawwuf (مصرع التصوف - "Runtuhnya Tasawuf")

Penulis: Burhanuddin al-Biqa‘i  

Tanbih al-Ghabiy ‘ala Takfir Ibn ‘Arabi (تنبيه الغبي على تكفير ابن عربي - "Peringatan bagi Orang yang Lalai atas Pengkafiran Ibnu Arabi")  

Penulis: Burhanuddin al-Biqa‘i. (w. 885 H).

Kamis, 29 Oktober 2026

Sejarah Kaum Sabiin

Secara Bahasa (Etimologi): 

Sabiin (الصَابِئُون / ash-Shabi’un) adalah kelompok yang namanya disebutkan tiga kali dalam Al-Qur'an (QS. Al-Baqarah: 62, QS. Al-Ma'idah: 69, dan QS. Al-Hajj: 17). 

Kata shabi' berasal dari kata shaba'a – yasba'u (صَبَأَ – يَصْبَأُ), yang berarti keluar/berpindah dari satu agama ke agama lain. Di zaman Jahiliyah, kaum musyrikin Quraisy sempat menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang shabi' karena beliau meninggalkan agama nenek moyang dan membawa ajaran tauhid baru. 

Para mufasir dan ahli fikih berbeda pendapat mengenai identitas serta ajaran Sabiin, karena secara sejarah mereka terbagi ke dalam beberapa sekte/aliran, yakni Sabiin Tauhid / Hanif dan Sabiin Musyrik (Penyembah Bintang/Penyembah Malaikat). 


Sabi'ah Hanifa' (Sabiin yang lurus/bertauhid)

Yaitu pengikut ajaran para nabi terdahulu seperti sisa-sisa Millah Ibrahim (Nabi Syits, Nabi Idris, atau Nabi Yahya AS) yang masih memegang ajaran monoteisme. Ulama yang berpandangan seperti ini mengategorikan mereka sebagai bagian atau setara dengan Ahli Kitab. sebelum tercemar oleh mitologi atau penyembahan berhala. Mereka berada di antara kaum Yahudi, Nasrani, dan Majusi yang tidak memiliki kitab suci sendiri tetapi menyembah Allah, membaca Zabur, dan shalat ke arah kiblat. 

Ilustrasi: Berdoa

Saat beribadah atau berdoa, umat mengenakan pakaian khusus berwarna putih bersih yang terbuat dari kain katun atau linen. Pakaian ini melambangkan kesucian cahaya dan kelepasan dari kenajisan duniawi. Tradisi bersuci atau mandi ritual (mirip pensucian air atau berwudhu dalam koridor tauhid) memegang peranan penting dalam membersihkan diri dari dosa dan kenajisan lahir-batin mereka. 

Kelompok Sabiin yang lurus ini juga memiliki waktu-waktu khusus untuk mengarahkan diri kepada Sang Pencipta (biasanya dikaitkan dengan waktu pagi menjelang terbit matahari, tengah hari, dan sore/terbenamnya matahari) untuk memanjatkan doa dan tasbih, tanpa menyembah benda langit itu sendiri, melainkan mengagungkan kebesaran Allah melalui ciptaan-Nya.

Inti ibadah mereka tidak hanya sebatas ritual fisik, tetapi sangat menekankan aspek etika moral, menjunjung tinggi kejujuran, menunaikan hak-hak sesama manusia, serta menjauhi kezaliman.

Kelompok Sabiin yang lurus ini juga turut menghormati ritus-ritus keagamaan monoteistik, seperti ikut berpuasa (misalnya menyesuaikan dengan tradisi puasa umat beriman seperti bulan Ramadhan dalam konteksIslam) serta memperingati hari-hari besar kemanusiaan dan syukur kepada Tuhan.   


Sabiin Musyrik (Penyembah Bintang/Penyembah Malaikat) 

Mayoritas penganut Sabiin yang belakangan dikenal seperti di daerah Harran (sekarang wilayah Turki modern) dan tepi sungai Irak yang menyimpang menjadi penyembah benda-benda langit (sistem celestial). Mereka mengagungkan bintang (kawakib), planet, dan malaikat sebagai perantara kepada Tuhan. Mereka memuja entitas ruhaniah yang diasosiasikan dengan benda-benda langit, membangun kuil-kuil khusus untuk planet tertentu, serta mempersembahkan kurban dan doa kepada patung-patung lambang benda langit tersebut.

Ilustrasi: Ritual Pagan

Naskah-naskah di atas umumnya mencatat kajian astronomi, geometri, tata letak benda langit, hingga mekanika. Bagi kaum Sabiin Harran, telaah mendalam terhadap pergerakan bintang dan rasi langit tidak hanya dipandang sebagai ilmu pasti (astronomi), tetapi juga berkaitan erat dengan pandangan filosofis dan kosmologi spiritual yang mereka yakini dalam struktur alam semesta.

Sabiin musyrik ini bukan Ahli Kitab, sehingga tidak berlaku bagi mereka hukum-hukum Ahli Kitab (seperti kehalalan sembelihan atau kebolehan menikahi wanitanya). 

Kota Harran di bawah naungan masyarakat Sabiin menjadi pusat penerjemahan dan sains. Banyak ilmuwan dan filsuf besar lahir dari tradisi ilmu Sabiin Harran, seperti Thabit ibn Qurra (matematikawan & astronom) dan Jabir ibn Hayyan (bapak kimia modern), yang berperan dalam mentransmisikan pengetahuan Yunani dan Babilonia ke dunia Islam.


Seiring berjalannya waktu, kedatangan Islam serta dinamika politik dan sosial di wilayah Mesopotamia (Irak-Syiah-Turki) menyebabkan komunitas Sabiin Harran perlahan-lahan menyusut dan berkurang signifikan. 


Referensi: 

Kitab Al-Āthār al-Bāqiyah 'an al-Qurūn al-Khāliyah (Peninggalan Bangsa-Bangsa Masa Lalu).

Karya Abu Rayhan al-Biruni (362–440 H / 973–1048 M) 

Kitab al-Fihrist karya Ibn al-Nadim (w. 385 H / 995 M) 

Jāmi’ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān karya Imam at-Thabari (w. 310 H) 

Al-Milal wa al-Nihal karya Imam ash-Syahrastani (w. 548 H)

Ahkām Ahli adz-Dzimmah karya Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah (w. 751 H) 

Al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwā’ wa al-Nihal karya Ibn Hazm al-Andalusi (w. 456 H) 

Kitab Al-Bidāyah wa al-Nihāyah Karya Ibn Katsir

Al-Kāmil fi al-Tārīkh Karya Ibn al-Athir 

Kitāb al-Fihrist Karya Ibn al-Nadim  

Kajian Historiografi Barat Modern (Daniel Chwolsohn & E.S. Drower) 1856

Selasa, 27 Oktober 2026

Nuklir Israel - Bukti Nuklir Israel

Berdasarkan literatur ilmiah pertahanan dan kajian non-proliferasi, status nuklir Israel dikategorikan sebagai "de facto nuclear state" (negara pemilik nuklir secara de facto meskipun secara de jure tidak mendeklarasikannya). Bukti dari citra satelit ilmiah, analisis material nuklir, laporan SIPRI, hingga pengakuan whistleblower memastikan bahwa Israel memiliki kapabilitas dan cadangan hulu ledak nuklir yang signifikan.

Reaktor Nuklir Dimona

Israel tidak pernah secara terbuka mengakui maupun membantah kepemilikan senjata nuklirnya dengan slogan "Israel tidak akan menjadi negara pertama yang memperkenalkan senjata nuklir ke Timur Tengah"—komunitas ilmiah internasional, lembaga riset strategis, serta investigasi jurnalistik telah mempublikasikan banyak analisis ilmiah dan laporan investigatif yang menyimpulkan keberadaan arsenal nuklir Israel dengan tingkat kepastian yang sangat tinggi. 

Lembaga-lembaga riset pertahanan global yang kredibel secara konsisten meneliti dan memperkirakan jumlah serta kapabilitas hulu ledak nuklir Israel:

SIPRI (Stockholm International Peace Research Institute): Dalam laporan tahunannya mengenai persenjataan global (SIPRI Yearbook), lembaga riset independen asal Swedia ini secara konsisten memasukkan Israel ke dalam daftar negara pemilik senjata nuklir. SIPRI memperkirakan Israel memiliki cadangan sekitar 90 hulu ledak nuklir yang siap dipasang pada rudal balistik, pesawat pengebom, maupun kapal selam. 

Bulletin of the Atomic Scientists: Jurnal ilmiah dan riset keamanan global ini secara berkala mempublikasikan analisis teknis mendalam (misalnya dalam rubrik Nuclear Notebook). Riset mereka merinci jenis sistem pengiriman (delivery systems) yang dimiliki Israel, seperti rudal balistik jarak menengah Jericho dan armada kapal selam kelas Dolphin buatan Jerman yang dimodifikasi untuk meluncurkan rudal bersenjata nuklir. 

FAS (Federation of American Scientists): FAS menyediakan estimasi teknis berbasis citra satelit dan data intelijen terbuka yang menunjukkan infrastruktur fasilitas nuklir rahasia Israel. 

Bukti Fisik dan Citra Satelit: Kompleks Penelitian Nuklir Negev (Dimona). Bukti paling konkret secara ilmiah dan geospasial didasarkan pada analisis citra satelit resolusi tinggi terhadap Pusat Penelitian Nuklir Negev, yang terletak di dekat kota Dimona (sering disebut reaktor Dimona).

Analisis Citra Satelit (Satellite Imagery Analysis): Para ilmuwan pertahanan dan pakar proliferasi nuklir (seperti dari Institute for Science and International Security / ISIS) telah menganalisis ekspansi fisik di kompleks Dimona dari dekade ke dekade. 

Citra satelit menunjukkan adanya pembangunan fasilitas bawah tanah, instalasi reaktor nuklir air berat (heavy water reactor), dan pabrik pemisahan plutonium (reprocessing plant). Keberadaan reaktor air berat di Dimona dirancang khusus untuk memproduksi plutonium tingkat senjata (weapons-grade plutonium), bukan untuk pembangkit listrik tenaga nuklir sipil. 

Pengungkapan Whistleblower: Kasus Mordechai Vanunu (1986) adalah Bukti internal paling telak yang mengubah estimasi intelijen teoretis menjadi kepastian fakta terjadi pada tahun 1986. 

Mordechai Vanunu adalah seorang teknisi nuklir Israel yang bekerja di fasilitas rahasia bawah tanah di bawah reaktor Dimona. Vanunu menyelundupkan kamera ke dalam fasilitas rahasia tersebut, mengambil 60 foto foto-foto fisik dari lantai produksi hulu ledak nuklir, dan membocorkannya kepada surat kabar Inggris, The Sunday Times.

Para ahli nuklir melakukan Verifikasi. Foto-foto dan data teknis yang dibawa Vanunu dianalisis oleh para fisikawan nuklir terkemuka dunia (termasuk pakar nuklir Inggris Frank Barnaby). Kesimpulan ilmiah mereka saat itu adalah bahwa Israel secara aktif memproduksi dan merakit senjata termonuklir (hidrogen), menjadikan mereka salah satu kekuatan nuklir militer tersembunyi di dunia pada saat itu. 

Dokumen dan Arsip Sejarah yang Dekat dengan Pemerintah Amerika Serikat. Sejumlah dokumen deklasifikasi dari arsip pemerintah Amerika Serikat (seperti dokumen dari era kepresidenan John F. Kennedy dan Lyndon B. Johnson yang dibuka melalui Freedom of Information Act) menunjukkan bahwa intelijen Paman Sam sudah mengetahui program nuklir rahasia Israel sejak tahun 1960-an melalui inspeksi diam-diam yang dilakukan oleh ilmuwan Amerika Serikat terhadap fasilitas Dimona. 


Referensi:

Frank Barnaby -The Invisible Bomb: The Nuclear Arms Race in the Middle East (I.B. Tauris, 1989). 

Seymour M. Hersh - The Samson Option: Israel's Nuclear Arsenal and American Foreign Policy (Random House, 1991). 

Avner Cohen - Israel and the Bomb (Columbia University Press, 1998).

Avner Cohen - The Worst-Case Scenario: Israel's Nuclear Dilemma (2001).

Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) SIPRI Yearbook: Armaments, Disarmament and International Security (Diterbitkan setiap tahun oleh Oxford University Press).

Bulletin of the Atomic Scientists - Nuclear Notebook (ditulis oleh pakar seperti Hans M. Kristensen dan Matt Korda).

Laporan analisis citra satelit resolusi tinggi (satellite imagery analysis) Institute for Science and International Security (ISIS). Direktur: David Albright 

Ronen Bergman - Rise and Kill First: The Secret History of Israel's Targeted Assassinations (2018). 

Shimon Peres - Battling for Peace: A Memoir (1995) & No Room for Small Dreams (2017). 

Investigasi Der Spiegel (Jerman, 2012) Majalah Der Spiegel berjudul "Operation Samson". 

The New York Times & Washington Post (1960–1970) Serial berita investigasi era Perang Dingin. Jurnalis: Dana Adams Schmidt (NYT) dan William Beecher.

Sejarah Wahabi

Paham Wahabi (sering disebut juga gerakan Wahabiyyah atau Salafiyah Da'wah) adalah aliran pemikiran Islam yang muncul pada abad ke-18 di kawasan Najd, Semenanjung Arab. Gerakan ini diprakarsai oleh seorang ulama bernama Muhammad bin Abdul Wahhab (1703–1792 M) bekerjasama dengan penguasa lokal Muhammad bin Saud (pendiri dinasti Kerajaan Arab Saudi). 

Muhammad bin Abdul Wahhab

Aliansi antara dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab dan kekuatan militer Ibnu Saud menjadi fondasi berdirinya Negara Saudi Pertama hingga Kerajaan Arab Saudi modern saat ini. Hubungan keduanya adalah aliansi strategis antara kekuatan politik-militer dan otoritas keagamaan yang telah terjalin selama ratusan tahun melalui perjanjian bersejarah. Aliansi dan perjalanan sejarah pendirian tersebut dibagi menjadi tiga fase utama, yang dikenal dalam sejarah sebagai Negara Saudi Pertama, Kedua, dan Ketiga (Arab Saudi modern).

Hubungan ini bermula ketika Muhammad bin Abdul Wahhab diusir dari kota Uyainah karena dakwah pemurnian tauhidnya, lalu mencari suaka politik dan perlindungan di kota Diriyah pada tahun 1744. Di Diriyah, ia disambut oleh penguasa lokal, Muhammad bin Saud (pendiri dinasti Al-Saud).

Ibnu Saud Menyediakan kekuatan militer, perlindungan politik, dan kepemimpinan teritorial untuk memperluas wilayah dan menegakkan hukum. Sedangkan Muhammad bin Abdul Wahhab Menyediakan legitimasi keagamaan, doktrin tauhid murni, dan kerangka spiritual untuk menyatukan suku-suku di Jazirah Arab di bawah satu panji keagamaan. Aliansi ini menciptakan rumus kekuasaan khas: Keluarga Al-Saud sebagai pemimpin politik/militer, dan keturunan Muhammad bin Abdul Wahhab (Keluarga Al-Syekh) sebagai pemimpin otoritas keagamaan/peradilan.

Berbekal aliansi tersebut, pasukan gabungan Al-Saud dan pengikut Wahabi melancarkan ekspansi militer besar-besaran di wilayah Najd dan sekitarnya. Pada masa inilah terjadi penaklukan atas kota-kota besar seperti Riyadh, Karbala (1802), Ta'if, Makkah, dan Madinah (1803–1805). Ekspansi yang mengancam kekuasaan Kesultanan Utsmaniyah ini memicu kemarahan Sultan Mahmud II. Utsmaniyah kemudian mengutus Gubernur Mesir, Muhammad Ali Pasha, untuk mengirimkan pasukan militer besar-besaran ke Jazirah Arab. Pada tahun 1818, pasukan Mesir-Utsmaniyah berhasil menghancurkan ibu kota Diriyah, meruntuhkan Negara Saudi Pertama, dan mengeksekusi sebagian pemimpin Al-Saud serta keturunan Ibnu Abdul Wahhab saat itu.

Meskipun sempat runtuh, keluarga Al-Saud berhasil bangkit kembali beberapa tahun kemudian di bawah kepemimpinan Turki bin Abdullah bin Muhammad bin Saud. Mereka berhasil merebut kembali Riyadh dan mendirikan Negara Saudi Kedua dengan basis wilayah yang lebih kecil (terutama di sekitar Najd). Hubungan antara dinasti Al-Saud dan keturunan ulama Wahabi kembali dipulihkan guna menjaga legitimasi keagamaan mereka di tengah masyarakat. Namun, negara ini akhirnya runtuh akibat perang saudara internal dan direbut oleh Klan Al-Rashid yang didukung oleh Kekaisaran Utsmaniyah pada tahun 1891.


Istilah Salafi dan Wahabi kerap dipertukarkan, tetapi dalam kaji sejarah dan epistemologi keislaman, ada perbedaan konseptual serta penafsiran di antara para peneliti maupun praktisi kedua gerakan tersebut. Para pengikutnya sendiri lebih memilih mengidentifikasi diri sebagai Muwahhidun ("orang-orang yang mengesakan/mentauhidkan Allah") atau bagian dari gerakan Salafi. Kata Salaf merujuk pada tiga generasi pertama umat Islam (generasi Sahabat, Tabi'in, dan Tabi'ut Tabi'in).

Manhaj Salaf adalah pemahaman Islam secara komprehensif yang mengacu pada generasi awal Islam. Prinsip ini diikuti oleh banyak kelompok dan ulama dari berbagai era, termasuk para pengikut mazhab Syafii, Hanbali, Maliki, maupun Hanafi. 

Salafi adalah metodologi (manhaj) yang lebih luas dan berusia lebih tua, sedangkan Wahabi adalah salah satu varian atau gerakan pemikiran Salafi modern yang muncul di Arab Saudi pada abad ke-18.  

Ulama Salafi reformis (seperti Muhammad Abduh) mengkritik gerakan Wahabi di Najd yang cenderung memperlakukan teks agama secara sangat literal (harfiah) tanpa mempertimbangkan konteks ruang, waktu, dan dinamika sosial-modern.

Para Ulama pendukung manhaj Salaf klasik (terutama dari mazhab Hanbali tradisional) menilai gerakan Najd terlalu menyederhanakan warisan intelektual Islam dan cenderung mengabaikan kekayaan variasi pendapat (ikhtilaf) di antara para ulama terdahulu. Ulama-ulama ber-manhaj Salaf abad pertengahan dan modern mengritik mudahnya penjatuhan vonis musyrik/kafir oleh pengikut Ibnu Abdul Wahhab generasi awal terhadap Muslim yang melakukan tawasul atau ziarah kubur. 


Penyimpangan Wahabi

Penyimpangan paling mendasar yang paling banyak disorot oleh para ulama adalah vonis kafir massal terhadap kaum Muslimin di luar kelompok mereka. Dampak langsung dari paham takfir ini adalah hilangnya keharaman darah dan harta sesama Muslim. Mereka Membenarkan Pertumpahan Darah dan Penyitaan Harta (Istihlal ad-Dima') sesama Muslim. 

Syekh Ahmad Zaini Dahlan (Mufti Syafii di Makkah) dalam Fitnat al-Wahhabiyyah mendokumentasikan bagaimana pasukan Najd menghalalkan pembunuhan dan penjarahan harta warga Ta'if, Makkah, dan Madinah yang menolak ajaran mereka.

Mereka dengan masif melakukan Pelarangan Tawasul, Tabarruk, dan Ziarah Kubur Secara Mutlak. Menyamakan tindakan perantara doa (tawasul) atau ziarah ke makam Rasulullah SAW dan para wali dengan tindakan menyembah berhala (al-atsan).

Golongan ini juga gemar Mengangkat senjata dan memisahkan diri dari kekuasaan Kekhalifahan Utsmaniyah (Ottoman) yang saat itu merupakan benteng politik dan hukum resmi umat Islam dunia. Para ulama fikih menyetujui bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori Al-Bughat (pemberontak terhadap pemerintah Islam yang sah), sebagaimana ditegaskan dalam berbagai kitab fikih mazhab Hanafi dan Syafii era Utsmaniyah.

Mereka Juga Melakukan Perusakan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah Islam. Membongkar kubah, rumah kediaman Nabi, rumah para Sahabat, dan makam para keluarga Nabi (Ahlul Bait) di Baqi' dan Makkah dengan alasan mencegah kemusyrikan. Ulama-ulama dari berbagai belahan dunia Islam mengecam penghancuran situs-situs bersejarah tersebut karena mengikis jejak fisik dan sejarah peradaban awal Islam.

Tindakan kekerasan, penumpahan darah, dan konflik militer yang dilakukan oleh gerakan Wahabi pada masa awal ekspansi Negara Saudi Pertama (akhir abad ke-18 hingga abad ke-19) banyak didokumentasikan dalam kitab-kitab sejarah dan risalah ulama pada masa itu. 

Tragedi Penyerangan Kota Karbala (1802 M). Peristiwa ini adalah salah satu catatan paling kelam yang disorot oleh sejarawan dan ulama dari berbagai mazhab. Serangan tersebut mengakibatkan ribuan penduduk sipil terbunuh, perusakan makam cucu Nabi Muhammad SAW (Imam Husein bin Ali), serta penjarahan harta benda, perhiasan, dan barang berharga di dalam kubah makam. Peristiwa ini dikecam keras oleh ulama Utsmaniyah, Irak, dan Syiah sebagai pembantaian brutal terhadap umat Islam yang dilindungi oleh hukum perang Islam (karena banyak dari mereka adalah warga sipil non-kombatan). 

Pengepungan dan Penyerangan Kota Ta'if (1803 M). Ketika pasukan Wahabi bergerak menaklukkan kawasan Hijaz (Makkah dan Madinah), kota Ta'if menjadi salah satu sasaran utama. Banyak penduduk setempat, termasuk para ulama mazhab Syafii dan Hanafi yang tinggal di Ta'if, terbunuh dalam pertempuran maupun pasca-penaklukan. Perpustakaan dan kitab-kitab agama dibakar, serta bangunan-bangunan makam dan masjid bersejarah dihancurkan.

Kritik Ulama: Para ulama Hijaz menilai tindakan pasukan Najd terlalu ekstrem karena mengafirkan penduduk Ta'if hanya karena praktik keagamaan mereka, lalu menghalalkan darah dan harta benda mereka (istihlal). 

Pembumihangusan dan Penindasan di Makkah dan Madinah (1803–1805 M). Saat berhasil menguasai dua kota suci umat Islam, pasukan Wahabi melarang pelaksanaan ibadah dan tradisi yang mereka anggap mengandung unsur bidah atau syirik (seperti pembacaan zikir keras-keras, penggunaan tasbih, perayaan Maulid Nabi, dan ziarah kubur tertentu). Dampak Penghancuran besar-besaran terjadi pada makam-makam di pemakaman Jannatul Baqi' di Madinah dan Ma'la di Makkah, termasuk kubah-kubah yang menaungi makam keluarga Nabi (Ahlul Bait) dan para Sahabat. Penduduk yang menolak tunduk pada aturan baru ini mengalami tekanan politik, ekonomi, dan militer. 


Referensi:

Kitab Al-Shawa'iq al-Ilahiyyah - karya Syekh Sulaiman bin Abdul Wahhab (kakak kandung pendiri Wahabi)

Syekh Ahmad Zaini Dahlan (Mufti Syafii di Makkah) dalam Fitnat al-Wahhabiyyah 

Syekh Muhammad Bakhit al-Muthie'i (Mufti Mesir) dalam Al-Kalam al-Thayyib dan Syekh Yusuf an-Nabhani dalam Syawahid al-Haqq 

Ibnu Abidin al-Hanafi dalam kitab Radd al-Muhtar (Hasiyah Ibn Abidin) 

Syekh Muhammad bin Abdullah al-Najdi al-Hanbali (w. 1878 M) Kitab: Al-Suhub al-Wabilah 'ala Dha-rih al-Hanabilah 

Syekh Ahmad Zaini Dahlan (w. 1886 M) — Mufti Mazhab Syafii di Makkah

Kitab: Fitnat al-Wahhabiyyah & Khulashat al-Kalam fi Bayan Umara' al-Balad al-Haram 

Syekh Yusuf bin Ismail an-Nabhani (w. 1932 M) Kitab: Syawahid al-Haqq fi al-Istighatsah bi Sayyid al-Khalq 

Syekh As-Sayyid Alawi bin Ahmad al-Haddad (w. 1914 M) Kitab: Al-Mishbah al-Anam fi Radd Subhat al-Najdi al-Lati Adhalla biha al-Awam 

Syekh Muhammad Bakhit al-Muthie'i (w. 1935 M) — Mufti Agung Mesir

Kitab: Al-Kalam al-Thayyib fi al-Radd 'ala Man Takkalama fi al-Tawassul wa al-Nabi 

Syekh Ahmad bin Muhammad al-Sawi al-Maliki (w. 1825 M) Kitab: Hasiyah al-Sawi 'ala Tafsir al-Jalalain 

Prof. Dr. Muhammad Said Ramadhan al-Buthi (w. 2013 M) Kitab: Al-Salafiyyah Marhalah Zamaniyyah Mubarakah La Madzhab Islamic 

Syekh Al-Habib Ali Al-Jufri & Syekh Abdullah bin Mahfudzh al-Haddad - Kitab: Al-Sunnah wa al-Bid'ah / Al-Syaif al-Batiq