Sebenarnya Zenith Carnopen digunakan untuk meredakan rasa nyeri otot akut atau dalam istilah kedokteran dan farmasi disebut
Relaksan Otot, karena obat ini mengandung zat Karisoprodol. Dalam 1 butir Zenith Carnopen mengandung Karisoprodol 200 mg, Paracetamol 160 mg, dan Cafein 32 mg. Karisoprodol
yang terkandung dalam Zenith memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot, namun hanya berlangsung singkat di dalam tubuh karena akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa meprobramat yang dapat menimbulkan efek sedatif (ketergantungan/kecanduan).
Rumus Kimia Carnophen Zenith adalah:
(RS)-2{[(aminocarbonyl)oxy]methyl}-2-methylpentyl isopropylcarbamate
Metabolit dari Karisoprodol yaitu Meprobamate merupakan depresan sistem saraf pusat dan digunakan untuk menangani gejala gangguan cemas. Jika dikonsumsi berlebihan dalam dosis tertentu bisa menimbulkan efek memabukan, menyebabkan ketidaksadaran, menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (Euphoria) seperti halnya yang ditemukan dalam penggunaan narkoba.
EFEK YANG DITIMBULKAN:
- Merasa pusing dan pingsan
- Detak jantung menjadi cepat
- Agitasi atau kebingungan
- Tremor (gemetar) dan kejang
- Mudah tersinggung
- Mual dan muntah
- Gangguan menelan
- Luka lambung
- Diare
- Rasa Baal di sekujur tubuh atau tidak ada rasa
- Rasa melayang, berhalusinasi dan hilang kesadaran
Metabolitt dari carisoprodol yaitu meprobamate merupakan depresan sistem saraf pusat Metabolitkan untuk menangani gejala gangguan cemas. Namun obat ini juga sering disalahgunakan karena adanya efek sedatif-hipnotiknya. Obat ini memiliki paruh waktu yang singkat sehingga hanya dapat dideteksi di urin beberapa saat setelah penghentian konsumsinya. Ketergantungan baik fisiologis maupun ketergantungan psikologis bisa terjadi setelah beberapa bulan mengkonsumsi obat ini secara terus menerus. Biasanya si pengguna akan merasakan ketidaktenangan pada saat tidak mengkonsumsi obat ini.
Bagaimanapun juga, konsumsi obat-obatan yang tidak sesuai indikasidan dalam dosis serta frekuensi berlebihan tentu saja berbahaya, terutama bagi ginjal. Kerja ginjal adalah membersihkan darah dari racun dan berbagai zat hasil metabolisme yang tidak diperlukan tubuh. Hasil pembuangan ginjal ini berbentuk urine atau air seni. Ginjal juga berfungsi mempertahankan kadarcairan tubuh dan elektrolit, mengatur tekanan darah, mengatur kadar kalsium pada tulang dan mengatur produksi sel darah merah. Ketika ginjal tak bisa menjalankan fungsinya, maka racun akan menyebar ke seluruh tubuh dan merusak berbagai organ tubuh lainnya.
Zenith sendiri sebenarnya merupakan nama merek dagang. Hanya saja, belakangan seiring maraknya penyalahgunaan obat, Zenith pun mulai dikategorikan sebagai obat keras yang pemanfaatannya harus dengan resep dokter. Dalam dunia farmasi, Zenith atau Carnophen sebenarnya adalah obat kimia yang bersifat racun. Namun jika dikonsumsi dalam dosis yang tepat bisa sebagai penawar. carnophen mengandung carisoprodol yaitu relaksan otot untuk menangani nyeri otot yang akut.
Metabolit dari carisoprodol yaitu Meprobamate merupakan depresan sistem saraf pusat dan digunakan untuk menangani gejala gangguan cemas. Sebaliknya jika dikonsumsi berlebihan dalam dosis tertentu bisa menimbulkan efek yang kata orang sekarang dikenal dengan Fly atau mabuk. Obat inilah yang saat ini sering disalahgunakan karena adanya efek sedatif hipnotiknya.
Penggunaan Obat Zenith Carnophen secara berlebihan dapat menimbulkan beberapa akibat di bawah ini:
- Disfungsi seksual
- Gangguan hormon reproduksi
- Gangguan kejiwaan
- Gejala stress
- Gangguan pada syaraf endokrin
- Gangguan pernapasan
- Kejang otot pada otot pernapasan dan otot jantung
- Kerusakan ginjal
- Kerusakan hati karena keracunan obat
- Kerusakan otak karena saraf simpatis terganggu
- Kerusakan sistem kerja jantung.
- Kerusakan syaraf otak
- Overdosis, meninggal dunia
Maraknya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang khususnya carnophen ini bukan hanya padaorang dewasa saja bahkan anak yang belum cukup umur juga sudah mengenal dan mengkonsumsinya. Dampak yang ditimbulkan akibat enggunaan carnophen ini dapat membarikan efek ketergantungan yang tinggi bagi si pemakai. pemakai menganggap menggunakan carnophen merupakan suatu kebutuhan untuk pengahngat badan dan menambah stamina (Dopping). Maka tak jarang beberapa orang pekerja keras menggunakannya, Misalnya saja seperti kuli bangunan, anak jalanan, pekerja tambang yang notabene mereka butuh tenaga ekstra. Sehingga digunakannya untuk keperluan sehari-hari dalam melakukan aktivitasnya ketika sedang bekerja.
Faktor penyebab tingginya penyalahgunaan carnophen salah satunya adalah kemudahan dalam mendapatkan barang tersebut dan dapat membelinya dengan harga yangterjangkau. Namun banyak yang belum mengetahui apa bahaya mengkonsumsi carnophen sebenarnya. Potensi terburuk mengkonsumsi zenith atau carnophen dalam jumlah berlebihan dapat mengakibatkan kematian. Sedangkan dalam jangka panjang, over dosis konsumsi obat kimia tersebut dapat mengakibatkan kerusakan ginjal dan kerusakan hati. Inilah yang seharusnya diketahui oleh seluruh masyarakat, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang. Gagal ginjal penting diwaspadai mengingat penyakit ini termasuk the silent killer, pembunuh diam-diam.
Gagal ginjal adalah keadaan kedua ginjal yang tak bisa menjalankan fungsinya. Pada tahap awal, penyakit ginjal tidak menunjukkan gejala berarti. Penderita baru merasakan ada kelainan pada dirinya, jika fungsi ginjal menurun menjadi 25 persen, bahkan 10 persen pada penderita muda. Tak ada alarm tubuh yang mengingatkan bahwa fungsi ginjal mulai menurun. Keluhan baru terjadi ketika fungsi ginjal sudah sangat menurun. Pertanda bahwa ginjal sudah dalam kondisi berat ini, yaitu mual dan muntah-muntah. Gagal ginjal akut masih bisa disembuhkan dengan total. Sedangkan gagal ginjal kronis, tidak bisa disembuhkan.
Sisa hidup penderita harus bergantung pada proses pencucian darah dengan menggunakan mesin buatan. Sekali cuci darah, penderita gagal ginjal harus mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah (antara Rp 395 ribu hingga Rp 550ribu). Dalam seminggu, kewajiban cuci darah bisa mencapai dua hingga tiga kali.Selain berakibat pada kerusakan ginjal, efek Carnophen mempengaruhi sistem syaraf dan berakibat fatal nantinya pada organ tubuh, seperti ginjal, liver, dan organ yang lainnya, jika terus menerus digunakan dapat menyebabkan kematian karena dapat menyebabkan gagal pernafasan dan over dosis.
Faktor penyebab tingginya penyalahgunaan carnophen salah satunya adalah kemudahan dalam mendapatkan barang tersebut dan dapat membelinya dengan harga yang terjangkau. Maraknya kasus penyalahgunaan Crnophen ini bukan hanya pada orang dewasa saja bahkan anak yang belum cukup umur juga sudah mengenal dan mengkonsumsinya. Kemudahan memperoleh obat di apotik dan kemudahan apotik menjual obat tanparesep dokter, atau ada kerjasama antara apotik dan pengedar obat-obatan keras ini merupakan hal yang harus dicermati.
Di Indonesia, Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 6171/A/SK/73 tanggal 27 Juni 1973 tentang tambahan obat keras No. 1 dan No. 2.
Bulan Oktober Tahun 2009 lalu, obat Carnophen dari Zenith Pharmeceuticals ini sudah dicabut ijin edarnya oleh Badan POM, karena hasil pemeriksaan audit dari Badan POM, pihak distributor PT. Zenith Pharmaceuticals telah melakukan penyelewengan dalam hal pendistribusiannya.
Kepada para pelaku, baik itu bandar atau penjual zenit, dapat dikenakan sanksi pidana. Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Sub Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Sub Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun ditambah denda maksimal Rp 1 miliar. Serta pasal 197 tentang ijin edar dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Jika masyarakat mengetahui ada oknum masyarakat, toko obat dan apotek yang menjual, diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian atau Dinas Kesehatan Setempat. Selain itu para ulama, pemuka agama, tokoh masyarakat, penegak hukum dan pemerintah harus membangun sinergi dan bersatu padu menyamakan persepsi dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dimanaupaya pemberantasan yang dilakukan harus secara maksimal dan agresif serta masif.
Untuk memberantas jaringan peredaran obat terlarang dan narkoba hingga ke akar-akarnya, yang dibutuhkan sebetulnya bukan sekadar sikap tegas aparat untuk menembak para pengedar narkoba, tetapi juga menghukum seberat-beratnya oknum-oknum penguasa yang ikut kecipratan besarnya uang bisnis haram ini atau oknum aparat yang terbukti bertindak sebagai backing di balik peredaran narkoba. Tanpa didukung sikap tegas yang konsisten, niscaya upaya untuk memberantas peredaran narkoba hanya tetap tinggal harapan.
Jangan sampai generasi bangsa rusak dan meningkatnya kejahatan yang meresahkan masyarakat karena pengaruh obat ini. Semuanya menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara, demi masa depan Indonesia.