Prosedur Hannibal atau Protokol Hannibal adalah arahan atau instruksi yang mengizinkan militer menggunakan kekuatan apa pun yang diperlukan untuk mencegah tentara atau warga sipil ditangkap dan disandera kemudian dibawa ke wilayah musuh.
Yang dimaksud dengan "menggunakan kekuatan apa pun" termasuk menembak mati sesama pasukan tentara atau warga sipil. Hal ini lebih dipilih sebagai opsi, dibandingkan militer atau warga sipil dijadikan sandera oleh pihak musuh kemudian dijadikan sebagai alat negosiasi atau tebusan.
Asal-usul istilah Hannibal menurut beberapa sumber mengatakan bahwa nama tersebut diambil dari seorang jenderal Kartago yang memilih untuk meracuni dirinya sendiri alih-alih menjadi tawanan Romawi pada tahun 181 sebelum masehi.